
NABIRE, satukanindonesia.com – Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prof. Yohana Yembise menyoroti, pemerintah agar lebih serius memperhatikan hak pendidikan anak-anak yang hidup di wilayah konflik di Tanah Papua.
Pasalnya, perempuan dan anak sering menjadi kelompok yang paling terdampak dalam situasi konflik. Banyak anak yang akhirnya tidak bersekolah, putus sekolah, atau tidak mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak seperti anak-anak di daerah lain.
“Anak-anak di daerah konflik juga punya hak yang sama untuk sekolah. Jangan sampai mereka menjadi korban dan tidak diperhatikan oleh pemerintah,”kata Yembise usai mengikuti kegiatan Hearing dan Dialog DPR Papua Tengah sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Nabire, Selasa (22/07/2026).
Dikatakannya, pemerintah perlu melakukan kajian khusus untuk melihat kondisi anak-anak di daerah konflik, termasuk memeriksa apakah hak-hak mereka sudah terpenuhi atau belum.
Menurutnya, ada sepuluh hak anak yang bisa digunakan sebagai indikator untuk mengukur kondisi anak-anak di wilayah konflik. Hasil kajian itu kemudian dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah nyata.

Selain itu, Yembise juga mendorong, media untuk lebih banyak mengangkat persoalan anak-anak di wilayah konflik agar kondisi mereka diketahui publik.
“Media harus memberitakan kondisi anak-anak di daerah konflik, supaya semua orang tahu dan pemerintah bisa mengambil tindakan,”ujarnya.
Dicecar mengenai hak anak yang paling mendesak untuk dipenuhi saat ini, Yembise menegaskan, pendidikan harus menjadi prioritas utama.
“Hak mendapatkan pendidikan. Semua anak harus sekolah. Sangat miris kalau anak-anak di daerah konflik tidak sekolah, sementara anak-anak di daerah lain bisa belajar dengan baik. Itu tidak adil,”tegasnya. [**/GRW]













