Pansus Tata Kelola Parkir bersama UP Perparkiran usai menyegel area parkir ilegal di kawasan Blok M Square Jakarta Selatan (Foto DPRD DKI
Jakarta, satukanindonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menyegel area parkir diduga ilegal di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah daerah mendukung penertiban terhadap praktik pengelolaan parkir yang diduga merugikan pendapatan daerah.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Pansus DPRD DKI Jakarta,” kata Yustinus, Selasa, 12 Mei 2026.
Adapun penyegelan dilakukan sehari sebelumnya oleh Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI. Langkah itu diambil setelah muncul dugaan ketidaksesuaian laporan pendapatan parkir yang disetorkan operator kepada pemerintah daerah.
Yustinus juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait potensi kerugian negara akibat pengelolaan parkir oleh operator Best Parking.
Dia mengatakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Badan Pendapatan Daerah tengah melakukan pendalaman.
“Prinsipnya, Pemprov tentu tidak menolerir apapun terkait aktivitas parkir ilegal,” kata dia.
Menurut Yustinus, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga menyiapkan pembenahan sistem parkir di Jakarta, termasuk melalui digitalisasi pengelolaan dan penyediaan kantong parkir yang memadai.
“Jadi, kita ingin melakukan penertiban, tapi di sisi lain juga memberikan jalan keluar, bagaimana kantong-kantong parkir bisa disediakan dengan baik, dengan proper, perbaikan sistem, digitalisasi dan sebagainya,” ujar Yustinus.
Sementara itu, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menyebut operator parkir di kawasan Blok M diduga menarik pungutan liar kepada pengunjung dalam tiga tahun terakhir.
Menurut dia, laporan keuangan yang disampaikan kepada pemerintah tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Jupiter mengatakan potensi pendapatan parkir di kawasan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta per hari.
“Kawasan Blok M dinilai memiliki tingkat kunjungan tinggi karena menjadi pusat kuliner dan hiburan di Jakarta Selatan,” kata Jupiter.
Dia juga memperkirakan potensi kerugian negara akibat pengelolaan parkir oleh operator Best Parking mencapai Rp50 miliar selama 15 tahun terakhir.(***)