
Jakarta, satukanindonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan untuk memberikan pelatihan kompetensi secara gratis kepada tenaga kerja yang sudah bekerja. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan produktivitas pekerja sekaligus menyesuaikan kemampuan mereka dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Taufik, mengatakan peningkatan kompetensi tidak hanya menyasar pencari kerja, tetapi juga pekerja yang telah berada di perusahaan.
“Bagi yang sudah bekerja, di sini juga hadir Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah (P3D) DKI Jakarta untuk meningkatkan produktivitasnya atau produk kerjanya. Tujuannya meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri,” kata Taufik dalam keterangannya, dilansir dari sinpo, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut dia, perusahaan dapat bekerja sama dengan Pemprov DKI melalui P3D untuk menyelenggarakan pelatihan bagi karyawannya tanpa dipungut biaya.
“Kami bisa melatih secara gratis di perusahaan-perusahaan yang ingin meningkatkan tenaga kerjanya, bisa berkolaborasi dengan P3D-nya,” ungkap dia.
Taufik menjelaskan, program tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI dalam program Jakarta Bekerja yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025–2029.
“Penguatan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi dinilai penting untuk memperkecil kesenjangan antara kemampuan tenaga kerja dengan kebutuhan industri yang terus berkembang,” tuturnya.
Selain menggandeng dunia usaha, lanjut dia, pemerintah juga menilai penyelesaian persoalan ketenagakerjaan memerlukan peran lembaga pendidikan sebagai penyedia sumber daya manusia, sementara pemerintah bertindak sebagai fasilitator pembangunan ekosistem ketenagakerjaan.
Taufik menambahkan, pemerintah juga berupaya memastikan akses kesempatan kerja yang inklusif bagi berbagai kelompok masyarakat.
“Dan yang terakhir adalah memastikan akses kesempatan kerja yang inklusif bagi perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok rentan lainnya,” tandasnya.(***)













