Jakarta, SatukanIndonesia,com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghentikan sementara atau melakukan moratorium terhadap semua proyek konstruksi elevated seperti jalan layang tol maupun non-tol dan jembatan. Hal tersebut diungkapkannya usai runtuhnya bekisting pier head tol Becakayu pada Selasa (20/2/2018).
“Yang jelas secara teknis semua pekerjaan yang berada di atas tanah, yang membutuhkan pekerjaan berat, baik itu tol di Sumatera, tol transJawa, tol di Kalimantan, tol di Sulawesi, jembatan-jembatan panjang, saya berhentikan sementara sampai evaluasi selesai. Itu paling tidak terlalu lama,” kata Basuki di Yogyakarta, Selasa (20/2/2018).
Rencananya Kementerian PUPR akan mengadakan pertemuan dengan semua pihak yang terkait pembangunan ini, untuk menyampaikan hasil sementara dari evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi yang saat ini tengah melakukan evaluasi di lapangan.
Penghentian sementara proyek jalan layang dan beban berat seluruh proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia diprediksi hanya akan berlangsung selama dua pekan terhitung sejak Selasa (20/2/2018).
“Maksimal dua pekan, jika memungkinkan lebih cepat lebih baik dan itu tak mempengaruhi target pembangunan infrastruktur,” kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarief Burhanuddin dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Menurut Syarief yang juga Ketua Komite Keselamatan Kontruksi (KKK), proses verifikasi dan klarifikasi terhadap dokumen sejumlah proyek akan dilakukan setiap hari, termasuk pada hari libur Sabtu dan Minggu. “Jika sudah memenuhi syarat, langsung bisa dirilis dan disetujui untuk diteruskan, seperti proyek Jembatan Holtekam Papua, sehari setelah dihentikan, sudah bisa diteruskan,” katanya.
Penghentian sementara proyek ini, kata Syarief, dilanjutkan dengan evaluasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi mulai dari desain, prosedur operasi standar (SOP), metode kerja, sumber daya manusia, peralatan termasuk memperketat pengawasan.
“Untuk pekerjaan konstruksi bukan layang seperti pengaspalan, ‘rigid pavement’, pembersihan lapangan dan pembangunan infrastruktur lainnya terus dilanjutkan,” katanya.

Syarief juga memastikan, terdapat delapan kriteria pekerjaan konstruksi layang yang dihentikan sementara, yakni pekerjaan menggunakan balok/gelagar-I beton langsing, menggunakan sistem hanging scaffolding, balance cantilever precast/in situ, launcher beam/frame, pekerjaan dengan tonase besar, pekerjaan yang mempunyai rasio kapasitas angkat terhadap beban kurang dari lima, pekerjaan dengan faktor keamanan sistem bekisting kurang dari empat dan pekerjaan menggunakan sistem kabel.
Oleh karena itu, katanya, kepada para pemilik proyek yang dihentikan itu, diminta untuk aktif melaporkan apa saja yang sudah mereka lakukan untuk memenuhi kriteria dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan ke lapangan.
Evaluasi penyegaran Menurut Syarief Burhanuddin, tidak akan menghambat pekerjaan konstruksi di lapangan, namun dengan evaluasi meningkatkan keamanan dan keselamatan konstruksi.
“Di sinilah diperlukan kehati-hatian. Jangan kita ingin cepat namun pada akhirnya menjadi lebih lama karena adanya kejadian kecelakaan konstruksi,” jelasnya.
Syarief Burhanuddin menambahkan para pekerja bisa saja berkurang disiplinnya karena sudah ratusan kali melakukan pekerjaan serupa. Oleh karenanya penghentian sementara menjadi waktu bagi penyegaran, perbaikan suasana kerja dan peningkatan kompetensi melalui adanya pembekalan kembali mengenai keamanan dan keselamatan konstruksi. Dia juga memastikan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia akan senantiasa dievaluasi dari waktu ke waktu, dari kejadian ke kejadian berikutnya dan pihaknya berharap kejadian kecelakaan konstruksi tidak terjadi lagi. (*)













