
JAKARTA, satukanindonesia.com – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI menyerukan penghentian kekerasan di Tanah Papua, lindungi kehidupan dan bukan ruang dialog kemanusiaan.
Seruan ini disampaikan PGI berkaitan dengan berbagai kekerasan yang dialami warga sipil di Tanah Papua dalam beberapa waktu terakhir.
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan, keprihatinan mendalam dan mengecam keras rangkaian kekerasan yang kembali menimpa warga sipil di Tanah Papua.
Peristiwa itu diantaranya penyanderaan sembilan perempuan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Agustus 2026, dan penembakan yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya Di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijayapada 9 September 2026.
Sembilan perempuan yang dilaporkan disandera di Jila adalah Nemerina Wamang (17 tahun dan dalam kondisi hamil muda), Alin Mesawarol (siswi kelas VI SD), Nopi Aim (siswi kelas IV SD), Opinte Meswaro (siswi kelas III SD), Yonita Senawatme (18 tahun), Meria Nibilingame (15 tahun), Wena Katagame (18 tahun), Ilimin Onawame (18 tahun), dan Miante Nibilingame (13 tahun).
“Mereka adalah warga sipil yangseharusnya memperoleh perlindungan penuh dan dalam keadaan apa pun tidak boleh dijadikan sasaran ataupun instrumen dalam konflik bersenjata,”tulis PGI dalam siaran persnya yang dikutip, Minggu (13/09/2926).
PGI pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, yakni Aprida Rapi (49 tahun), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan asal Toraja, Sulawesi Selatan, drh. Alfonsius Albinus Mehan (35 tahun), dokter hewan asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dan Wili Mbuik (24 tahun), CPNS asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
“Mereka ditembak ketika sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di Distrik Muliama. Kami turut berduka dan berdoa bagi seluruh keluarga yang ditinggalkan, kiranya Tuhan memberikan kekuatan dan penghiburan.”
PGI menyatakan, rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa lingkaran kekerasan terus mengancam kehidupan dan martabat manusia di Papua.
PGI menyatakan, alasan apa pun, penangkapan secara sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan kehendak Allah, Sang Pencipta dan Pemelihara kehidupan.
“Alkitab menegaskan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:27).” Karena itu, setiap kehidupan menurut PGI memiliki martabat yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun.
Sabda Tuhan, “Jangan membunuh” (Keluaran 20:13), merupakan penegasan moral yang tidak dapat dinegosiasikan demi kepentingan politik, keamanan, atau perjuangan apa pun.
PGI kembali menegaskan bahwa setiap upaya penyelesaian masalah Papua, harus berlandaskan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, perlindungan warga sipil, dan keberpihakan kepada kehidupan.
Sebab, kekerasan tidak akan menyembuhkan luka Papua. Sebaliknya, kekerasan hanya akan melahirkan ketakutan, kebencian, kehilangan, dan kekerasan baru.
Karena itu, PGI dengan sungguh-sungguh menyerukan kepada semua pihak untukHENTIKAN KEKERASAN! Hentikan penyanderaan, penembakan, pembunuhan, dan aeluruh tindakan yang menempatkan warga sipil dalam bahaya.
Semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata diminta, harus menghormati kehidupan serta memastikan bahwa perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, dan seluruh warga sipil tidak dijadikan sasaran kekerasan.
PGI pun mendesak, agar ruang dialog kemanusiaan segera dibukasebagai langkah mendesak untuk memutus mata rantai aksi dan reaksi, serangan dan pembalasan, yang terus memakan korban.
Dialog kemanusiaan dipandang harus menjadi ruang bersama untuk menyelamatkan kehidupan, menjamin perlindungan warga sipil, membangun kepercayaan, serta membuka jalan menuju penyelesaian persoalan Papua yang bermartabat dan damai.
Katanya, Tanah Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan. Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, memulihkan mereka yang terluka, melindungi kehidupan, dan membangun perdamaian.
“Sebagaimana firman Tuhan mengingatkan: “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah” (Matius 5:9).” [***/GRW]













