• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

Juli 7, 2026
TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

Agustus 24, 2026
ADVERTISEMENT
TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

Agustus 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Agustus 24, 2026
Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Agustus 24, 2026
Momen HUT RI 81 Wawali Harris Bobihoe Hibur Emak-Emak Bojong Menteng

Momen HUT RI 81 Wawali Harris Bobihoe Hibur Emak-Emak Bojong Menteng

Agustus 24, 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Agustus 24, 2026
BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

Agustus 24, 2026
Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

(Ekonomi)

Juli 7, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
: Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (6/7/2026). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI memperkuat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan guna membangun sistem administrasi pertanahan yang lebih efektif, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan tata kelola pertanahan di Indonesia.

Penguatan substansi RUU tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan penyusunan RUU Administrasi Pertanahan merupakan langkah strategis untuk memastikan sistem administrasi pertanahan nasional semakin baik, baik saat ini maupun di masa mendatang. “FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Ossy.

Menurutnya, regulasi yang berkualitas harus dibangun melalui dialog, kajian akademis, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisi II DPR RI sebagai mitra strategis dalam proses legislasi.  “Regulasi yang baik harus lahir dari dialog, berbagai pemikiran, masukan, pandangan, kajian akademis, serta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihak, termasuk para pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai penyusunan RUU Administrasi Pertanahan menjadi momentum penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Ia mengungkapkan sedikitnya terdapat tiga persoalan utama yang perlu mendapat solusi melalui regulasi tersebut, yakni tumpang tindih antara Area Penggunaan Lain (APL) dan kawasan hutan, kompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset di kawasan APL, serta belum sinkronnya data spasial, kewenangan, tata ruang, dan persyaratan perizinan investasi.  “Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depan, kita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Rifqinizamy.

Dalam forum tersebut, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan memaparkan arah penyusunan serta substansi RUU Administrasi Pertanahan yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama guna menyempurnakan materi regulasi.

Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum atas tanah, menyederhanakan tata kelola administrasi pertanahan, meningkatkan sinkronisasi data spasial, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Inisiatif tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi birokrasi, memberikan kepastian hukum, mempercepat pelayanan publik, serta mendukung pemerataan pembangunan dan investasi yang berkeadilan melalui tata kelola pertanahan yang semakin transparan dan akuntabel.(infopublik)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kementerian ATR/BPNKomisi II DPR RIOssy DermawanRUU Administrasi PertanahanWakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN
ShareTweetSend

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Juli 22, 2026
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Juni 11, 2026
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026

Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

April 20, 2026

Anggota DPR Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

November 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?