
Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 dengan menekankan prinsip keterukuran, akuntabilitas, serta dampak nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak cukup dinilai dari tingkat penyerapan. Kualitas keluaran atau output, kepatuhan terhadap ketentuan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat harus menjadi bagian utama dalam mengukur keberhasilan program.
“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan namun juga diukur dari kualitas output. Kita tidak ingin kegiatan yang asal capai target tapi tolong kualitas output, kepatuhan dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dalu saat membuka Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 secara daring, Senin (28/9/2026).
Menurut Dalu, penyusunan anggaran 2027 perlu dilakukan sejak awal agar seluruh program dan kegiatan dapat dipersiapkan serta dilaksanakan secara optimal sepanjang tahun anggaran.
Arah penyusunan anggaran tersebut juga diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri”.
Dalu meminta para perencana di lingkungan Kementerian ATR/BPN memahami keterkaitan antara program pertanahan dan tata ruang dengan agenda pembangunan nasional.
Program seperti pengukuran, pemetaan, hingga penerbitan sertipikat, menurutnya, perlu diarahkan untuk mendukung produktivitas, investasi, dan pengembangan industri.
“Kalau anda akan melakukan kegiatan seperti pengukuran, pemetaan, penerbitan sertipikat dan seterusnya di kegiatan di 2027 harus diarahkan ke dalam tonggak-tonggak pilar produktivitas, investasi dan industri,” katanya.
Dukungan tersebut antara lain dilakukan melalui pembiayaan perumahan dan penanganan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan digital terintegrasi, kemudahan perizinan, dukungan kawasan strategis, serta pemberian kepastian ruang.
Dengan arah tersebut, perencanaan anggaran diharapkan tidak hanya menghasilkan capaian administratif, tetapi juga mendukung penyelesaian kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional.
Perkuat Koordinasi dan Pengawasan
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng menekankan pentingnya koordinasi internal dan eksternal dalam pelaksanaan program dan anggaran.
Koordinasi diperlukan agar perkembangan pelaksanaan program dapat dipantau sekaligus dipertanggungjawabkan secara berkala.
Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat kerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kantor Staf Presiden, serta Kementerian PPN/Bappenas.
Andi juga mendorong unit kerja untuk mengadopsi praktik kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berjalan di sejumlah provinsi.
“Teman-teman yang belum didatangi atau belum di-launching kerja sama KPK dan Pemerintah Daerah, tentunya sudah bisa mengadopsi apa yang sudah dilakukan di provinsi-provinsi sebagai pelaksana,” ujarnya.
Selain koordinasi, disiplin dalam pelaporan menjadi bagian penting dari pengendalian pelaksanaan program dan anggaran.
Setiap unit kerja diminta menyampaikan laporan secara tepat waktu dan memperbarui data pada Sistem Kendali Mutu Pelaksanaan Anggaran (SKMPP).
“Pembaruan sistem pelaporan secara berkelanjutan diharapkan dapat semakin memudahkan pemantauan kinerja secara real-time,” kata Andi.
Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran 2027 tersebut diikuti sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran secara daring. Kegiatan turut dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir.
Melalui penyusunan anggaran yang terukur dan berorientasi pada hasil, Kementerian ATR/BPN menargetkan pelaksanaan program 2027 dapat semakin selaras dengan agenda pembangunan sekaligus memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.(***)













