• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Agustus 17, 2026
Cegah Dini TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bekasi Jalin Kerjasama dengan Desa/Kelurahan

Cegah Dini TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bekasi Jalin Kerjasama dengan Desa/Kelurahan

Oktober 3, 2026
Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Oktober 3, 2026
ADVERTISEMENT
Kekhawatiran Papua Barat Harus Dibalas dengan Disiplin Diplomatik

Kekhawatiran Papua Barat Harus Dibalas dengan Disiplin Diplomatik

Oktober 3, 2026
Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Oktober 3, 2026
Penataan Pasar Rakyat Terus Dilakukan, Wali Kota Bekasi Dorong ASN Belanja di Pasar Gerakan Ekonomi Rakyat

Penataan Pasar Rakyat Terus Dilakukan, Wali Kota Bekasi Dorong ASN Belanja di Pasar Gerakan Ekonomi Rakyat

Oktober 3, 2026
Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Oktober 2, 2026
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Oktober 2, 2026
PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

Oktober 2, 2026
Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026
Hari Ke-18 Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Lanjutkan Sisir Badan KM Virgo Transport 8

Hari Ke-18 Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Lanjutkan Sisir Badan KM Virgo Transport 8

Oktober 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

(Hukum)

Agustus 17, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana perjudian darat jenis kasino di 9 Stage Lounge & Bar, Ruko Nagoya Indah Blok D2 Nomor 9, Batu Selicin, Kota Batam, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 197 orang serta menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar dan 105 unit mesin permainan.

Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian darat jenis kasino dengan berbagai macam permainan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Bareskrim Polri melalui penyelidikan selama kurang lebih dua hingga tiga bulan, hingga akhirnya tim gabungan melaksanakan penindakan di lokasi.

Penyampaian hasil penindakan dilaksanakan melalui kegiatan doorstop di Polresta Barelang, Minggu (16/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakabareskrim Polri Irjen. Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., dan dihadiri oleh Dirbinum Puspom TNI Kolonel Pom. Jeffri B. Purba, Brigjen. Pol. Teguh Yuswardhie, S.I.K., M.H., Brigjen. Pol. Widi Atmoko, S.I.K., M.H., Kombes. Pol. Bambang Sumitro, S.H., S.I.K., M.Si., Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes. Pol. Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., serta rekan-rekan media.

Mengawali kegiatan doorstop, Kabidhumas Polda Kepri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana perjudian jenis kasino di wilayah Batam. Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, mesin permainan, chip permainan, serta 197 orang yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perjudian terhadap orang-orang yang telah diamankan,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Selanjutnya, Wakabareskrim Polri menyampaikan bahwa penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai aktivitas perjudian dan melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua hingga tiga bulan. Dalam penindakan tersebut, *petugas mengamankan 197 orang yang terdiri atas pemilik berinisial A, 2 orang manajer, 5 orang kasir, 1 orang pengawas, 25 orang penukar chip, 65 orang dealer atau bandar, 2 orang marketing, serta 96 orang pemain*.

Dari *96 orang pemain yang diamankan, sebanyak 86 orang merupakan WNI dan 10 orang WNA, yang terdiri atas 7 warga negara Tiongkok, 2 warga negara Singapura, dan 1 warga negara Malaysia. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan peran dan keterlibatan masing-masing*.

Dalam penindakan tersebut, *petugas menyita 3 brankas berisi uang tunai sebesar Rp7.297.213.000 (tujuh miliar dua ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus tiga belas ribu rupiah) serta uang tunai dari laci meja penukaran chip sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Dengan demikian, total uang tunai yang diamankan sementara mencapai Rp7.797.213.000 (tujuh miliar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus tiga belas ribu rupiah) atau sekitar Rp7,79 miliar*. Petugas juga mengamankan sejumlah chip permainan yang nilai tukarnya masih dalam proses penghitungan.

*Selain uang tunai dan chip, Bareskrim Polri mengamankan 105 unit mesin permainan, terdiri atas 16 mesin piala/bubble, 54 mesin scatter, 20 mesin mahjong, 1 mesin dadu, dan 14 mesin tembak ikan*. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

*Terhadap perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 426 ayat (1) huruf a, huruf b, dan/atau huruf c dan/atau Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman bagi pihak penyelenggara perjudian paling lama 9 tahun penjara atau denda paling banyak kategori VI. Penyidik juga melakukan pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana Pasal 607 ayat (1) huruf a, huruf b, dan/atau huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana paling berat 15 tahun penjara, sesuai bentuk perbuatan yang dilakukan*.

Dalam pelaksanaan penindakan, Bareskrim Polri tidak sendiri, melainkan gabungan dan bersama-sama dengan Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang, baik dalam kegiatan di lapangan, dukungan akomodasi, peralatan lainnya, maupun pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan. Wakabareskrim Polri menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang atas dukungan yang telah diberikan.

“Wakabareskrim Polri mengingatkan para pelaku usaha, khususnya pengelola tempat hiburan, agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Proses pemeriksaan dan pengembangan perkara masih terus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tutup Wakabareskrim Polri.(Rils/HAG)

‎

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriJudu KasinoPolda Kepri
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Oktober 1, 2026
Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

September 22, 2026
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-78, Kapolda Kepri Dorong Polwan Berikan Dampak Luar Biasa Bagi Masyarakat

Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-78, Kapolda Kepri Dorong Polwan Berikan Dampak Luar Biasa Bagi Masyarakat

September 9, 2026

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Bagian dari Penyegaran Organisasi ‎

Agustus 31, 2026

Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Risiko di Lokasi Aksi

Agustus 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?