• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi X DPR RI: Revisi UU Sisdiknas Perkuat Posisi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Komisi X DPR RI: Revisi UU Sisdiknas Perkuat Posisi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Oktober 10, 2025
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

April 16, 2026
Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Komisi X DPR RI: Revisi UU Sisdiknas Perkuat Posisi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

[Politik]

Oktober 10, 2025
in News
0
0
SHARES
35
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian/Humas DPR RI

Jakarta, satukanindonesia.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan, bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang sedang dibahas akan dilakukan dengan metode kodifikasi, yaitu mengintegrasikan beberapa undang-undang yang ada seperti UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi menjadi satu regulasi terpadu. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendidikan nasional agar lebih sinkron dan efektif.

Ia menjelaskan, selain 3 UU tersebut, UU Pesantren juga termasuk dalam bagian yang akan dievaluasi dan diperkuat dalam revisi UU Sisdiknas. Namun demikian, UU Pesantren tidak akan dicabut, melainkan justru diperkuat posisinya dalam sistem pendidikan nasional.

“Revisi UU Sisdiknas ini akan mempertegas posisi pendidikan keagamaan, termasuk pesantren, agar semakin diakui dan terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional,” ujar Hetifah di Jakarta, dilansir dari Indoposco.id, Kamis (9/10/2025).

Menurut Hetifah, rencananya akan ada satu bab tersendiri mengenai Jenis Pendidikan Keagamaan dan Jenis Pendidikan Pesantren (BAB VI) dalam draf Revisi UU SIsdiknas nantinya. Penguatan pendidikan keagamaan dalam RUU Sisdiknas akan memberikan sejumlah keuntungan strategis, terutama dalam memastikan kesetaraan, kualitas, dan keberlanjutan pendidikan di seluruh satuan pendidikan, termasuk pesantren, madrasah, serta lembaga pendidikan berbasis agama lainnya.

Penegasan pendidikan keagamaan dalam Revisi UU ini, masih ujar dia, akan menjamin pengakuan formal terhadap sistem pendidikan keagamaan dalam kerangka pendidikan nasional. Sehingga lulusan lembaga keagamaan memiliki akses yang sama terhadap jenjang pendidikan dan lapangan kerja.

Selain itu, penguatan ini memungkinkan adanya dukungan anggaran, peningkatan mutu tenaga pendidik, serta standarisasi infrastruktur pendidikan, tanpa menghilangkan kekhasan nilai-nilai keagamaan yang menjadi ciri utama lembaga tersebut.

Ia menyebut, penguatan pendidikan keagamaan ke dalam Revisi UU Sisdiknas, merupakan momentum yang tepat dalam menyikapi musibah runtuhnya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo.

“Musibah tersebut menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana pendidikan keagamaan,” katanya.

“Melalui revisi UU Sisdiknas ini, kami ingin memastikan negara hadir dalam menjaga keberlangsungan pendidikan pesantren, termasuk pendidikan berciri khas keagamaan lainnya, aman, berkualitas, dan berkelanjutan,” sambungnya. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hetifah SjaifudianKetua Komisi X DPR RIKomisi X DPR RIPendidikan KeagamaanPesantrenRevisi UU Sisdiknas
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi X DPR Minta Perketat Aturan Bullying dan Pulihkan Korban Ledakan SMAN 72

Komisi X DPR Minta Perketat Aturan Bullying dan Pulihkan Korban Ledakan SMAN 72

November 10, 2025
Hari Sumpah Pemuda, Ketua Komisi X DPR Ajak Pemuda Nyalakan Semangat Persatuan dan Perjuangan

Hari Sumpah Pemuda, Ketua Komisi X DPR Ajak Pemuda Nyalakan Semangat Persatuan dan Perjuangan

Oktober 29, 2025
Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Kemendikdasmen 2026 untuk Perkuat Akses dan Mutu Pendidikan

Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Kemendikdasmen 2026 untuk Perkuat Akses dan Mutu Pendidikan

September 7, 2025

Aparat Keamanan Didorong Tingkatkan Perlindungan Guru dan Nakes di Papua

Maret 24, 2025

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Bikin SOP Pengamanan Event Olahraga, Akibat Terjadinya Insiden di Kanjuruhan

Oktober 4, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?