
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Bertempat di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa (17/04/2018), Dewan Pimpinan Pusat Serikat Rakyat Indonesia mengadakan Dialog Publik. Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal Serikat Rakyat Indonesia Muhammad Irvan Mahmud Asia menyampaikan, dilaksanakannya Dialog Publik ini didasari kekhawatiran semakin transaksionlanya demokrasi di Indonesia. Demokrasi kita dibajak oleh oligarki. Belum lagi akhir-akhir ini kita di pertontonkan dengan saling serang di berbagai lini masa soal hal-hal yang tidak substansial dalam berdemokrasi. Sentimen lebih dikedepankan dibandingkan rasionalitas, ujarnya. Perlu diingat bahwa sala satu prinsip demokrasiadalah menghendaki partisipasi seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan – keputusan politik, kebijakan publik serta persamaan bagi seluruh warga negara untuk ikut menentukan agenda dan mengawasi jalannya pemerintahan. Pemilu sebagai sebuah pesta demokrasi harus berjalan tidak hanya secara procedural, tetapi lebih penting lagi bagaimana pemilu (substansi) mampu menghasilkan pemimpin yang melayani masyarakat, pemimpin yang memahami dan memberikan jalan keluar dari beragama kemelut yang dihadapi masyarakat.
Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Bawaslu RI, Abhan, SH. Menurutnya tema yang diangkat oleh DPP SERINDO ini sangat relevan dengan situasi saat ini, tidak lama lagi akan ada pemilukada 2018 dan pemilu serentak 2019. Masyarakat Sipil harus berperan dalam pengawasan dalam rangka pencegahan pelanggaran.
Sementara itu, Jones Batara Manurung selaku Ketua Umum DPP SERINDO, menegaskan bahwa diskursus pemilu harus lebih menyentuh aspek-aspek yang bersentuhan langsung dengan persoalan kehidupan masyarakat. Ada hal yang lebih penting untuk menjadi bahan evaluasi seperti tingkat kesejahteraan petani, penciptaan lapangan kerja, ketaatan membayar pajak dan berkeadilan dan lain-lain. Jangan lagi setiap kali pemilu, masyarakat hanya disuguhkan dengan debat yang tidak substansi seperti sentiment ras, suku atau agama. Jauh lebih elegan dan penting pembahasan di kalangan apapun itu lebih menyentuh persoalan ril masyarakat.
Menurut Jones hal lebih substansial lagi, pemilu harus mempu menjawab amanat konstitusi “mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” berjalan. Pemilu hadir sebagai sarana mengkonsolidasikan demokrasi dan kepentingan-kepentingan masyarakat (buruh, tani, nelayan, pemberantasan korupsi, dan lain-lain), harus menghasilkan pemimpin yang memiliki platform perjuangan kerakyatan yang konkrit, ujar Jones.
Olehnya itu menurut Jones salah satu di antara elemen dan indikator yang paling mendasar dari keberhasilan dan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang demokratis adalah adanya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses berjalannya tahapan-tahapan pemilu, seperti dalam hal pengawasan atau pemantauan proses pemilu. (*)













