• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Penempatan Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi sebagai Pengurus pada BUMD Sudah Sesuai Ketentuan

Penempatan Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi sebagai Pengurus pada BUMD Sudah Sesuai Ketentuan

Oktober 6, 2025
KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

Juni 13, 2026
DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Juni 13, 2026
ADVERTISEMENT
Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Juni 13, 2026
Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Juni 13, 2026
Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Juni 13, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Penempatan Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi sebagai Pengurus pada BUMD Sudah Sesuai Ketentuan

[Daerah]

Oktober 6, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Kota Bekasi, satukanindonesia.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Kota Bekasi menindaklanjuti pemberitaan media online yang menyebutkan Pemangku Jabatan di Pemerintah Kota Bekasi Rangkap Jabatan pada Jabatan Dewan Pengawas/Komisaris Badan Usaha Milik Daerah.

Asda II, H. Inayatullah mengatakan Penetapan Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi pada Badan Usaha Milik Daerah sudah sesuai dengan Ketentuan, Senin (06/10).

ADVERTISEMENT

Adapun Dasar Hukum pelaksanaan penetapan Dewan Pengawas/Komisaris diatur pada Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah mengatur diantaranya pada Pasal :
a. 15 ayat (1) mengatur bahwa Anggota Dewan Pengawas dan anggota Komisaris dapat terdiri dari unsur independen dan unsur lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
b. 15 ayat (4) mengatur bahwa unsur lainnya sebagaimana dimaksud ayat (1), dapat terdiri atas pejabat Pemerintah Pusat dan pejabat Pemerintah Daerah;
c. 16 ayat (2) mengatur jumlah anggota Dewan Pengawas dan anggota Komisaris paling banyak sama dengan Jumiah Direksi;
d. 17 ayat (1) huruf a mengatur komposisi Dewan Pengawas atau anggota Komisaris ditetapkan dengan komposisi BUMD dengan jumiah anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris sebanyak 1 (satu) orang, berasal dari pejabat Pemerintah Daerah.

“Pelaksanaan penempatan Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi pada Badan Usaha Milik Daerah merupakan tugas tambahan dan telah sesuai dengan regulasi yang ada” ujar Inayatullah.(Rils/Bernard)

 

Komentar Facebook

Tags: Asda IIDewan PengawasH. InayatullahKomisaris Badan Usaha Milik DaerahPemerintah Kota Bekasi
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Mei 12, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026

Pemko Bekasi Terapkan WFH & Hari Jumat Bersepeda

April 13, 2026

Wali Kota Bekasi Tri, Dorong MBG Ciptakan Menu Sehat yang Lezat dan Menarik bagi Anak Lewat Lomba di CFD

April 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?