• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
11 Keluarga Korban Sriwijaya Air-182 Sudah Mendapat Ganti Rugi Rp1,25 M

11 Keluarga Korban Sriwijaya Air-182 Sudah Mendapat Ganti Rugi Rp1,25 M

Februari 3, 2021
Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Juli 26, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Juli 26, 2026
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Juli 26, 2026
Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Juli 26, 2026
Teknologi AI Berpotensi Disalahgunakan jika Tak Dibarengi Literasi Digital

Teknologi AI Berpotensi Disalahgunakan jika Tak Dibarengi Literasi Digital

Juli 26, 2026
Festival Film Papua 2026 Mengusung tema ‘Alam dan Kehidupan Manusia Papua’

Festival Film Papua 2026 Mengusung tema ‘Alam dan Kehidupan Manusia Papua’

Juli 26, 2026
KASAL dan Panglima Arnada Pasifik Rusia Resmi Buka Latma ORRUDA 2026

KASAL dan Panglima Arnada Pasifik Rusia Resmi Buka Latma ORRUDA 2026

Juli 26, 2026
Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, KADIN Kota Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas melalui Waralaba, GEKRAFS Siap Bersinergi

Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, KADIN Kota Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas melalui Waralaba, GEKRAFS Siap Bersinergi

Juli 26, 2026
Wakil Direktur Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH AMPI: Rapat Pleno IX Menyimpang dari Konstitusi Organisasi

Wakil Direktur Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH AMPI: Rapat Pleno IX Menyimpang dari Konstitusi Organisasi

Juli 26, 2026
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

Juli 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

11 Keluarga Korban Sriwijaya Air-182 Sudah Mendapat Ganti Rugi Rp1,25 M

[Nasional]

Februari 3, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Sriwijaya Air sudah membayar ganti rugi kepada 11 korban kecelakaan SJ 182 masing-masing sebesar Rp1,25 miliar.

Hal itu sesuai dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

“Sriwijaya Air sudah dan akan memberikan kompensasi sebesar Rp1,25 miliar per penumpang berasal dari polis asuransi PT Sriwijaya Air sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011,” ujarnya di Komisi V DPR, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (3/2/2021).

Budi Karya mengungkap berdasarkan informasi pihak asuransi, 36 dari 47 korban belum mendapatkan ganti rugi. Namun, telah masuk dalam proses administrasi pertanggungjawaban pengangkut.

“Biasanya memang ini ada persoalan-persoalan ahli waris yang harus diselesaikan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain mendapatkan ganti rugi dari maskapai, ahli waris dari korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 juga diberikan kompensasi sebesar Rp50 juta per penumpang.

Kompensasi tersebut ditanggung oleh PT Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun 2017 tentang Besar Santunan Dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Budi Karya menegaskan insiden kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 menjadi pengingat bagi pihaknya untuk terus menjalankan standar keselamatan penerbangan Indonesia secara ketat.

“Kementerian Perhubungan masih dan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pengoperasian Boeing 737 300/400/500 di Indonesia dan kami juga melakukan bimbingan teknis tentang pelaksanaan gangguan teknis yang berulang pada pesawat udara,” pungkasnya. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: NasionalSriwijaya AirSriwijaya Air SJ-182
ShareTweetSend

Related Posts

PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

April 5, 2021
Kasal: Dua Unit KAL 28 M, Siap Jaga Keamanan Laut dan Tegakkan Hukum di Laut

Kasal: Dua Unit KAL 28 M, Siap Jaga Keamanan Laut dan Tegakkan Hukum di Laut

April 5, 2021
Menteri Agama Minta di Kemenag Diisi Doa Semua Agama

Menteri Agama Minta di Kemenag Diisi Doa Semua Agama

April 5, 2021

Prakiraan Cuaca Hari Ini, DKI Diprediksi Hujan

April 5, 2021

Indonesia Akan Terima 10 Juta Dosis Sinovac Bulan Ini

April 4, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?