• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

Agustus 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Agustus 24, 2026
ADVERTISEMENT
Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Agustus 24, 2026
Momen HUT RI 81 Wawali Harris Bobihoe Hibur Emak-Emak Bojong Menteng

Momen HUT RI 81 Wawali Harris Bobihoe Hibur Emak-Emak Bojong Menteng

Agustus 24, 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Agustus 24, 2026
BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

Agustus 24, 2026
Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Agustus 24, 2026
Komisi X DPR Dorong Penguatan Literasi Harus Berkelanjutan hingga ke Desa

Komisi X DPR Dorong Penguatan Literasi Harus Berkelanjutan hingga ke Desa

Agustus 24, 2026
Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Agustus 24, 2026
Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

(Hukum)

Juli 7, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari usai melakukan kerjasama dengan KPK. (Foto: RRI/Chairul Umam)

JAKARTA, satukanindonesia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) tindak lanjuti 10 rekomendasi KPK untuk perbaikan tata kelola program MBG.

Tidakan ini diambil oleh BGN setelah melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilansir dari disway, Selasa, 7 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, BGN dan KPK membahas tindak lanjut atas 10 rekomendasi yang sebelumnya diberikan KPK terkait penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menjelaskan pertemuan ini guna membahas rencana aksi yang akan dilakukan BGN dalam menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan KPK.

 

“Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan. Dan nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut,” katanya.

Sementara, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumasari, menyampaikan sejumlah poin hal-hal yang dibahas.

Ia memaparkan, 10 rekomendasi dari KPK itu diberikan kepada BGN pada 17 Maret 2026. Dimana, saat itu, BGN masih dipimpin oleh Dadan Hindayana, yang kini menyandang status tersangka.

Agustina menjelaskan, setelah dirinya bersama jajaran baru BGN mulai bertugas, pihaknya menemukan rekomendasi KPK tersebut belum ditindaklanjuti.

Karena itu, lanjut Dia, BGN kemudian mempelajari seluruh hasil kajian dan menyusun rencana aksi sesuai demgan rekomendasi yang diberikan.

“Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan,” paparnya.

“Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu, lalu sebagaimana yang seharusnya ada temuan dari BPK, dari BPKP, seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan, apa, rencana tindaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” jelasnya.

Adapun dari 10 rekomendasi KPK, salah satunya mengenai data penerima manfaat program MBG. Ia menyebut, BGN tengah melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembayaran.

Jadi di antara 10 itu, antara lain misalnya soal data, itu sekarang sedang kami lakukan perbaikan. Lalu juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran,” ujarnya.

 

Menurutnya, kedua pihak membahas simulasi perbaikan mekanisme untuk menutup celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran dalam pelaksanaan program.

“Nah, ini kebetulan kami sama-sama dari STAN juga nih, tadi diskusi hangat soal itu, bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi, kami membuat simulasinya,” jelasnya.

Selain itu, Agustina juga memastikan BGN akan menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK lainnya terkait tata kelola program MBG, termasuk catatan-catatan dari pada pimpinan KPK.

“Tadi juga sesuai dengan pesan-pesan dari pimpinan KPK supaya lebih tepat sasaran. Ada beberapa catatan tadi, pesan-pesan dari pimpinan supaya penerima manfaat juga lebih fokus dan sebagainya, saya catat tadi,” tutupnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Badan Gizi Nasional (BGN)KPKProgram MBG
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 21, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026

‎REL-MBG Perkuat Komitmen Pelaksanaan Program MBG dengan 6 Pilar Kerja

Agustus 9, 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?