
Seluma, satukanindonesia.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 95 Universitas Bengkulu sukses melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui Penyuluhan Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat umum Desa Padang Peri, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. Kegiatan yang dilaksanakan di SD Negeri 42 Seluma ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dan merupakan hasil kolaborasi dengan Polres Seluma serta menghadirkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seluma, Febrinanda, S.H., M.H., sebagai narasumber penyuluhan hukum, 5 Juli 2026.
Dalam penyuluhan hukum, Febrinanda, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai KUHP Baru, mulai dari perubahan-perubahan penting dibandingkan peraturan sebelumnya hingga pentingnya meningkatkan kesadaran hukum di tengah kehidupan bermasyarakat. Masyarakat diajak untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pentingnya menaati peraturan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Dalam kesempatan tersebut, Febrinanda, S.H., M.H. menegaskan bahwa penyuluhan hukum memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya.
“Pemahaman terhadap KUHP Baru sangat penting agar masyarakat mengetahui hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Melalui penyuluhan seperti ini, kami berharap masyarakat Desa Padang Peri semakin sadar hukum dan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Febrinanda, S.H., M.H.
Selain penyuluhan hukum, Polres Seluma turut memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menerapkan etika berkendara yang baik. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Kasat Binmas Polres Seluma, Narzihatman, S.Sos., mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Universitas Bengkulu yang menggandeng kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Kelompok 95 Universitas Bengkulu yang telah menggandeng Polres Seluma dalam kegiatan ini. Edukasi tertib berlalu lintas harus terus ditanamkan kepada masyarakat agar tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus berlanjut demi mewujudkan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ungkap Narzihatman, S.Sos.
Selain kegiatan penyuluhan, mahasiswa KKN Kelompok 95 juga menyelenggarakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, dan asam urat. Pemeriksaan ini bertujuan sebagai upaya deteksi dini penyakit tidak menular sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga pola makan, aktivitas fisik, dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Koordinator Desa KKN Kelompok 95 Universitas Bengkulu, M. Gading Laksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program kerja unggulan yang mengintegrasikan edukasi di bidang hukum, keselamatan berlalu lintas, dan kesehatan sebagai bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi masyarakat padang peri agar masyarakat padang peri dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan terhindar dari jerat hukum yang ada,dan untuk pemeriksaan kesehatan gratis ini adalah suatu sarana pengabdian kami terhadap masyarakat padang peri agar dapat mengetahui kondisi kesehatannya sedari dini dan dapat melakukan pencegahan serta pengobatan sedini mungkin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Seluma, Ketua bapemperda DPRD Kabupaten Seluma, Pemerintah Desa Padang Peri, tenaga kesehatan, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Harapan kami, edukasi mengenai hukum, keselamatan berlalu lintas, dan kesehatan dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, taat hukum, dan tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari,” tutur M. Gading Laksono.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Padang Peri. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya peserta yang mengikuti penyuluhan hingga sesi tanya jawab serta memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan.
Melalui kegiatan ini, KKN Kelompok 95 Universitas Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui edukasi hukum, peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas, dan pelayanan kesehatan preventif. Diharapkan kegiatan kolaboratif seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, sadar hukum, dan tertib berlalu lintas, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun Desa Padang Peri yang lebih maju dan berdaya.









