• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Mei 18, 2026
TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

Agustus 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Agustus 24, 2026
ADVERTISEMENT
Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Agustus 24, 2026
Momen HUT RI 81 Wawali Harris Bobihoe Hibur Emak-Emak Bojong Menteng

Momen HUT RI 81 Wawali Harris Bobihoe Hibur Emak-Emak Bojong Menteng

Agustus 24, 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Agustus 24, 2026
BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

Agustus 24, 2026
Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Agustus 24, 2026
Komisi X DPR Dorong Penguatan Literasi Harus Berkelanjutan hingga ke Desa

Komisi X DPR Dorong Penguatan Literasi Harus Berkelanjutan hingga ke Desa

Agustus 24, 2026
Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Agustus 24, 2026
Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

(Hukum)

Mei 18, 2026
in News
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) saat mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Sosial P3AKB Pati, Jumat 8 Mei 2026. (Beritasatu.com/Jamaah)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong perguruan tinggi, pesantren, dan organisasi masyarakat membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Satgas TPKS) sebagai upaya memperkuat pencegahan dan perlindungan korban di lingkungan pendidikan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai keberadaan satgas tersebut menjadi kebutuhan mendesak karena kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) masih kerap terjadi di berbagai institusi, termasuk perguruan tinggi dan pesantren.

Anis menegaskan bahwa mekanisme pencegahan dan penanganan harus dibangun secara sistematis di setiap lembaga.

“Saya tidak tahu apakah di (UNU) Blitar itu sudah ada Satgas TPKS-nya, karena seharusnya itu wajib di seluruh perguruan tinggi,” kata Anis menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur dalam diskusi bersama Fatayat NU Kabupaten Blitar yang diikuti secara daring dari Jakarta, dilansir dari sinpo, Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, satgas diperlukan agar institusi memiliki sistem pelaporan yang jelas, pendampingan korban, serta penanganan cepat ketika terjadi dugaan kekerasan seksual. Tanpa mekanisme tersebut, korban berpotensi mengalami hambatan dalam mengakses keadilan.

Menurut Anis, keberadaan satgas juga penting untuk memastikan korban memperoleh layanan dasar, seperti rumah aman, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum sebagai bagian dari proses pemulihan.

Ia menambahkan, penguatan satgas di lingkungan pendidikan dapat meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kekerasan verbal, fisik, pemaksaan, hingga kekerasan berbasis elektronik.

“Harus dibangun satu mekanisme, termasuk di tingkat komunitas, bagaimana mencegah kekerasan seksual,” ujarnya.

Anis juga menekankan pentingnya keterlibatan organisasi masyarakat dalam membangun sistem perlindungan internal agar korban tidak takut melapor dan tidak mengalami tekanan sosial setelah melapor.

Ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang tegas.

Selain itu, Anis menyoroti bahwa sebagian besar kasus TPKS terjadi akibat relasi kuasa, yakni ketimpangan posisi antara pelaku dan korban di berbagai ruang seperti kampus, pesantren, tempat kerja, hingga lembaga negara, sehingga korban kerap berada dalam posisi rentan untuk melapor.

Dengan penguatan satgas tersebut, Komnas HAM berharap lingkungan pendidikan dan sosial dapat menjadi ruang yang lebih aman, responsif, serta berpihak pada korban kekerasan seksual.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Komnas HAMPerguruan TinggiPesantrenSatgas TPKS
ShareTweetSend

Related Posts

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026

Kementerian UMKM Dorong Perguruan Tinggi Cetak Pengusaha Muda Berkualitas

Juli 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?