
Kota Bekasi, SATUKANINDONESIA.Com – Diakhir tahap II Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun ajaran 2026/2027, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ahmadi berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan, sukses dan lancar melaksanakan proses SPMB.
Selain itu, Ia berharap Pemerintah Kota Bekasi bisa mengakomodir semua kepentingan masyarakat Kota Bekasi agar dapat menikmati program pendidikan grats, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama yang dijamin dalam Konstitusi dan peraturan-perundang undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Ahmadi yang juga akrab dipanggil Madong, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa kepada SatukanIndonesia.Com diruang kerjanya sebelum mengikuti Rapat Paripurna, Senin (7/7/2026).
” Saya berharap proses penerimaan siswa baru di Kota Bekasi dapat berjalan lancar. Pemerintah Kota Bekasi mengakomodir semua kepentingan masyarakat agar sesuai amanat Undang-undang semua masyarakat bisa menikmati pendidikan secara gratis sampai SMP”, katanya.
Terkait dengan permasalahan seputar SPMB di Kota Bekasi Tahun 2026, yang sebelumnya sistem sempat mengalami gangguan down, menurut Ahmadi yang akrab dipanggil Madong, Pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah berhasil mengatasi dan menyelesaikannya.
Diberitakan sebelumnya, server SPMB Kota Bekasi Sempat mengalami Down mengakibatkan laman secara resmi sempat mengalami kelumpuhan akibat membludaknya akses orang tua murid secara bersamaan pada hari pertama dan penutupan pendaftaran.
Selain itu, masalah Validasi Data yang mengakibatkan didapatinya ketidaksesuaian alamat antara KTP/KK dengan domisili asli calon peserta didik pada akhirnya menyulitkan verifikasi dan validasi sistem itu sendiri .
Permasalahan terakhir dan klasik dalam SPMB dari tahun ke tahun di seluruh penjuru nusantara untuk masuk ke sekolah Negeri yang menjadi gre area adalah kapasitas Bangku Terbatas yaitu seolah-olah terkondisi jumlah lulusan SD tidak sebanding dengan ketersediaan kuota kursi murid baru di SMP Negeri, mengakibatkan ribuan siswa harus mencari opsi lain di luar sekolah negeri.
“Kemaren sempat down, terus ada rllis dari Disdik bahwasanya langsung segera ditindak lanjuti dan sudah selesai”, ujar Madong untuk menjawab pertanyaan Media ini seputar problematika yang terjadi dalam proses SPMB tahun 2026, baik di wilayah Daerah Pemilihannya (Dapil) IV pada Pemilu 2024 yang lalu, meliputi wilayah Kecamatan Jatiasih, Pondokmelati, dan Jatisampurna, maupun di seluruh wilayah Kota Bekasi.
Melalui pemberitaan sebelumnya, proses SPMB Kota Bekasi 2026 untuk jenjang SD dan SMP dilaksanakan dalam dua tahap dalam rentang waktu mulai Mei hingga Juli 2026.
Adapun pendaftaran tahap I, yaitu non-zonasi telah terlaksana pada sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026, sedangkan pendaftaran tahap II, yakni Jalur Domisili/Zonasi berlangsung sejak tanggal 6 hingga 8 Juli 2026.
Untuk tahun ini, Pemerintah Kota Bekasi menyediakan kuota sekitar 18.000 kursi untuk jenjang SMP Negeri pada 59 sekolah. Untuk itu Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan telah menyampaikan bahwa terhadap seluruh proses pendaftaran SPMB tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Guna terus melakukan perbaikan dan jaminan penyelenggaraan pendidikan di Kota Bekasi yang akomodatif sesuai dengan ketentuan, pihaknya sebagai Legislator yang berfungsi untuk mengawasi, bugjeter dan legislasi dalam sistem pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pihaknya akan terus memonitor dan melakukan evaluasi terhadap semua tahapan proses dalam SPMB itu sendiri dengan melibatkan semua pihak yang relevan
“Terkait masalah evaluasi, kan belum. Nanti akan dilakukan evaluasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), setelah hasil selesai tahun ini.”, ujar Madong yang akrab terhadap semua elemen masyarakat, termasuk kepada insan Pers.
Lebih lanjut Madong mengatakan, berkaca dari proses SPMB di Kota Bekasi tahun lalu, dirinya mengakui dan mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi yang mampu meraih prestasi terbaik kedua dalam proses SPMB se- Jawa Barat.
“Kalau tahun lalu kan kita berhasil menjadi juara ke-dua se-Jawa Barat dalam proses SPMB”, kisahnya Anggota Komisi IV yang membidangi sektor pendidikan, kesehatan, sosial dan kesejahteraan itu.
Ketika ditanya mengenai jadwal pelaksanaan evaluasi SPMB tahun 2026, menurutnya akan dijadwalkan setelah semua tahapan proses selesai yang diperkirakan pada bulan Juli setelah masa Sidang dan Reses II berlangsung, yaitu pada 7 hingga 12 Juli 2026.
“Setelah selesai semuanya penerimaan, nanti akan kita panggil semuanya. Ya mungkin di bulan-bulan ini (Bulan Juli-Red), setelah masa reses selesai”, ujarnya seraya bergegas memasuki Ruang Rapat Paripurna yang digelar secara tertutup untuk membahas Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2025 dan membahas mengenai Peraturan Daerah APBD Tahun 2025. (01/Adv)













