• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

September 15, 2026
Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

September 15, 2026
Kawasan Pasar Baru & Jalan Muhammad Yamin Ditata, Tri Adhianto : Trotoar untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

Kawasan Pasar Baru & Jalan Muhammad Yamin Ditata, Tri Adhianto : Trotoar untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

September 15, 2026
ADVERTISEMENT
Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

September 15, 2026
Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

September 15, 2026
Demo Tolak MBG, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis

Demo Tolak MBG, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis

September 15, 2026
Demi Perdamaian dan Kemanusiaan, Gereja di Tanah Papua bentuk ‘Rumah Keadilan’

Demi Perdamaian dan Kemanusiaan, Gereja di Tanah Papua bentuk ‘Rumah Keadilan’

September 15, 2026
DPD RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

DPD RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

September 15, 2026
Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

September 15, 2026
RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

September 15, 2026
Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

September 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

(Fokus Berita)

September 15, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SORONG, satukanindonesia.com – Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma menilai, perlunya merubah paradigma penyelesaian persoalan Papua dari konflik menuju agenda perdamaian.

Menurutnya, penanganan perlu memprioritaskan upaya mitigasi sehingga konflik tak terus berulang.

“Pertemuan Pansus di Sorong mendapati kejadian penembakan mengakibatkan pengungsian, trauma, pendidikan yang terganggu, kerusakan rumah, jalan dan jembatan, lemahnya akses pelayanan dasar serta menurunnya rasa aman. Karena itu, penyelesaian Papua membutuhkan agenda yang lebih besar daripada sekadar penanganan satu peristiwa,”ujar Filep dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/09/2026).

Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda pertemuan Pansus Papua DPD RI dengan pemerintah daerah dan masyarakat Papua Barat Daya untuk menyerap aspirasi terkait penyelesaian konflik yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, pada tanggal 14 September 2026.

Dalam kegiatan ini, Pansus Papua mendalami persoalan hak asasi manusia (HAM), otonomi khusus hingga kondisi pengungsi dalam kunjungan kerja di Provinsi Papua Barat Daya.

Lebih lanjut, Filep menyampaikan, Pansus menawarkan rangkaian kerangka penyelesaian konflik, antara lain.

Pertama, pengungkapan fakta dugaan kekerasan harus diselidiki secara objektif dan ilmiah.

Kedua, perlindungian korban yang disertai akses keadilan.

Ketiga, pemulihan pengungsi meliputi keamanan saat pulang, penanganan yang manusiwi dan didukung penyediaan rumah serta layanan dasar.

Keempat, pemulihan kampung yakni akses jalan, jembatan, listrik, sekolah dan fasilitas kesehatan harus kembali berfungsi.

Kelima, penguatan rekonsiliasi yang melibatkan tokoh adat, agama, MRP, pemerintah daerah dan masyarakat yang harus diberi ruang dalam proses perdamaian.

Keenam, melakukan evaluasi kebijakan keamanan, pembangunan dan pengelolaan anggaran harus berdasarkan hasil nyata di lapangan.

“Pansus berpandangan bahwa perdamaian bukan sekadar berhentinya konflik bersenjata. Perdamaian terwujud sesederhana saat masyarakat dapat tidur tanpa rasa takut, anak-anak kembali sekolah, petani kembali ke kebun, rumah-rumah kembali dihuni, jalan terbuka, pelayanan publik berjalan, dan masyarakat percaya bahwa pemerintah hadir untuk melindungi mereka,”sebutnya.

“Kembali saya tegaskan, keberhasilan pemerintahan di Papua mutlak dengan memberikan rakyat rasa aman, adil dan dihargai sebagai warga negara. Pansus akan membawa temuan dan aspirasi dari Sorong ke Jakarta untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPD RI dan koordinasi dengan institusi terkait,”kata Filep lagi.

Pada 13 Agustus 2026, tiga warga sipil dilaporkan terluka dalam insiden di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah. Komnas HAM kemudian mendorong Polda Papua Barat Daya melakukan investigasi ilmiah, untuk mengungkap penyebab luka dan pihak yang bertanggung jawab.

Sebelumnya, pada 22 Maret 2026, kontak tembak antara aparat TNI dan kelompok bersenjata di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, mengakibatkan dua prajurit Marinir TNI AL gugur dan seorang lainnya terluka.

Filep lantas menekankan perlunya pendekatan hukum, forensik dan akuntabilitas proses pendalaman dalam setiap kejadian.

Terhadap 336 pengungs, ia menekankan perlunya jaminan keamanan dan perlindungan warga. Juga soal infrastruktur harus terjamin dalam pembangunan sebagai instrumen perdamaian.

“Kita baru selesai dengan Komnas HAM. Belum ke arah pemetaan tanah Papua dengan penggolongan, termasuk pemetaan pengungsi di sejumlah daerah di tanah Papua,”pungkasnya. [***/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Agenda PerdamaianFilep Wamafmakonflik papuaWakil Ketua Pansus Papua DPD RI
ShareTweetSend

Related Posts

Refleksi 81 Tahun RI,  Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Refleksi 81 Tahun RI, Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Agustus 15, 2026
Soroti Pemerintah, Media Didorong Beritakan Kondisi Anak di daerah Konflik Papua

Soroti Pemerintah, Media Didorong Beritakan Kondisi Anak di daerah Konflik Papua

Juli 23, 2026
Penyelesaian Konflik Papua, Pemerintah Harus Prioritas Perlindungan Warga Sipil

Penyelesaian Konflik Papua, Pemerintah Harus Prioritas Perlindungan Warga Sipil

Juli 15, 2026

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Juni 11, 2026

Ketua Komite III DPD RI Apresiasi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ dan ‘Teman Tegar Mair’

Mei 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?