
Jakarta, satukanindonesia.com — Pemerintah Indonesia bersama sembilan negara mengutuk keras aksi militer Israel yang menyerang dan mencegat armada kapal misi kemanusiaan sipil, Global Sumud Flotilla, di perairan Siprus, bagian timur Laut Mediterania, pada Senin (18/5/2026).
Melalui pernyataan bersama sepuluh Menteri Luar Negeri (Menlu), tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional, serta prinsip kebebasan navigasi.
Sepuluh negara yang menggalang sikap bersama terdiri dari Indonesia, Turkiye, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
Selain mengecam permusuhan terhadap aktivis sipil, mereka mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah konkret demi mengakhiri impunitas Israel.
“Kami mengecam berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan. Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” bunyi pernyataan resmi para Menlu, seperti dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dilansir dari infopublik, Selasa (19/5/2026).
Dalam dokumen bersama tersebut, para menteri mendesak pembebasan segera bagi seluruh aktivis kemanusiaan yang ditahan, serta menuntut jaminan perlindungan penuh terhadap hak dan martabat mereka.
Serangan berulang terhadap inisiatif damai ini dinilai mencerminkan pengabaian berkelanjutan terhadap tatanan hukum global.
Sementara itu, dari total armada yang bergerak, sedikitnya sepuluh kapal dilaporkan telah dicegat oleh pasukan Israel.
Beberapa di antaranya diidentifikasi sebagai kapal “Amanda”, “Barbaros”, “Josef”, dan “Blue Toys”. Di dalam kapal “Josef”, terkonfirmasi terdapat seorang warga negara Indonesia (WNI), sementara komunikasi dengan kapal yang membawa jurnalis Republika, Bambang Noroyono, masih terus diupayakan untuk memastikan status keselamatan seluruh penumpang.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat melakukan koordinasi lintas perwakilan diplomatik di Timur Tengah. Langkah antisipatif dan rencana kontingensi telah disiapkan guna memastikan keselamatan warga negara di zona konflik. “Kemlu RI via Direktorat Pelindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan dan percepatan proses pemulangan mereka,” kata Yvonne dalam konfirmasi resminya, Senin (18/5/2026).
Yvonne menyatakan, bahwa situasi di lapangan saat ini masih sangat dinamis dan berubah dengan cepat. Kendati demikian, ia memastikan bahwa prioritas tertinggi pemerintah adalah perlindungan penuh dan persiapan fasilitas evakuasi bagi WNI yang terdampak pencegatan tersebut.(***)













