
Humbahas, satukanindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar sosialisasi pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan tema “Penegakan Hukum untuk Memperkuat Sinergitas Cegah Aksi Premanisme Berkedok Ormas”. Dilaksanakan di Marbona resto dan cafe DOLOKSANGGUL Rabu 27 Agustus 2025.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ormas tentang hukum dan mempererat kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan ormas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Humbahas.
Sosialisasi dihadiri oleh Asisten I Jaulim Simanullang Sekretariat Daerah Humbahas yang mewakili Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas yang diwakili oleh Kanit Intel, Kapolres Humbahas yang diwakili oleh Kanit Pidum, serta puluhan peserta dari berbagai ormas dan LSM yang ada di Humbahas.
Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan bahwa Pemkab Humbahas sangat mendukung peran ormas sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan. Namun, ia juga menekankan pentingnya ormas untuk beraktivitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh anggota ormas, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Humbahas diwakili kasi Inttel Van Barata Semenguk,SH,M dan Polres Humbahas diwakili Kasi Pidum Ronal Sitorus memberikan materi tentang berbagai aspek hukum terkait dengan ormas, termasuk sanksi pidana bagi pelaku tindakan premanisme. Mereka juga mengajak seluruh ormas untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Humbahas.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. (Tonga Sihite)













