
Tangerang, satukanindonesia.com – Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) memperkuat budaya keselamatan penerbangan dengan meningkatkan kompetensi personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dalam penanganan barang berbahaya (Dangerous Goods). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Initial Dangerous Goods Type A Angkatan XIII yang diselenggarakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Curug, Tangerang.
Kepala BP3 Curug, Sukahir, mengatakan perkembangan industri penerbangan yang semakin dinamis menuntut seluruh personel yang terlibat dalam pengangkutan barang berbahaya melalui udara memiliki kompetensi sesuai ketentuan keselamatan penerbangan.
Menurutnya, penanganan dangerous goods tidak hanya membutuhkan pemahaman mengenai karakteristik barang berbahaya, tetapi juga ketelitian, disiplin, dan kepatuhan terhadap prosedur untuk meminimalkan risiko keselamatan penerbangan.
“Melalui Pelatihan Initial Dangerous Goods Type A ini, para personel TNI Angkatan Udara dibekali pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi sesuai peraturan nasional maupun standar internasional ICAO dan IATA sehingga mampu mendukung penyelenggaraan operasi penerbangan yang aman, tertib, profesional, dan memenuhi aspek keselamatan penerbangan,” ujar Sukahir pada Selasa (7/7/2026).
Kepala Subdinas Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Dinas Pendidikan TNI AU, Kolonel Adm Nugroho Adi Gunawan, menegaskan kesalahan dalam proses identifikasi, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, dokumentasi, maupun pengangkutan barang berbahaya dapat menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan penerbangan.
Karena itu, menurutnya, pemahaman mengenai klasifikasi dan tata cara penanganan dangerous goods menjadi kompetensi dasar yang wajib dimiliki setiap personel yang terlibat dalam rantai logistik dan operasi penerbangan.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara BP3 Curug dan TNI AU dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penerbangan.
Dalam pelatihan ini, peserta memperoleh materi mengenai klasifikasi barang berbahaya, prosedur pengemasan, pelabelan, penandaan, hingga tata cara pengiriman barang berbahaya menggunakan pesawat udara sesuai standar nasional dan internasional.
Melalui peningkatan kompetensi tersebut, personel TNI AU diharapkan mampu menerapkan prosedur penanganan barang berbahaya secara tepat, aman, dan bertanggung jawab di satuan masing-masing sehingga dapat mendukung keselamatan operasi penerbangan.
Kolaborasi antara Kementerian Perhubungan dan TNI AU ini sejalan dengan Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan sumber daya manusia unggul dan profesional, serta Asta Cita ke-2 melalui penguatan infrastruktur dan sistem transportasi yang aman, andal, serta berstandar internasional guna mendukung konektivitas nasional.(***)












