• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 22, 2026
Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

September 22, 2026
Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

September 22, 2026
DPR Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi UU

DPR Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi UU

September 22, 2026
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

September 22, 2026
QRIS Transaksi  Antarnegara Capai Rp7,63 Triliun

QRIS Transaksi  Antarnegara Capai Rp7,63 Triliun

September 22, 2026
KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026
DPRD Kota Batam Sambut Kunker Forkopimda Tanah Datar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pasokan Bahan Pokok

DPRD Kota Batam Sambut Kunker Forkopimda Tanah Datar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pasokan Bahan Pokok

September 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

(Ekonomi)

Juni 2, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Wisma Danantara pada Minggu (31/5/2026). (Sumber Foto: Humas Kementerian Keuangan)

Jakarta, satukanindonesia.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kebijakan penguatan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) akan memberikan dampak positif terhadap perbankan nasional, khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sekaligus memperkuat sektor keuangan Indonesia secara keseluruhan.

Sebagai informasi, Pemerintah resmi memberlakukan ketentuan baru terkait penempatan DHE SDA mulai 1 Juni 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Dalam kebijakan tersebut eksportir diwajibkan menyimpan dana mereka di Himbara. Imbasnya likuiditas di dolar di Himbara akan meningkat dan menambah resiliensi Himbara di sektor finansial.

Menurut Purbaya, penempatan DHE di dalam negeri akan meningkatkan likuiditas perbankan nasional karena bank-bank Himbara akan memiliki cadangan dana dan valuta asing yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.

“Dampaknya ke Himbara sudah jelas. Mereka akan memiliki dolar lebih banyak dan kas yang lebih besar. Dalam sektor keuangan dikenal istilah cash is king. Dengan likuiditas yang lebih kuat, posisi bank-bank Himbara akan semakin kokoh,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Ia menambahkan, peningkatan dana yang tersimpan di dalam negeri akan memperbesar kapasitas perbankan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembiayaan sektor produktif. Selama ini, sebagian dana hasil ekspor dinilai masih mengalir ke luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belum optimal.

“Sekarang uangnya ada di dalam negeri. Artinya tersedia dana yang lebih besar untuk membiayai dan menjadi bahan bakar bagi mesin-mesin perekonomian Indonesia,” katanya.

Selain memberikan keuntungan bagi perbankan, Purbaya menilai kebijakan tersebut juga akan memperkuat stabilitas sektor keuangan nasional. Dengan meningkatnya likuiditas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan DHE, sistem keuangan Indonesia dinilai akan semakin tangguh menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme baru tersebut sekaligus memperkuat implementasi kebijakan DHE yang selama ini dinilai belum berjalan optimal. Pemerintah, kata dia, akan melakukan pengawasan secara lebih rinci guna memastikan kepatuhan seluruh pihak yang terlibat.

ADVERTISEMENT

“Kebijakan ini memperkuat aturan DHE yang sebelumnya belum berjalan maksimal. Sekarang pengawasannya lebih detail sehingga kepatuhan dapat dipastikan,” ujarnya.

Purbaya optimistis kebijakan tersebut akan memberikan sentimen positif bagi pasar keuangan dan investor. Menurutnya, penguatan likuiditas perbankan nasional serta meningkatnya dana yang beredar di dalam negeri akan menjadi faktor pendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Dampaknya harusnya positif bagi bank, positif bagi perekonomian, dan pada akhirnya memperkuat sektor finansial Indonesia,” kata Purbaya.(***)

Komentar Facebook

Tags: Devisa Hasil Ekspor (DHE)HimbaraMenkeuPurbaya Yudhi Sadewa
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Agustus 28, 2026

Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Agustus 19, 2026

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Marketplace Ditunda demi Jaga Daya Beli

Agustus 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?