• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

September 13, 2026
TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

September 13, 2026
Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

September 13, 2026
ADVERTISEMENT
Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

September 13, 2026
Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

September 13, 2026
Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

September 13, 2026
Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

September 13, 2026
Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

September 13, 2026
Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

September 13, 2026
Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

September 13, 2026
Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

September 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

(Fokus Berita)

September 13, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Dr. Filep Wamafma//GRW-dok.DPD RI

JAKARTA, satukanindonesia.com – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 dinilai dapat menjadi momentum, untuk pembangunan sekaligus penguatan ekonomi daerah.

Hal ini dikatakan Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (13/09/2026).

Menurutnya, Rindekraf harus menargetkan peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan UMKM, perlindungan kekayaan intelektual, penguatan produk lokal dan lahirnya sumber ekonomi baru bagi daerah.

“Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang berbeda-beda di setiap daerah. Daerah harus menjadi subjek yang menentukan potensi, produk unggulan, model bisnis dan pasar yang sesuai dengan karakter daerah masing-masing,”ujar Filep.

Sebagaimana diketahui, Rindekraf 2026–2045 diarahkan menjadi pedoman pembangunan ekonomi kreatif dan memperkuat ekosistem berbasis kekayaan intelektual melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, lembaga keuangan, komunitas dan media.

Menurut Filep, persoalan yang selama ini dihadapi banyak daerah bukan karena tidak memiliki potensi. Hampir semua daerah memiliki sumber daya alam, budaya, kreativitas, UMKM, pariwisata dan sumber daya manusia.

Persoalannya adalah nilai tambah dari potensi tersebut belum sepenuhnya tinggal dan berputar di daerah.

“Selama ini banyak daerah masih menjual bahan mentah, mengirim produk setengah jadi, menjadi pasar konsumsi dan bergantung pada belanja pemerintah. Padahal kekayaan lokal dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi melalui desain, teknologi, branding, kekayaan intelektual, digitalisasi dan akses pasar,”tegasnya.

Ia lantas menyinggung, Papua menjadi contoh penting sebagai daerah yang memiliki kekayaan SDA dan potensi lokal. Persentase penduduk miskin Papua pada September 2025 masih 17,82 persen, sementara Papua Pegunungan mencapai 27,21 persen dan Papua Tengah 29,45 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa kekayaan alam dan potensi budaya yang besar belum otomatis menghasilkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Rindekraf harus mampu masuk ke persoalan ekonomi riil masyarakat, termasuk masyarakat di kampung dan wilayah terpencil,”katanya.

Di sisi lain, tambah Filep, Aceh juga menunjukkan bahwa daerah dengan kekuatan budaya, sejarah, pariwisata, pertanian dan ekonomi masyarakat yang besar masih menghadapi tantangan struktural.

BPS mencatat kemiskinan Aceh pada September 2025 sebesar 12,22 persen atau sekitar 703 ribu orang. Kemiskinan perdesaan mencapai 14,51 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan sebesar 8,15 persen. Bahkan pada Maret 2026, kemiskinan Aceh kembali meningkat menjadi 12,34 persen atau sekitar 713,78 ribu orang.

“Ini menjadi pelajaran penting. Dana dan program pembangunan harus mampu menciptakan ekonomi produktif yang berkelanjutan. Jangan sampai daerah yang terus menerima intervensi anggaran, Otsus misalnya, struktur ekonominya tidak berubah secara signifikan,”ujar Filep.

Pada 2025, ekonomi Aceh masih sangat ditopang sektor pertanian, perdagangan dan transportasi, sementara 63,80 persen pekerja masih berada di sektor informal.

Menurut Filep, kondisi Aceh dan Papua memang berbeda, tetapi keduanya menunjukkan satu persoalan yang sama, yakni potensi lokal harus dihubungkan dengan pengolahan, kreativitas, pembiayaan dan pasar agar menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Filep menegaskan perlunya evaluasi terhadap pemerintahan sebelumnya dilakukan secara objektif. Berbagai program pembangunan, infrastruktur, pemberdayaan UMKM, pariwisata dan kebijakan afirmasi telah dilakukan.

Namun, data kemiskinan, tingginya sektor informal dan masih besarnya ketergantungan sejumlah daerah terhadap sektor primer menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berhasil mengubah struktur ekonomi masyarakat.

“Program pembangunan harus menghasilkan transformasi, bukan sekadar aktivitas. Rindekraf dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperbaiki mata rantai yang selama ini terputus antara potensi daerah, produksi, pembiayaan, pasar dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Filep.

Ketua Komite III DPD RI tersebut meminta, pemerintah pusat dan daerah segera menerjemahkan Rindekraf ke dalam kebijakan nyata.

Pertama, Rindekraf harus diintegrasikan ke dalam RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra OPD dan APBD, sehingga mempunyai program, anggaran dan indikator yang jelas.

Kedua, setiap daerah harus memiliki database ekonomi kreatif sampai tingkat kabupaten/kota dan, bila memungkinkan, sampai desa/kampung, meliputi pelaku, produk, omzet, tenaga kerja, kebutuhan pembiayaan, legalitas, kekayaan intelektual dan pasar.

Ketiga, setiap daerah perlu menetapkan produk unggulan berbasis karakter lokal, bukan memaksakan semua subsektor ekonomi kreatif dikembangkan sekaligus.

Keempat, pemerintah harus membangun rantai ekosistem dari identifikasi potensi, produksi, pembiayaan, teknologi, legalitas, kekayaan intelektual, promosi/pemasaran, pasar, investasi.

Kelima, indikator keberhasilan harus diubah dari jumlah kegiatan menjadi dampak ekonomi soal terciptanya lapangan kerja, banyaknya UMKM naik kelas, omzet meningkat, produk memiliki KI, investasi masuk, ekspor meningkat dan pendapatan masyarakat bertambah.

Tak hanya itu, Sekretaris MPR RI For Papua itu menilai, Papua dan Aceh dapat menjadi model daerah percontohan Rindekraf disesuaikan dengan karakter daerah.

Katanya, Papua memiliki kekuatan pada kekayaan budaya masyarakat adat, kriya, seni, pangan lokal, hasil laut, pariwisata alam dan ekonomi digital. Aceh memiliki kekuatan pada kuliner, fesyen, kerajinan, budaya Islam, sejarah, pariwisata, kopi, produk pertanian dan industri kreatif berbasis komunitas.

“Komite III DPD RI akan mendorong agar implementasi Rindekraf benar-benar dirasakan daerah. Pemerintah daerah membutuhkan pendampingan, pembiayaan, akses pasar, teknologi dan penguatan SDM. Di sisi lain, daerah juga harus berani mengubah pola lama yang terlalu bergantung pada belanja pemerintah,”tukasnya. [***/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dr. Filep WamafmaKomite III DPD RI
ShareTweetSend

Related Posts

Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

September 13, 2026
Lindungi Masyarakat Adat Papua, Senator Filep : RUU Reforma Agraria Harus Memuat Pasal Khusus

Lindungi Masyarakat Adat Papua, Senator Filep : RUU Reforma Agraria Harus Memuat Pasal Khusus

September 11, 2026
‘Tidak Mau’ Realisasikan PI 10 Persen bagi Papua Barat, Dr. Filep Singgung Dampak Hukum

‘Tidak Mau’ Realisasikan PI 10 Persen bagi Papua Barat, Dr. Filep Singgung Dampak Hukum

September 9, 2026

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?