• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

April 20, 2026
Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

April 21, 2026
Wali Kota Batam Tegaskan Stabilitas Sosial jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Wali Kota Batam Tegaskan Stabilitas Sosial jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

April 21, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Berharap Kritik Harus Mengedepankan Sikap Saling Menghargai

Ketua DPR Berharap Kritik Harus Mengedepankan Sikap Saling Menghargai

April 21, 2026
Uang Gereja Paroki Aek Nabara Dikembalikan Full, Suster Natalia Ucapkan Terima Kasih ke Presiden dan DPR

Uang Gereja Paroki Aek Nabara Dikembalikan Full, Suster Natalia Ucapkan Terima Kasih ke Presiden dan DPR

April 21, 2026
Tri Adhianto Komitmen Penataan Kabel Semrawut, Wujudkan Kota Yang Aman Dan Nyaman

Tri Adhianto Komitmen Penataan Kabel Semrawut, Wujudkan Kota Yang Aman Dan Nyaman

April 21, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Dinilai Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Dinilai Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

April 21, 2026
SUKSES DIGELAR: Festiku 2026 Jadi Magnet Diaspora Kutoarjo, UMKM Laris Manis

SUKSES DIGELAR: Festiku 2026 Jadi Magnet Diaspora Kutoarjo, UMKM Laris Manis

April 21, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

April 20, 2026
Komisi III DPR: Pentingnya Perlindungan Harta Bersama dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR: Pentingnya Perlindungan Harta Bersama dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

April 20, 2026
Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir

Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir

April 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

[Nasional]

April 20, 2026
in Nasional, News
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi E-KTP/Foto Net

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewacanakan pengenaan denda bagi warga yang kehilangan KTP elektronik dalam revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan guna meningkatkan tertib administrasi dan efisiensi anggaran.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan wacana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 20 April 2026.

Ia mengatakan, “Banyak sekali warga itu kurang lebih tidak terlalu bertanggung jawab terhadap penggunaan atau merawat KTP dan identitas kependudukan lain, jadi gampang hilang dan lain-lain. Kalau mau buat lagi itu gratis.”

Denda untuk Dorong Tanggung Jawab

Kemendagri menilai perlu adanya biaya pencetakan ulang dokumen kependudukan untuk mendorong tanggung jawab masyarakat serta mengurangi beban anggaran.

Bima Arya mengungkapkan, “Perlu dipikirkan agar warga bisa lebih bertanggung jawab dengan mewajibkan untuk membayar, dikenakan segenap biaya, dendalah, kira-kira begitu. Setiap hari itu ada puluhan ribu (dokumen kependudukan hilang) karena kan gratis, jadi ini cost center juga di sini.”

Namun, ia menegaskan pengecualian diberikan pada kondisi tertentu seperti bencana alam, perubahan data, atau kerusakan di luar kendali pemilik dokumen.

Penguatan Sistem dan Data Kependudukan

Wacana denda tersebut merupakan bagian dari 13 poin usulan revisi UU Adminduk yang juga mencakup penguatan NIK sebagai single identity number untuk seluruh layanan publik.

Selain itu, Kemendagri mengusulkan penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), serta penegasan adminduk sebagai layanan dasar pemerintahan.

Bima mengatakan, “Adminduk ini belum dinyatakan secara tegas sebagai layanan dasar. Kalau sudah ditegaskan dalam undang-undang bahwa adminduk ini urusan pemerintahan wajib yang berkaitan layanan dasar, maka seluruh pemerintah daerah akan lebih komitmen lagi untuk menganggarkan dan merencanakan.”

ADVERTISEMENT

Usulan lain meliputi penambahan Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan istilah “cacat” menjadi “disabilitas”, serta penguatan perlindungan dan pemanfaatan data kependudukan.

Kemendagri juga mengusulkan pengaturan pendanaan melalui APBN dan APBD serta memperjelas pembagian kewenangan antarinstansi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.(***)

Komentar Facebook

Tags: kemendagriKomisi II DPR RIKTP ElektronikWakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPR Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

Anggota DPR Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

November 27, 2025
Wali Kota Batam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Tahun 2025

Wali Kota Batam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Tahun 2025

Oktober 20, 2025
Komisi II DPR: Sinergi Pemerintah Pusat – Daerah jadi Kunci Penyerapan APBN 2026

Komisi II DPR: Sinergi Pemerintah Pusat – Daerah jadi Kunci Penyerapan APBN 2026

Oktober 17, 2025

BSKDN Kemendagri Dukung Inovasi Satu Rumah Satu Kolam

Oktober 9, 2025

Laksanakan Arahan Mendagri, Ditjen Bina Adwil Komit Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Oktober 2, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?