
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pilkada 2020 telah usai digelar 9 Desember 2020 lalu. Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) mengihimbau kepada seluruh pejuang demokrasi Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Relawan KOKO (Kotak atau kolom Kosong) agar tetap semangat dalam melaksanakan dan mengikuti secara berjenjang penghitungan suara yang sedang dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan berakhir di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Humbahas.
Hal ini disampaikan Exaudi Simanullang, S.H, Sekretaris Tim Hukum FPDHH dalam keterangan tertulisnya melalui komunikasi WhatsApp, Jumat di Jakarta (11/12/2020).
Bilamana ada kejanggalan, lanjut Exaudi Simanullang yang telah berprofesi sebagai advokat di Jakarta ini, apalagi pelanggaran aturan yang ditemukan, Tim Hukum FPDHH meminta agar selalu dilakukan komplain dan direkam segala bukti- bukti kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pihak tertentu.
Baik penyelenggara maupun pihak Calon Tunggal (Catung), ujarnya.
Exaudi Simanullang menambahkan langkah itu perlu dilakukan agar hal tersebut bisa dibuatkan laporan sanggahan, maupun perlawanan secara hukum yang akan diajukan ke Pengadilan, Mahkamah Konstitusi (MK ) maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
“ Jadi kami dari Tim hukum FPDHH, menegaskan kepada kita semua agar tetap menghormati jalannya proses penghitungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara dalam hal ini jajaran KPUD Humbahas, tandas Exaudi Simanullang
Karena itu, FPDHH mengimbau jangan dulu mengakui dan menerima informasi dan pengumuman hasil suara dari sumber yang tidak resmi.
Himbauan tertanda Ketua Tim Hukum FPDHH Charles Lumbantoruan, S.H., Exaudi Simanullang, S.H, dan di ketahui Ketua Umum FPDHH Barita Purba, SH.
Saatnya FPDHH melakukan langkah hukum,” pungkas Exaudi Simanullang.
(Waspada/ms)













