• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PGI Minta Perhatian Presiden Joko Widodo terhadap Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah

PGI Minta Perhatian Presiden Joko Widodo terhadap Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah

Februari 8, 2023
Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Oktober 30, 2026
Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Oktober 30, 2026
ADVERTISEMENT
Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Oktober 30, 2026
Bupati Manokwari dan DPN RI Tinjau Pabrik Semen Conch

Bupati Manokwari dan DPN RI Tinjau Pabrik Semen Conch

Oktober 30, 2026
Impor BBM Makin Efisien, Bahlil : Pemerintah Pangkas Rantai Pasok

Impor BBM Makin Efisien, Bahlil : Pemerintah Pangkas Rantai Pasok

Oktober 30, 2026
Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Oktober 30, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Oktober 30, 2026
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Oktober 30, 2026
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Oktober 30, 2026
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

Oktober 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PGI Minta Perhatian Presiden Joko Widodo terhadap Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah

[Nasional]

Februari 8, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
78
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menaruh perhatian terhadap kasus diskriminasi dan pelarangan beribadah di tanah air.

Pasalnya, PGI masih mendapati adanya pelarangan aktivitas keagamaan dan penghentian beribadah, baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh kelompok masyarakat tertentu di beberapa tempat belakangan ini.

Dalam catatan PGI, ada setidaknya lima peristiwa diskriminasi dan intoleransi yang terjadi pasca pernyataan Presiden tersebut.

1. Forkopimda Kab. Sintang, Kalimantan Barat pada 26 Januari 2023 mengeluarkan kesepakatan yang meminta agar Pemkab Sintang menerbitkan Surat Edaran Bupati untuk melarang kegiatan-kegiatan Jemaah Ahmadiyah.
2. Forkopimda Kab. Sukabumi, Jawa Barat, pada 2 Februari 2023 menyatakan akan menghentikan pembangunan dan menyegel mesjid Ahmadiyah di Parakansalak.
3. Hari yang sama, 2 Februari 2023, beredar banyak spanduk penolakan aktivitas Ahmadiyah di beberapa tempat di Kab. Gowa, Sulawesi Selatan.
4. Pelarangan dan pembubaran ibadah pada 5 Februari 2023 di Jemaat GPdI Metland, Desa Pasir Angin, Cileungsi, Bogor, oleh masyarakat sekitar.
5. Minggu, 5 Februari 2023 juga terjadi pelarangan beribadah oleh warga sekitar terhadap jemaat GKIN (Gereja Kristen Injili Nusantara) Filadelfia, di Bandar Lampung, Lampung.

Pelarangan tersebut pada umumnya dilakukan dengan alasan bahwa rumah ibadah tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan atas nama masyarakat mayoritas.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan beberapa peristiwa diskriminatif dan intoleran tersebut, PGI perlu menyampaikan beberapa hal.

1. Memohon perhatian Presiden Ir. Joko Widodo untuk kasus-kasus tersebut. Perlu ada perintah yang lebih tegas dan tindakan nyata untuk menindak para pelaku intoleransi agar kasus seperti ini tidak terus terjadi dan masyarakat semakin taat hukum.
2. Meminta Kepolisian RI melakukan tindakan tegas kepada para pihak yang melakukan tindakan intoleran untuk menjamin kegiatan peribadahan setiap umat beragama dan berkepercayaan.
3. Meminta Pemerintah Daerah untuk lebih patuh terhadap konstitusi ketimbang pada kesepakatan para pihak yang sering malah mengangkangi konstitusi sesuai arahan Presiden.
4. Mendorong FKUB di masing-masing daerah tersebut untuk segera mengambil peran memfasilitasi proses pengurusan IMB agar rumah ibadah yang belum memiliki IMB tersebut bisa segera memperoleh ijin. FKUB ada di tengah masyarakat untuk memfasilitasi berdirinya rumah ibadah dan memastikan bahwa setiap orang bisa beribadah di rumah ibadah sesuai agamanya sendiri demi terwujudnya kerukunan dan perdamaian.
5. PGI menyampaikan solidaritas dan dukungan kepada jemaat Ahmadiyah dan warga gereja yang mengalami perlakuan diskriminatif dan intoleran tersebut. PGI mendoakan agar sebagai sesama anak bangsa tetap tenang, sabar, dan melakukan langkah-langkah sesuai hukum yang berlaku, sambil mengharapkan adanya perlindungan dari negara.

Komentar Facebook

Tags: JokowiKasus Diskriminasi dan PelarangaPGI
ShareTweetSend

Related Posts

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Oktober 24, 2026
Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

September 13, 2026
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Agustus 7, 2025

Tahun Ini, Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

Juni 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?