JAYAPURA, SatukanIndonesia.com – Merespon berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Adat terutama mengenai perampasan tanah dan eksplorasi sumber daya alam (SDA), Gereja di Tanah Papua dipandang mesti bersikap lebih tegas.
Hal ini ditegaskan Ester Haluk, Pembela HAM lingkungan, juga dosen STT Walter Post Sentani
Gereja di Tanah Papua dipandang mesti bersikap lebih tegas merespons berbagai masalah yang dihadapi masyarakat adat di Bumi Cenderawasih, terutama terkait perampasan tanah, eksploitasi sumber daya alam, serta dampak sosial yang muncul dari berbagai proyek pembangunan.
Pernyataan itu disampaikan Esther Haluk, pembela HAM Linkungan yang berprofesi sebagai dosen STT Walter Ppst Sentani saat hadir sebagai penanggap ketika pre-launching film dokumenter investigatif bertajuk “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Jumat (06/03/2026).
Ia mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, masyarakat adat telah berulang kali menyuarakan keberatan melalui berbagai cara, termasuk jalur hukum. Namun banyak dari upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Menurutnya, masyarakat bahkan telah melakukan berbagai bentuk protes simbolik, salah satunya dengan menancapkan salib sebagai tanda perlawanan, dan seruan moral ketika suara mereka tidak lagi didengar.
“Ketika harapan terhadap pengadilan dan pemerintah tidak memberikan rasa keadilan, masyarakat akhirnya memilih menancapkan salib sebagai simbol penderitaan sekaligus seruan kepada gereja,”kata Ester Haluk.
Dikatakannya, tindakan tersebut juga menjadi teguran bagi gereja. Sebab di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, gereja dinilai belum sepenuhnya hadir membela masyarakat adat.
“Ini menjadi pukulan keras bagi gereja. Ketika masyarakat menghadapi persoalan besar, muncul pertanyaan dimana gereja berdiri,”ujarnya.
Katanya, dalam perspektif teologi, manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Tuhan sebagaimana tertulis dalam Kitab Kejadian. Karena itulah manusia memiliki tanggung jawab menjaga ciptaan, merawat alam, serta menjaga hubungan yang baik dengan sesama manusia dan dengan Tuhan.
Menurutnya, konsep tersebut menekankan pentingnya menghadirkan shalom atau kedamaian bagi seluruh ciptaan. Namun situasi yang terjadi di Tanah Papua justru menunjukkan hal yang sebaliknya.
Eksploitasi SDA dan berbagai proyek pembangunan telah menimbulkan dampak ekonomi, sosial, hingga psikologis bagi masyarakat.
“Kondisi ini tidak hanya terjadi di satu wilayah saja, tetapi dialami oleh banyak masyarakat di Papua,”ucapnya.
Selain itu, lanjut Haluk, pandangan diskriminatif terhadap orang Papua yang kerap dianggap terbelakang, merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan ajaran iman Kristen yang menegaskan bahwa semua manusia diciptakan serupa dengan gambar Allah.
Ia mengatakan, dalam tradisi masyarakat adat Papua, hubungan antara manusia dan alam tidak dapat dipisahkan. Alam dipandang sebagai mama yang memberi kehidupan, sehingga manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya.
“Hubungan manusia dengan alam, dengan sesama, dan dengan Tuhan berada dalam satu lingkaran yang tidak terputus,”kata Esther Haluk.
Dalam refleksi teologisnya, ia menyebut, setidaknya ada tiga pendekatan teologi yang sering muncul dalam menghadapi persoalan sosial.
Pertama adalah teologi gereja, yang hanya berfokus pada ajaran internal gereja tanpa menyentuh realitas sosial.
Kedua adalah teologi negara, yang cenderung membenarkan kebijakan pemerintah tanpa kritik.
Ketiga adalah teologi profetik, yaitu sikap gereja yang berani menyuarakan kebenaran dan membela mereka yang tertindas.
Menurutnya, pendekatan teologi profetik inilah yang seharusnya diambil gereja ketika berhadapan dengan
berbagai persoalan yang dialami masyarakat di Tanah Papua saat kini. Gereja dipanggil, untuk menghadirkan keadilan dan membela kehidupan. Sebab itu adalah bagian dari panggilan iman.
“Sehingga pentingnya gereja untuk tidak hanya berbicara tentang ajaran iman secara teoritis, juga terlibat langsung dalam realitas kehidupan masyarakat yang sedang menghadapi berbagai tantangan sosial dan lingkungan,”ucap Haluk.
Pembela HAM lingkungan lainnya, Stenly Dambujai mengatakan, berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat adat telah disampaikan hingga ke pemerintah pusat. Namun hingga kini tidak ada ruang dialog bagi masyarakat dan masih sangat terbatas.
“Sejak awal tahun kami bersama teman-teman mencoba menyuarakan aspirasi masyarakat adat. Tetapi sampai hari ini situasi di Merauke masih sangat tertutup terhadap suara kami,”kata Stenly Dambujai.
Ia mengatakan, film dokumenter ‘Pesta Babi’ menggambarkan kondisi masyarakat di wilayah Papua Selatan. Film ini memperlihatkan bagaimana berbagai perusahaan besar mulai masuk dan beroperasi di kawasan tersebut.
Masyarakat pun mempertanyakan tujuan dari berbagai proyek pembangunan yang sedang berlangsung, termasuk pembangunan jalan untuk siapa.
“Pertanyaannya, pembangunan ini sebenarnya untuk siapa? Apakah benar untuk masyarakat adat, untuk negara, atau justru untuk mempermudah aktivitas perusahaan,” ujarnya.
Dikemukakannya, kondisi di lapangan, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat belum berjalan dengan baik. Sebagian wilayah adat bahkan telah berubah status dan tidak lagi berada di bawah kendali masyarakat setempat.
“Secara adat, hubungan masyarakat dengan tanah tidak bisa diputus begitu saja. Jika tanah itu hilang, maka masa depan masyarakat adat juga ikut hilang,”tandasnya. [GRW]













