• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BNN dan PPATK Temukan Kejahatan Narkotika dan TPPU Sebesar Rp 6,4 T

BNN dan PPATK Temukan Kejahatan Narkotika dan TPPU Sebesar Rp 6,4 T

November 8, 2018
Ketua DPRD Terima Audiensi 20 Finalis Duta Wisata Kota Batam

Ketua DPRD Terima Audiensi 20 Finalis Duta Wisata Kota Batam

Mei 10, 2026
World Press Freedom Day 2026, Kemkomdigi Ajak Insan Pers Perkuat Ruang Informasi Sehat

World Press Freedom Day 2026, Kemkomdigi Ajak Insan Pers Perkuat Ruang Informasi Sehat

Mei 10, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pers Tekankan Kebebasan Pers Harus Diimbangi Etika dan Profesionalisme

Ketua Dewan Pers Tekankan Kebebasan Pers Harus Diimbangi Etika dan Profesionalisme

Mei 10, 2026
Gubernur DKI Jakarta Siapkan Tarif Khusus Transjabotabek Rute Blok M- Soetta

Gubernur DKI Jakarta Siapkan Tarif Khusus Transjabotabek Rute Blok M- Soetta

Mei 10, 2026
Anggota DPR Dukung Langkah Polri Miskinkan Bandar Narkoba

Anggota DPR Dukung Langkah Polri Miskinkan Bandar Narkoba

Mei 10, 2026
Anggota Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Solusi Penghapusan Guru Honorer

Anggota Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Solusi Penghapusan Guru Honorer

Mei 10, 2026
BMKG Prakirakan Cuaca DKI Jakarta Cerah Berawan pada 10 Mei 2026

BMKG Prakirakan Cuaca DKI Jakarta Cerah Berawan pada 10 Mei 2026

Mei 10, 2026
Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestri Untuk Perluas Peluang Kerja Bagi Warga Garut

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestri Untuk Perluas Peluang Kerja Bagi Warga Garut

Mei 10, 2026
Bersama Warga Menuju Bekasi Sehat, TP PKK Kota Bekasi Tutup Skrining Kesehatan Massal

Bersama Warga Menuju Bekasi Sehat, TP PKK Kota Bekasi Tutup Skrining Kesehatan Massal

Mei 10, 2026
Semangat Hidup Sehat, KORMI Kota Bekasi Gelorakan Budaya Olahraga Masyarakat

Semangat Hidup Sehat, KORMI Kota Bekasi Gelorakan Budaya Olahraga Masyarakat

Mei 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home

BNN dan PPATK Temukan Kejahatan Narkotika dan TPPU Sebesar Rp 6,4 T

(HUKUM)

November 8, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
544
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama PPATK, OJK dan Bank Indonesia menggelar Konferensi Pers Bersama terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar ± Rp. 6,4 Triliun yang bersumber dari transaksi narkotika di Lobi BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2018).

Konpers yang dipimping langsung oleh Irjen Pol Arman Depari selaku Deputi Penindakan BNN tersebut mengatakan pengungkapan Kasus TPPU ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik dengan Polri, PPATK, OJK dan Bank Indonesia dalam mendeteksi adanya transaksi yang mencurigakan.

“Dari jaringan sindikat lama kita kembangkan, kemudian kami dideteksi transaksi Rp 3,7 triliun. Yang terbaru dan terbesar pengungkapan transaksi senilai Rp 6,4 triliun,” kata Arman di Jakarta, Rabu (28/2/2018) .

Arman Depari menyatakan transaksi TPPU yang bersumber kasus narkotika ini bersumber dari jaringan Togiman, Chandra dan kawan-kawan. BNN telah mengamankan tiga tersangka utama, yakni Devi Yuliana (DY) pada (13/2), Hendri Ramli (HR) pada (12/2) dan Fredi Heronusa (FH) pada (14/2). Mantan Kapolda Kepri ini juga menyampaikan dari hasil pemeriksaan DY, diketahui tersangka itu memiliki enam perusahaan fiktif. Yakni PT. Prima Sakti, PT. Untung Jaya, PT. Dikjaya, PT. Grafika Utama, PT. Hoki Cemerlang, devi dan rekan sejahtera.

“Informasi ini kita dapat pada 2017 lalu. Tersangka utama atas nama Devy Yuliana yang memiliki beragam identitas, tetapi pada 14 Februari lalu kita tangkap di Jakarta. Kita kembangkan dan menangkap dua tersangka lagi atas nama Hendy Rumli dan Fredy Heronusa Putra yang melakukan TPPU dengan modus impor fiktif, memalsukan invoice, serta membuka rekening di luar negeri untuk melakukan pembayaran ke bank di luar negeri,” katanya.

ADVERTISEMENT

Dari 2014 hingga 2017, transaksi para pelaku mencapai Rp 6,4 triliun dan ada 14 negara yang menerima hasil transfer jaringan Devy, mulai dari Tiongkok, India, Jepang, Jerman, sampai Australia.

“Mereka membuka enam perusahaan, salah satunya PT PSS, supaya bisa membuka rekening di luar negeri dengan modus memberikan karyawan di perusahaan tersebut bonus berwisata ke luar negeri. Kemudian karyawan mereka saat berwisata ditugasi membuka rekening bank untuk mempermudah transfer dari dalam negeri ke luar negeri,” tutur Arman.

Tersangka Devy Yuliana diketahui memiliki belasan aset properti di berbagai wilayah kota besar di Indonesia, sejumlah mobil mewah, dan ditengarai juga terlibat dalam jaringan sindikat almarhum Fredy Budiman, Togiman, dan Haryanto Candra.

sebelumnya dari tiga tersangka utama, petugas menyita: 3 (tiga) unit apartemen, 6 (enak) unit Ruko, 1 (satu) unit rumah, 3 (tiga) unit mobil, 2 (dua) unit toko, sebidang tanah di kawasan jakarta selatan, uang tunai senilai Rp 1,65 miliar. Total perkiraan sementara aset tersebut bernilai Rp 65,96 Miliar.

Pada kesempatan tersebut, BNN menunjukkan bukti uang tunai pecahan Rp 100.000 senilai Rp 1.652.000.000 dan Rp 2.355.400.000, belasan kartu ATM, buku tabungan, telepon genggam, dan sejumlah berkas dokumen invoice.

Mantan Kapolda Kepri ini juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama terjalin antara BNN dengan PPATK, OJK, BI, dan Polri, dan akan terus berlanjut ke depan dalam upaya semakin membatasi ruang gerak bandar narkoba.

Para pelaku pencucian uang dijerat Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (Aj)

 

Komentar Facebook

Tags: Arman DepariBIBNNKonferensi Pers BNNOJKPemberantasan NarkobaPencucian Uang Narkotika 6.4 TPPATKSatukan IndonesiaTransaksi Mencurigakan
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

Februari 23, 2026
Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba TA. 2025

Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba TA. 2025

Desember 4, 2025
Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

November 25, 2025

Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

September 27, 2025

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, PPATK Diminta Telusuri Rekening Pejabat Kemenag

September 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?