
Bengkulu, SatukanIndonesia.com –25 Februari kita kembali memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Mukomuko, Kabupaten yang kita cintai sudah 23tahun bertumbuh dan berkembang. Sebuah momentum bersejarah untuk mengenang perjalanan panjang daerah yang kita cintai ini,daerah yang kaya akan sumber daya alam, subur tanahnya, dan kuat nilai gotong royong masyarakatnya. Namun, hari jadi bukan hanya tentang perayaan. Ia juga tentang perenungan, tentang kejujuran melihat diri, dan tentang keberanian memperbaiki arah.
Mukomuko telah bertumbuh. Jalan-jalan terbentang, aktivitas ekonomi bergerak, dan roda pemerintahan terus berjalan. Tetapi di balik pertumbuhan itu, masih ada pertanyaan mendasar yang kita jawab bersama : Apakah pembangunan telah benar-benar menerangi masa depan rakyat?
Apakah kemajuan telah dirasakan merata oleh anak-anak petani, nelayan, dan masyarakat di pelosok desa?
Kita harus jujur mengakui, pendidikan masih menjadi tantangan besar. Masih ada anak-anak Mukomuko yang kesulitan mengakses pendidikan berkualitas. Masih ada sekolah dengan keterbatasan fasilitas, dan masih ada mimpi yang terhambat oleh keadaan. Padahal, pendidikan adalah cahaya—tanpanya, masa depan akan berjalan dalam gelap.
Data Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan, jumlah penduduk Kabupaten Mukomuko mencapai 205,6 ribu jiwa pada 2024. Namun, hanya 6,42% penduduk yang sudah menamatkan pendidikan tinggi pada Desember 2024. Proporsi penduduk yang berpendidikan D1 dan D2 sejumlah 0,42% sedangkan D3 0,97%. Kemudian, penduduk berpendidikan S1 mencapai 4,87%, S2 0,16%, dan S3 0,003%. Selanjutnya, proporsi penduduk dengan tamatan SMA sebesar 17,24%. Lulusan SMP dan SD masing-masing 16,27% dan 23,23%. Sementara itu, ada 9,64% penduduk Kabupaten Mukomuko yang belum tamat SD.
Adapun penduduk yang tidak/belum sekolah sejumlah 27,2%. Berikut ini rincian jumlah penduduk Kabupaten Mukomuko menurut jenjang pendidikan per akhir 2024.
- S3: 6 jiwa (0,003%)
- S2: 333 jiwa (0,16%)
- S1: 10,01 ribu jiwa (4,87%)
- D3: 1.995 jiwa (0,97%)
- D1 dan D2: 859 jiwa (0,42%)
- SMA: 35,44 ribu jiwa (17,24%)
- SMP: 33,45 ribu jiwa (16,27%)
- Tamat SD: 47,76 ribu jiwa (23,23%)
- Belum Tamat SD: 19,83 ribu jiwa (9,64%)
- Tidak/Belum Sekolah: 55,92 ribu jiwa (27,2%)
Data kependudukan tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Mukomuko telah mencapai lebih dari 205 ribu jiwa. Namun, di balik angka tersebut, terdapat kenyataan yang patut menjadi perhatian serius kita bersama. Hanya 6,42 persen penduduk Mukomuko yang telah menamatkan pendidikan tinggi.
Sementara itu, 27,2 persen penduduk tidak atau belum pernah mengenyam pendidikan, dan 9,64 persen belum menamatkan sekolah dasar. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan gambaran nyata tentang masa depan daerah kita. Jika mayoritas masyarakat berhenti pada pendidikan dasar dan menengah, maka jangan heran jika kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial terus berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pendidikan belum sepenuhnya menjadi alat pembebasan, melainkan masih menjadi kemewahan bagi sebagian warga. Oleh karena itu, saya berharap pemerintah daerah menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan, bukan sekadar urusan administratif. Dibutuhkan keberanian politik untuk memastikan setiap anak Mukomuko minimal menamatkan pendidikan menengah, serta membuka akses pendidikan tinggi bagi anak-anak petani, nelayan, dan buruh.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko perlu menghadirkan Program Beasiswa Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Miskin sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap pembangunan sumber daya manusia daerah. Program ini ditawarkan sebagai solusi strategis atas rendahnya tingkat pendidikan tinggi di Mukomuko dan keterbatasan akses masyarakat miskin terhadap perguruan tinggi. Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi negeri, pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Mukomuko untuk menempuh pendidikan tinggi secara layak dan berkualitas.
