• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
11 Keluarga Korban Sriwijaya Air-182 Sudah Mendapat Ganti Rugi Rp1,25 M

11 Keluarga Korban Sriwijaya Air-182 Sudah Mendapat Ganti Rugi Rp1,25 M

Februari 3, 2021
Wamendagri Ribka Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Wamendagri Ribka Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

September 11, 2026
Polisi kantongi Identitas Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi kantongi Identitas Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

September 11, 2026
ADVERTISEMENT
Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

September 11, 2026
Lindungi Masyarakat Adat Papua, Senator Filep : RUU Reforma Agraria Harus Memuat Pasal Khusus

Lindungi Masyarakat Adat Papua, Senator Filep : RUU Reforma Agraria Harus Memuat Pasal Khusus

September 11, 2026
Kemenko PMK Dorong Penguatan Co-Creation Kampus dan Industri Atasi Pengangguran Terdidik

Kemenko PMK Dorong Penguatan Co-Creation Kampus dan Industri Atasi Pengangguran Terdidik

September 11, 2026
Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

September 11, 2026
Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

September 11, 2026
KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

September 11, 2026
Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

September 11, 2026
ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

September 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

11 Keluarga Korban Sriwijaya Air-182 Sudah Mendapat Ganti Rugi Rp1,25 M

[Nasional]

Februari 3, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Sriwijaya Air sudah membayar ganti rugi kepada 11 korban kecelakaan SJ 182 masing-masing sebesar Rp1,25 miliar.

Hal itu sesuai dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

“Sriwijaya Air sudah dan akan memberikan kompensasi sebesar Rp1,25 miliar per penumpang berasal dari polis asuransi PT Sriwijaya Air sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011,” ujarnya di Komisi V DPR, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (3/2/2021).

Budi Karya mengungkap berdasarkan informasi pihak asuransi, 36 dari 47 korban belum mendapatkan ganti rugi. Namun, telah masuk dalam proses administrasi pertanggungjawaban pengangkut.

“Biasanya memang ini ada persoalan-persoalan ahli waris yang harus diselesaikan,” tuturnya.

Selain mendapatkan ganti rugi dari maskapai, ahli waris dari korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 juga diberikan kompensasi sebesar Rp50 juta per penumpang.

ADVERTISEMENT

Kompensasi tersebut ditanggung oleh PT Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun 2017 tentang Besar Santunan Dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Budi Karya menegaskan insiden kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 menjadi pengingat bagi pihaknya untuk terus menjalankan standar keselamatan penerbangan Indonesia secara ketat.

“Kementerian Perhubungan masih dan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pengoperasian Boeing 737 300/400/500 di Indonesia dan kami juga melakukan bimbingan teknis tentang pelaksanaan gangguan teknis yang berulang pada pesawat udara,” pungkasnya. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: NasionalSriwijaya AirSriwijaya Air SJ-182
ShareTweetSend

Related Posts

PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

April 5, 2021
Kasal: Dua Unit KAL 28 M, Siap Jaga Keamanan Laut dan Tegakkan Hukum di Laut

Kasal: Dua Unit KAL 28 M, Siap Jaga Keamanan Laut dan Tegakkan Hukum di Laut

April 5, 2021
Menteri Agama Minta di Kemenag Diisi Doa Semua Agama

Menteri Agama Minta di Kemenag Diisi Doa Semua Agama

April 5, 2021

Prakiraan Cuaca Hari Ini, DKI Diprediksi Hujan

April 5, 2021

Indonesia Akan Terima 10 Juta Dosis Sinovac Bulan Ini

April 4, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?