• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota DPR Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

Anggota DPR Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

November 27, 2025
Menteri PPPA Kecam Keras Ancaman Bom di Sekolah saat MPLS

Menteri PPPA Kecam Keras Ancaman Bom di Sekolah saat MPLS

Juli 15, 2026
Menlu Sebut Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Dialog Inklusif Myanmar

Menlu Sebut Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Dialog Inklusif Myanmar

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
NasDem Dorong Friedrich Silaban  Arsitek Masjid Istiqlal Jadi Pahlawan

NasDem Dorong Friedrich Silaban  Arsitek Masjid Istiqlal Jadi Pahlawan

Juli 15, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Juli 14, 2026
DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

Juli 14, 2026
Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Juli 14, 2026
DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

Juli 14, 2026
DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

Juli 14, 2026
Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026
Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Juli 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPR Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

[Politik]

November 27, 2025
in Politik
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berhasil mencatatkan realisasi penertiban dan pemanfaatan kembali tanah terlantar seluas 12.063 hektare sepanjang tahun 2025.

Capaian ini, menurut Heryawan, setara dengan 67,84 persen dari target 17.780 hektare, yang dinilai sebagai kemajuan signifikan dalam upaya menghadirkan keadilan agraria. ATR/BPN dalam menertibkan tanah-tanah terlantar, yang berasal dari lahan yang sengaja ditelantarkan lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai haknya, dan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir dan kembali dikuasai negara.

“Pemerintah telah menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat dengan memastikan tanah yang ditelantarkan dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pemerataan dan mengurangi ketimpangan akses terhadap lahan.” ucapnya di komplek parlemen, senayan DPR RI, dfilansir dari Indoposco.id, Rabu (26/11/2025).

Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa Tanah-tanah yang berhasil ditertibkan tersebut selanjutnya akan diredistribusi kepada masyarakat, terutama kelompok miskin, petani kecil, dan mereka yang membutuhkan akses terhadap lahan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonominya. Program redistribusi tanah merupakan bagian penting dari agenda reforma agraria nasional.

“Redistribusi tanah adalah instrumen keadilan sosial. Negara harus memastikan rakyat memiliki akses terhadap sumber ekonomi dasar, dan tanah adalah salah satunya,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini mendorong rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2021 guna memangkas durasi proses penertiban tanah terlantar dari 587 hari menjadi hanya 90 hari, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Percepatan proses ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas dan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah.

“Pemangkasan waktu penertiban adalah terobosan penting agar negara tidak kehilangan momentum dalam penertiban tanah terlantar. Semakin cepat prosesnya, semakin cepat tanah bisa dimanfaatkan kembali oleh rakyat,” ujarnya.

“Kami di Komisi II dari Fraksi PKS siap mengawal agar kebijakan ini berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat. Reforma agraria tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat.” demikian tutup pria yang akrb disapa Kang Aher ini. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ahmad HeryawanFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Kementerian ATR/BPNKomisi II DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

Juli 7, 2026
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Juni 11, 2026
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026

Anggota Komisi II DPR Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Mei 11, 2026

Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

April 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?