Skema “kuliah dulu – mengabdi kemudian” dirancang sebagai kontrak sosial antara pemerintah daerah dan mahasiswa penerima beasiswa. Pemerintah membiayai pendidikan mahasiswa hingga lulus, sementara mahasiswa berkomitmen kembali ke Mukomuko untuk mengabdi sesuai bidang keilmuannya dalam jangka waktu tertentu.
Program ini tidak hanya bertujuan mencetak sarjana, tetapi juga menyiapkan tenaga profesional daerah yang mampu memperkuat sektor-sektor strategis seperti pendidikan, pertanian, kesehatan, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan desa.
Selanjutnya, Konflik agraria antara petani dan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko telah berlangsung bertahun-tahun bahkan ada penyelesaian yang belum tuntas. Petani berada pada posisi tawar yang lemah, sementara pendekatan penyelesaian yang dominan masih bersifat keamanan dan administratif.
Kondisi ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani, stabilitas sosial, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kabupaten Mukomuko merupakan wilayah dengan ketergantungan tinggi pada sektor agraria dan perkebunan. Namun, struktur penguasaan lahan ada yang timpang sehingga memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat petani dan perusahaan sawit.
Di beberapa kecamatan, konflik berakar pada:
- Klaim tumpang tindih atas lahan eks HGU,
- Lemahnya kepastian hukum atas tanah garapan rakyat,
- Tidak transparannya proses peralihan dan pemanfaatan lahan skala besar.
Hingga kini, konflik tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang adil dan diterima semua pihak.
Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif sebagai mediator yang berpihak pada keadilan sosial, dengan melibatkan masyarakat, lembaga adat, akademisi, dan pemerintah pusat. Penyelesaian konflik tidak boleh lagi mengorbankan rakyat kecil. Harapan besar ditujukan pada pelaksanaan reforma agraria yang menyentuh substansi: penataan penguasaan tanah, redistribusi lahan, dan legalisasi aset bagi petani penggarap, sehingga tanah benar-benar menjadi alat produksi rakyat.
Pemerintah daerah perlu memastikan adanya pengakuan atas hak-hak masyarakat yang telah lama mengelola lahan, termasuk melalui pemetaan partisipatif dan pemberian kepastian hukum yang adil. Tanah dan sumber daya agraria harus dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ekonomi desa, dan menciptakan ketahanan pangan daerah, bukan semata-mata untuk kepentingan korporasi besar.
Kebijakan agraria diharapkan terhubung dengan pendidikan, pelatihan pertanian, koperasi, dan UMKM desa. Dengan demikian, tanah tidak hanya dimiliki, tetapi juga dikelola secara produktif dan berkelanjutan. Tanpa pembenahan agraria yang adil, Mukomuko akan terus menghadapi lingkaran masalah yang sama: konflik lahan, kemiskinan petani, dan ketimpangan sosial.
Namun dengan keberanian politik dan keberpihakan pada rakyat, agraria dapat menjadi jalan pembebasan, bukan sumber konflik. Harapan terbesar masyarakat Mukomuko adalah hadirnya negara dan pemerintah daerah sebagai pelindung hak rakyat atas tanah.
Sengketa agraria di Mukomuko bukan hanya persoalan lahan, tetapi cermin ketimpangan kekuasaan antara petani kecil dan korporasi besar yang dipengaruhi oleh kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada hak rakyat. Penyelesaian yang adil dan berkelanjutan harus menjadi prioritas bersama, bukan sekadar stabilitas administratif, tetapi keadilan substantif yang nyata bagi masyarakat dan masa depan agraria daerah yang lebih mandiri dan berdaulat.
Mengangkat konflik agraria Mukomuko di tahun 2026 adalah langkah strategis untuk menegaskan satu hal penting: konflik agraria bukan masa lalu, melainkan persoalan hari ini yang menentukan masa depan.
“Dirgahayu Kabupaten Mukomuko ke-23! Jadikan cahaya pendidikan mencerdaskan generasi penerus, dan tegakkan keadilan agraria untuk kemakmuran bersama. Mari bersama bangun Mukomuko yang lebih bercahaya, mandiri, dan berkeadilan!”
Salam Cinta ttd : Asty Fanny Fitriansyah, S.P
Wakil Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
Anak daerah Mukomuko yang sedang menempuh study S2- Ekonomi Pertanian Universitas Padjadjaran (rilis/red)













