
JAYAPURA, satukanindonesia.com – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengidentifikasi dua terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada 9 September 2026, berinisial PN dan KT.
Keduanya dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian sejak beberapa waktu lalu.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan PN dan KT terlihat dalam cuplikan video call yang beredar di media sosial. Dari hasil identifikasi, keduanya telah masuk dalam DPO kepolisian.
Katanya, identifikasi dilakukan setelah kepolisian menyandingkan cuplikan video yang beredar di media sosial, dengan data dan ciri-ciri yang telah dimiliki kepolisian.
“Setelah kami sandingkan dengan data yang kami miliki serta ciri-ciri yang ada pada kami, kami memastikan dua orang tersebut merupakan PN dan KT yang masuk dalam DPO kami,”kata Kombes Pol. Yusuf Sutejo dalam keterangan yang dikutip, Minggu (13/09/2026).
Menurutnya, PN dan KT adalah anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Komando Daerah Pertahanan (TPNPB Kodap) III Ndugama Derekma pimpinan Egianus Kogeya, yang oleh aparat keamanan disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Ia mengatakan, PN dan KT diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah kasus kekerasan di Papua Pegunungan, sehingga masuk dalam DPO kepolisian.
Keduanya diduga keterlibatan dalam kasus penembakan yang terjadi saat pelaksanaan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) di Kabupaten Jayawijaya, yang mengakibatkan dua warga sipil mengalami luka akibat tembakan pada 8 Agustus 2026.
Selain itu, PN dan KT juga disebut terlibat dalam perkara penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, di Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023. Pilot tersebut kemudian dibebaskan pada 21 September 2024.
“Dari hasil identifikasi ini, kami masih terus melakukan pengejaran untuk mengetahui keberadaan para pelaku,”ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Penembakan yang menewaskan tiga ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya terjadi di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya.
Ketiga korban bersama delapan rekan lainnya saat itu dalam perjalanan menuju Kota Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya sekembalinya melakukan pengecekan lahan cetak sawah dan memberikan penyuluhan terkait peternakan.
Ketiga korban merupakan ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya. Mereka adalah Alvonsius Albinus Mehan (35 tahun), Alprida Rapi (49 tahun), Willi Mbuik (24 tahun).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi awal yang diperoleh kepolisian, para pelaku diduga membawa dua pucuk senjata api laras panjang, serta sejumlah parang ketika meninggalkan lokasi.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut, termasuk motif dan pihak-pihak yang terlibat.
Salah satu yang dikembangkan adalah dugaan bahwa aksi tersebut bertujuan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
“Target mereka adalah mengganggu kamtibmas dan menimbulkan rasa takut di masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,”ucap Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Katanya, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 telah melakukan penebalan kekuatan personel di Wamena, untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung proses pencarian serta pengejaran terhadap PN, KT serta pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami mengajak masyarakat melihat kembali dampak dari tindakan teror dan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata. Selama ini, masyarakat justru menjadi pihak yang merasakan dampak dari ancaman dan kekerasan tersebut,”katanya.
Menurutnya, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan ancaman, teror maupun kekerasan terhadap masyarakat. Namun seluruh tindakan tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, pihaknya terus mengembangkan setiap informasi dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan.
“Setiap informasi yang kami peroleh akan kami dalami dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Kami terus berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,”ujar Irjen Pol. Faizal Ramadhani.
Ia menegaskan, apabila dalam proses pengejaran dan penindakan mendapatkan perlawanan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
Tiga jenazah korban penembakan telah dipulangkan ke daerah masing-masing. Satu jenazah telah dipulangkan pada Kamis (10/9/2026), dua jenazah lainnya dipulangkan pada Jumat (11/09/2026).
Korban Aprida Rapi yang merupakan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dipulangkan ke Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Alfonsius Albinus Mehan, yang merupakan dokter hewan dipulangkan ke Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Wili Mbuik yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipulangkan ke daerah asalnya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. [*/GRW]










