• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
11 Keluarga Korban Sriwijaya Air-182 Sudah Mendapat Ganti Rugi Rp1,25 M

11 Keluarga Korban Sriwijaya Air-182 Sudah Mendapat Ganti Rugi Rp1,25 M

Februari 3, 2021
Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Juni 9, 2026
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Juni 9, 2026
ADVERTISEMENT
UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

Juni 9, 2026
Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Juni 9, 2026
Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Juni 9, 2026
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Juni 9, 2026
Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Juni 9, 2026
Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Juni 9, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Juni 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

11 Keluarga Korban Sriwijaya Air-182 Sudah Mendapat Ganti Rugi Rp1,25 M

[Nasional]

Februari 3, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
35
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Sriwijaya Air sudah membayar ganti rugi kepada 11 korban kecelakaan SJ 182 masing-masing sebesar Rp1,25 miliar.

Hal itu sesuai dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

“Sriwijaya Air sudah dan akan memberikan kompensasi sebesar Rp1,25 miliar per penumpang berasal dari polis asuransi PT Sriwijaya Air sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011,” ujarnya di Komisi V DPR, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (3/2/2021).

Budi Karya mengungkap berdasarkan informasi pihak asuransi, 36 dari 47 korban belum mendapatkan ganti rugi. Namun, telah masuk dalam proses administrasi pertanggungjawaban pengangkut.

“Biasanya memang ini ada persoalan-persoalan ahli waris yang harus diselesaikan,” tuturnya.

Selain mendapatkan ganti rugi dari maskapai, ahli waris dari korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 juga diberikan kompensasi sebesar Rp50 juta per penumpang.

Kompensasi tersebut ditanggung oleh PT Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun 2017 tentang Besar Santunan Dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

ADVERTISEMENT

Budi Karya menegaskan insiden kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 menjadi pengingat bagi pihaknya untuk terus menjalankan standar keselamatan penerbangan Indonesia secara ketat.

“Kementerian Perhubungan masih dan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pengoperasian Boeing 737 300/400/500 di Indonesia dan kami juga melakukan bimbingan teknis tentang pelaksanaan gangguan teknis yang berulang pada pesawat udara,” pungkasnya. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: NasionalSriwijaya AirSriwijaya Air SJ-182
ShareTweetSend

Related Posts

PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

April 5, 2021
Kasal: Dua Unit KAL 28 M, Siap Jaga Keamanan Laut dan Tegakkan Hukum di Laut

Kasal: Dua Unit KAL 28 M, Siap Jaga Keamanan Laut dan Tegakkan Hukum di Laut

April 5, 2021
Menteri Agama Minta di Kemenag Diisi Doa Semua Agama

Menteri Agama Minta di Kemenag Diisi Doa Semua Agama

April 5, 2021

Prakiraan Cuaca Hari Ini, DKI Diprediksi Hujan

April 5, 2021

Indonesia Akan Terima 10 Juta Dosis Sinovac Bulan Ini

April 4, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?