• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Juli 8, 2026
CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

Juli 7, 2026
Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Juli 7, 2026
ADVERTISEMENT
Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Juli 7, 2026
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Juli 7, 2026
RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

Juli 7, 2026
Marak OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Marak OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Juli 7, 2026
Prof Ir Marthin Doddy  Sumajow: SK Rektor Unsrat nomor 1132 Telah Diselesaikan Lewat Mekanisme Hukum

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi : Evaluasi Proses SPMB 2026 akan Dilakukan Setelah Masa Reses

Juli 7, 2026
Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar

Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar

Juli 7, 2026
Prof Ir Marthin Doddy  Sumajow: SK Rektor Unsrat nomor 1132 Telah Diselesaikan Lewat Mekanisme Hukum

Prof Ir Marthin Doddy Sumajow: SK Rektor Unsrat nomor 1132 Telah Diselesaikan Lewat Mekanisme Hukum

Juli 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

(Daerah)

Juli 8, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

BATAM, satukanindonesia.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menggelar rapat sinkronisasi dan finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Batam, Selasa (7/7/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra, yang juga bertindak sebagai Koordinator Banggar.

Dalam keterangannya, Haji Aweng Kurniawan menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyinkronkan sekaligus memfinalisasi seluruh hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebelum dilaporkan kepada rapat paripurna.

“Hari ini kita menyinkronkan hasil pembahasan dan memfinalisasikan pembahasan RPP APBD. Rencananya besok hasil pembahasan Banggar akan kita laporkan dalam rapat paripurna agar Ranperda ini dapat disahkan,” ujarnya.

Beliau mengungkapkan, proses pembahasan Ranperda tersebut telah dilakukan secara intensif selama hampir satu bulan terakhir. Banggar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat maraton, bahkan kerap berlangsung hingga malam hari, demi menuntaskan seluruh pembahasan.

Menurut Haji Aweng Kurniawan, seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan Banggar pada dasarnya telah dipenuhi oleh masing-masing OPD sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai target.

“Saya kira hampir semua data yang diminta Banggar sudah disediakan oleh OPD sehingga pembahasan ini dapat kita tuntaskan,” katanya.

Beliau menambahkan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini secara tegas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pembahasan dilakukan Banggar setelah rapat paripurna DPRD Kota Batam menyetujui penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang disampaikan Walikota Batam untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku yakni oleh Badan Anggaran DPRD.

“Rancangan peraturan daerah atau (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah dokumen hukum akhir tahunan yg memuat laporan keuangan daerah atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yg diajukan kepala daerah untuk dievaluasi dan disahkan menjadi peraturan daerah atau Perda,” tegas Wakil Ketua I DPRD Kota Batam yang juga Koordinator Banggar Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra.

Dengan rampungnya proses sinkronisasi dan finalisasi tersebut, Banggar DPRD Kota Batam optimistis Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD.(**/HAG))

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: APBD 2025Banggar DPRD Kota BatamDPRD Kota BatamHaji Aweng KurniawanRanperdaWakil Ketua I DPRD Kota Batam
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

Juli 2, 2026
Sekwan DPRD Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta PKA Provinsi Sumatera Selatan

Sekwan DPRD Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta PKA Provinsi Sumatera Selatan

Juni 30, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?