
Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan RDTR dalam jumlah besar sekaligus mempercepat proses perizinan berusaha di Indonesia.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan mengatakan, perguruan tinggi memiliki kapasitas akademik yang dapat diperluas untuk mendukung penyelesaian RDTR di berbagai daerah.
“Kita membutuhkan kapasitas yang lebih luas dalam menghadapi kebutuhan penyelesaian RDTR, termasuk melalui kapasitas akademik yang dimiliki oleh perguruan tinggi,” ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyusunan RDTR Tahun 2026 melalui Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan data per 8 September 2026, sebanyak 572 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut telah mendukung penerbitan 751.364 konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sepanjang Agustus 2026.
Ossy mengatakan, semakin banyak RDTR terintegrasi dengan OSS, semakin besar pula peluang proses perizinan berusaha dapat dilakukan secara cepat dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha.
“Semakin banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka akan semakin besar peluang proses perizinan berusaha menjadi lebih cepat. Apabila upaya kita untuk mempercepat RDTR ini kita lakukan, akan semakin meningkatkan secara eksponensial terhadap penerbitan KKPR dan kemudahan izin berusaha di negara kita,” terang Ossy.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, pemerintah menargetkan penyelesaian 1.703 RDTR dalam periode 2026–2028.
Pada 2026, penyelesaian RDTR ditargetkan mencapai 500 RDTR. Untuk mengejar target tersebut, Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Melalui skema kerja sama tersebut, ditargetkan dapat diselesaikan 62 paket dengan volume 145 RDTR di 18 provinsi.
Konsentrasi penyusunan RDTR melalui kerja sama perguruan tinggi tersebut berada antara lain di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Barat.
“Kami telah mengirimkan total permintaan kesediaan kepada 40 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Total perguruan tinggi yang telah menyampaikan kesediaan kembali adalah total 38, dengan rincian 20 PTN dan 18 PTS yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Suyus.
Setelah tahap kesediaan tersebut, Kementerian ATR/BPN akan membentuk tim pelaksana yang melibatkan para ahli dari perguruan tinggi untuk mendukung proses penyusunan RDTR.
RDTR memiliki peran penting dalam memberikan kepastian mengenai pemanfaatan ruang pada tingkat yang lebih rinci. Ketika RDTR telah tersedia dan terintegrasi dengan OSS, proses konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara lebih terukur.
Kondisi tersebut pada akhirnya mendukung kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menentukan lokasi serta rencana kegiatan yang akan dikembangkan.
Karena itu, percepatan penyusunan RDTR tidak hanya menjadi agenda teknis tata ruang, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan iklim usaha yang lebih pasti.
Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat memperluas kapasitas penyusunan RDTR sekaligus memanfaatkan kompetensi akademik dan tenaga ahli yang tersebar di berbagai daerah.
“Setelah ini akan dilakukan pembentukan tim pelaksana yang berisi para ahli,” kata Suyus.
Rapat koordinasi tersebut diikuti perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah di Indonesia secara daring.
Hadir secara langsung Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Dony Erwan, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Melalui percepatan penyusunan dan integrasi RDTR, Kementerian ATR/BPN mendorong terwujudnya tata ruang yang lebih pasti sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan pembangunan wilayah secara terencana.(infopublik)













