• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Mei 18, 2026
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
ADVERTISEMENT
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

(Hukum)

Mei 18, 2026
in News
0
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) saat mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Sosial P3AKB Pati, Jumat 8 Mei 2026. (Beritasatu.com/Jamaah)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong perguruan tinggi, pesantren, dan organisasi masyarakat membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Satgas TPKS) sebagai upaya memperkuat pencegahan dan perlindungan korban di lingkungan pendidikan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai keberadaan satgas tersebut menjadi kebutuhan mendesak karena kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) masih kerap terjadi di berbagai institusi, termasuk perguruan tinggi dan pesantren.

Anis menegaskan bahwa mekanisme pencegahan dan penanganan harus dibangun secara sistematis di setiap lembaga.

“Saya tidak tahu apakah di (UNU) Blitar itu sudah ada Satgas TPKS-nya, karena seharusnya itu wajib di seluruh perguruan tinggi,” kata Anis menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur dalam diskusi bersama Fatayat NU Kabupaten Blitar yang diikuti secara daring dari Jakarta, dilansir dari sinpo, Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, satgas diperlukan agar institusi memiliki sistem pelaporan yang jelas, pendampingan korban, serta penanganan cepat ketika terjadi dugaan kekerasan seksual. Tanpa mekanisme tersebut, korban berpotensi mengalami hambatan dalam mengakses keadilan.

Menurut Anis, keberadaan satgas juga penting untuk memastikan korban memperoleh layanan dasar, seperti rumah aman, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum sebagai bagian dari proses pemulihan.

Ia menambahkan, penguatan satgas di lingkungan pendidikan dapat meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kekerasan verbal, fisik, pemaksaan, hingga kekerasan berbasis elektronik.

“Harus dibangun satu mekanisme, termasuk di tingkat komunitas, bagaimana mencegah kekerasan seksual,” ujarnya.

Anis juga menekankan pentingnya keterlibatan organisasi masyarakat dalam membangun sistem perlindungan internal agar korban tidak takut melapor dan tidak mengalami tekanan sosial setelah melapor.

Ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang tegas.

Selain itu, Anis menyoroti bahwa sebagian besar kasus TPKS terjadi akibat relasi kuasa, yakni ketimpangan posisi antara pelaku dan korban di berbagai ruang seperti kampus, pesantren, tempat kerja, hingga lembaga negara, sehingga korban kerap berada dalam posisi rentan untuk melapor.

Dengan penguatan satgas tersebut, Komnas HAM berharap lingkungan pendidikan dan sosial dapat menjadi ruang yang lebih aman, responsif, serta berpihak pada korban kekerasan seksual.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Komnas HAMPerguruan TinggiPesantrenSatgas TPKS
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Juni 17, 2026
Mendes PDT Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

Mendes PDT Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

Juni 15, 2026
Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

April 30, 2026

Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

April 27, 2026

Komnas HAM Sediakan Layanan Pemulihan Trauma Akibat Bencana di Sumatera

Desember 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?