• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mensesneg Tanggapi Soal Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Mensesneg Tanggapi Soal Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Juli 15, 2026
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Oktober 17, 2026
Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026
ADVERTISEMENT
Polri Perkuat Penanganan Karhutla melalui Polisi Khusus Kehutanan

Polri Perkuat Penanganan Karhutla melalui Polisi Khusus Kehutanan

Oktober 17, 2026
Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Diminta Percepat Distribusi ke Daerah

Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Diminta Percepat Distribusi ke Daerah

Oktober 17, 2026
Amankan Energi Indonesia, Menteri Bahlil Berburu Minyak Hingga Afrika

Amankan Energi Indonesia, Menteri Bahlil Berburu Minyak Hingga Afrika

Oktober 17, 2026
AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

Oktober 16, 2026
Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Oktober 16, 2026
Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Gegara Lecehkan Pers, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Tuntut Pecat & Penjarakan Kadis LH Kabupaten Bekasi

Oktober 16, 2026
Komisi I DPR Sebut Pergantian KSAD Langkah Strategis dari Presiden

Komisi I DPR Sebut Pergantian KSAD Langkah Strategis dari Presiden

Oktober 16, 2026
Antrean BBM di Bali Mulai Berkurang, Pembelian Pertalite Dibatasi  3 Liter Per Motor

Antrean BBM di Bali Mulai Berkurang, Pembelian Pertalite Dibatasi  3 Liter Per Motor

Oktober 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mensesneg Tanggapi Soal Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

(Hukum)

Juli 15, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Gedung KPK (kpk.go.id)

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons desakan sejumlah pihak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah

Ia meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum tersebut.

“Kalau menurut pendapat saya adalah kita semua sekali lagi ya, sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan bahwa mari kita menghormati seluruh proses hukum,” kata Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari disaat, Rabu, 15 Juli 2026.

Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, Presiden meminta seluruh jajaran pemerintahan terus melakukan pembenahan dan menghilangkan berbagai praktik yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

“Berkenaan dengan masalah tindak pidana korupsi, berulang kali juga Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan mengingatkan kepada kita semua, terutama jajaran pemerintahan, untuk memperbaiki diri, menghilangkan praktik-praktik yang tadi kami sebutkan. Jadi semangatnya adalah itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespon desakan publik agar penyerahan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah agar diusut oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Ia menjelaskan saat ini, kasus tersebut masih tahap awal. Sehingga, kata dia, masih terlalu dini apabila diusut oleh KPK.

“Ya, saya kira terlalu dini ya. Kan masih berproses di Kejaksaan Agung. Prosesnya sementara berjalan, koordinasi banyak lagi yang dilakukan, masalah pendalaman barang bukti, pendalaman dokumen, dan lain-lain. Baru proses awal. Jadi, menurut saya ya silakan berproses dulu lah,” ujar Ketua KPK kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2026.

Meski demikian, ia menegaskan KPK tetap memiliki kewenangan melakukan koordinasi dan supervisi terhadap penanganan perkara sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

Menurutnya, mekanisme supervisi akan dijalankan berdasarkan prosedur yang berlaku di KPK apabila terdapat permintaan resmi dari pihak terkait.

“Kalau supervisi memang sudah ada ketentuan. Ada Pasal 6 yang mengatur tentang kewenangan, koordinasi, dan supervisi. Nanti sambil kita tindak lanjuti. Meskipun secara permintaan lisan sudah disampaikan, nanti pasti ada permintaan juga secara tertulis dan akan dibahas sesuai SOP yang ada di KPK. Pimpinan yang menentukan proses selanjutnya,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan KPK mengambil alih perkara apabila penanganannya di Kejaksaan Agung tidak berjalan optimal, Ketua KPK enggan berspekulasi.

“Jangan andai-andai dulu lah. Lihat saja prosesnya,” imbuhnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Febrie AdriansyahJAMPidsusKomisi Pemberantasan KorupsimensesnegPrasetyo Hadi
ShareTweetSend

Related Posts

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

September 22, 2026
Mensesneg, Menpora, dan Seskab Melepas 12 Ribu Pelari Merdeka Run 2026 di Istana Merdeka

Mensesneg, Menpora, dan Seskab Melepas 12 Ribu Pelari Merdeka Run 2026 di Istana Merdeka

Agustus 29, 2026
Mensesneg Sebut Kenaikan Tukin juga Diterima Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T

Mensesneg Sebut Kenaikan Tukin juga Diterima Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T

Juli 31, 2026

KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

Juli 28, 2026

Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Juli 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?