• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wawali Malang Tegaskan: Mobil Dinas Plat Merah Dilarang Dipakai Mudik Lebaran

Wawali Malang Tegaskan: Mobil Dinas Plat Merah Dilarang Dipakai Mudik Lebaran

Maret 16, 2026
DPD RI Fokuskan 5 Agenda Utama, Targetkan Rekomendasi Konkret

DPD RI Fokuskan 5 Agenda Utama, Targetkan Rekomendasi Konkret

Oktober 11, 2026
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Oktober 11, 2026
ADVERTISEMENT
Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Oktober 11, 2026
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Wawali Malang Tegaskan: Mobil Dinas Plat Merah Dilarang Dipakai Mudik Lebaran

Maret 16, 2026
in Daerah, News
0
0
SHARES
39
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. Foto : Wakil Walikota Malang Ali Muthohirin menegaskan larangan Mobil Dinas dilarang untuk mudik, di Malang, Jumal (13/3/2026)//Dok. Istimewa

Malang, SATUKANINDONESIA.Com — Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohiri, pada Jumat (13/3) menjelang masa cuti bersama Idulfitri.

Menurut kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, kendaraan berpelat merah merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan tugas pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan pulang kampung saat libur Lebaran.

Pemerintah Kota Malang bahkan menyiapkan langkah pengawasan dengan meminta kendaraan dinas yang tidak digunakan untuk pelayanan publik agar diparkir di lingkungan Balai Kota Malang selama masa libur Lebaran. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan aset negara oleh aparatur pemerintah.

Ali Muthohirin juga mengingatkan ASN yang hendak mudik agar menggunakan kendaraan pribadi atau moda transportasi umum. Jika ditemukan pegawai yang tetap menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, pemerintah akan memberikan teguran hingga sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi sebenarnya telah lama diatur dalam regulasi pemerintah mengenai pengelolaan barang milik negara. Kendaraan dinas diberikan untuk menunjang aktivitas pelayanan publik sehingga penggunaannya harus tetap berada dalam koridor tugas kedinasan.

ADVERTISEMENT

Kebijakan serupa juga diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia menjelang arus mudik Lebaran. Pemerintah daerah memperketat pengawasan penggunaan kendaraan dinas agar fasilitas negara tidak berubah menjadi sarana pribadi.

Di tengah tradisi mudik yang selalu menjadi momen emosional bagi masyarakat Indonesia, pemerintah mengingatkan bahwa mobil berpelat merah bukan sekadar kendaraan, melainkan simbol tanggung jawab pelayanan publik yang harus dijaga integritas penggunaannya (Tim Liputan Khusus Lebaran 2026 Satukan Indonesia Biro Jatim)

Komentar Facebook

Tags: Ali MuthohirinAparatur Sipil Negara (ASN)Mobil DinasPartai Solidaritas IndonesiaPemerintah Kota MalangPSISatukanindonesia.comWakil Wali Kota Malang
ShareTweetSend

Related Posts

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat.

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat.

Oktober 5, 2026
Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Oktober 5, 2026
Wawali Harris Bobihoe Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Semoga Bawa Keberkahan Untuk Kota Bekasi

Wawali Harris Bobihoe Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Semoga Bawa Keberkahan Untuk Kota Bekasi

Oktober 4, 2026

1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

Oktober 1, 2026

Semarak HUT Dharma Wanita Persatuan ke-27, DWP Gelar Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas

Oktober 1, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?