
Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan keberhasilan pelindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada regulasi dan teknologi, tetapi terutama pada peran aktif orang tua dalam mendampingi anak menggunakan internet.
Di tengah meningkatnya penggunaan gawai sejak usia dini, Meutya mengingatkan bahwa keluarga merupakan benteng pertama untuk mencegah anak terpapar konten berbahaya, kecanduan media sosial, hingga eksploitasi di ruang digital.
“Ruang digital itu seperti kolam renang. Kita tidak mungkin membiarkan anak masuk tanpa mengetahui risikonya dan tanpa didampingi. Namun yang terjadi saat ini, banyak anak justru diberi gawai dan akses media sosial sejak dini, lalu dibiarkan menjelajah sendirian,” ujar Meutya dalam Festival Generasi Berani Exploring yang digelar dalam rangka Hari Anak Nasional, di Cibis Park, Jakarta, dilansir dari infopublik, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya membahayakan keselamatan anak, tetapi juga mengancam kualitas generasi penerus bangsa.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomorm17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi itu melarang anak berusia di bawah 16 tahun mengakses platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi.
Meski demikian, Meutya menekankan aturan tersebut tidak dapat berjalan efektif tanpa dukungan keluarga. “Pemerintah memberikan sanksi kepada platform, bukan kepada orang tua. Tetapi perlindungan anak tidak akan berhasil jika orang tua tidak ikut mengawasi. Teknologi tidak bisa menyelesaikan semua persoalan,” katanya.
Ia mengungkapkan hingga kini sekitar lima juta akun anak telah dikeluarkan dari platform digital berisiko tinggi. Namun, jumlah itu masih relatif kecil dibandingkan sekitar 70 juta pengguna internet Indonesia yang berusia di bawah 16 tahun. Karena itu, pemerintah mengajak orang tua lebih aktif mengawasi penggunaan gawai, termasuk memastikan anak tidak kembali mengakses platform yang telah dibatasi.
Meutya Hafid menilai dampak penggunaan gawai yang berlebihan tidak hanya berkaitan dengan keamanan digital, tetapi juga memengaruhi hubungan sosial anak. Menurutnya, anak yang mengalami kecanduan gawai cenderung kehilangan kedekatan dengan orang tua maupun teman sebaya karena lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar.
“Anak yang kecanduan gawai pasti relasinya dengan orang tua berbeda. Relasinya dengan teman-teman juga berbeda. Mereka kehilangan banyak pengalaman sosial yang penting bagi tumbuh kembangnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa orang tua tidak boleh menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pengawasan kepada teknologi. Celah penyalahgunaan akses digital masih mungkin terjadi sehingga pengawasan langsung tetap dibutuhkan.
Menkomdigi juga memaparkan sejumlah data yang menunjukkan perlunya penguatan literasi digital keluarga. Sebanyak 42 persen anak mengaku pernah merasa takut atau tidak nyaman saat beraktivitas di internet, sementara hanya 37,5 persen anak yang pernah mendapatkan edukasi mengenai keselamatan digital. Di sisi lain, baru 39,9 persen orang tua yang merasa memiliki pengetahuan memadai untuk mendampingi anak menggunakan internet secara aman.
Menurut Meutya, kondisi tersebut menunjukkan peningkatan literasi digital harus menyasar seluruh anggota keluarga, bukan hanya anak-anak.
Selain memperkuat pengawasan, Meutya mengajak orang tua memperbanyak aktivitas bersama anak di luar ruang digital.
Mengutip pakar psikologi sosial Jonathan Haidt, ia mengatakan perkembangan emosional anak lebih banyak dibentuk melalui pengalaman langsung daripada sekadar menerima informasi dari layar.
Interaksi saat bermain, berolahraga, dan mengenal budaya lokal dinilai menjadi bekal penting bagi pembentukan karakter anak. “Pengalaman nyata tidak bisa digantikan oleh layar. Karena itu, mari kita kurangi waktu menatap gawai dan perbanyak pengalaman bersama keluarga. Anak-anak harus diberi kesempatan untuk bermain, bersosialisasi, dan tumbuh sesuai usianya,” ujarnya.
Meutya mengajak seluruh orang tua menjadi pelindung utama anak di era digital. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi fondasi untuk mewujudkan generasi Indonesia yang cakap digital sekaligus sehat secara sosial dan emosional. “Generasi unggul lahir dari anak-anak yang aman di ruang digital, dekat dengan keluarganya, dan kaya pengalaman di dunia nyata,” pungkasnya.(***)













