• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

April 20, 2026
TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

Mei 16, 2026
Menatap Baju Terakhir Marsinah, Prabowo: “Peristiwa Seperti Ini Seyogyanya Tidak Terjadi

Menatap Baju Terakhir Marsinah, Prabowo: “Peristiwa Seperti Ini Seyogyanya Tidak Terjadi

Mei 16, 2026
ADVERTISEMENT
Prabowo Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk, Ribuan Warga Padati Lokasi

Prabowo Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk, Ribuan Warga Padati Lokasi

Mei 16, 2026
12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

12 orang tewas, 11 terluka, 22.661 Jiwa Mengungsi di Puncak Papua

Mei 16, 2026
Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

Mei 16, 2026
Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Mei 16, 2026
Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Tiga Universitas di Tanah Papua Resmi Bergabung dalam Kerjasama Riset Regional

Tiga Universitas di Tanah Papua Resmi Bergabung dalam Kerjasama Riset Regional

Mei 16, 2026
Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia, PM Australia Sampaikan Terima Kasih 

Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia, PM Australia Sampaikan Terima Kasih 

Mei 16, 2026
Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Jitu Mendongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Jitu Mendongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Mei 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

[Nasional]

April 20, 2026
in Nasional, News
0
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi E-KTP/Foto Net

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewacanakan pengenaan denda bagi warga yang kehilangan KTP elektronik dalam revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan guna meningkatkan tertib administrasi dan efisiensi anggaran.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan wacana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 20 April 2026.

Ia mengatakan, “Banyak sekali warga itu kurang lebih tidak terlalu bertanggung jawab terhadap penggunaan atau merawat KTP dan identitas kependudukan lain, jadi gampang hilang dan lain-lain. Kalau mau buat lagi itu gratis.”

Denda untuk Dorong Tanggung Jawab

Kemendagri menilai perlu adanya biaya pencetakan ulang dokumen kependudukan untuk mendorong tanggung jawab masyarakat serta mengurangi beban anggaran.

Bima Arya mengungkapkan, “Perlu dipikirkan agar warga bisa lebih bertanggung jawab dengan mewajibkan untuk membayar, dikenakan segenap biaya, dendalah, kira-kira begitu. Setiap hari itu ada puluhan ribu (dokumen kependudukan hilang) karena kan gratis, jadi ini cost center juga di sini.”

Namun, ia menegaskan pengecualian diberikan pada kondisi tertentu seperti bencana alam, perubahan data, atau kerusakan di luar kendali pemilik dokumen.

Penguatan Sistem dan Data Kependudukan

Wacana denda tersebut merupakan bagian dari 13 poin usulan revisi UU Adminduk yang juga mencakup penguatan NIK sebagai single identity number untuk seluruh layanan publik.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Kemendagri mengusulkan penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), serta penegasan adminduk sebagai layanan dasar pemerintahan.

Bima mengatakan, “Adminduk ini belum dinyatakan secara tegas sebagai layanan dasar. Kalau sudah ditegaskan dalam undang-undang bahwa adminduk ini urusan pemerintahan wajib yang berkaitan layanan dasar, maka seluruh pemerintah daerah akan lebih komitmen lagi untuk menganggarkan dan merencanakan.”

Usulan lain meliputi penambahan Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan istilah “cacat” menjadi “disabilitas”, serta penguatan perlindungan dan pemanfaatan data kependudukan.

Kemendagri juga mengusulkan pengaturan pendanaan melalui APBN dan APBD serta memperjelas pembagian kewenangan antarinstansi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.(***)

Komentar Facebook

Tags: kemendagriKomisi II DPR RIKTP ElektronikWakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya
ShareTweetSend

Related Posts

Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Mei 15, 2026
Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

April 30, 2026
Anggota DPR Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

Anggota DPR Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

November 27, 2025

Wali Kota Batam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Tahun 2025

Oktober 20, 2025

Komisi II DPR: Sinergi Pemerintah Pusat – Daerah jadi Kunci Penyerapan APBN 2026

Oktober 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?