• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Oktober 30, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Oktober 30, 2026
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Oktober 30, 2026
ADVERTISEMENT
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

Oktober 30, 2026
Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Kerja Sama Ekonomi-Sosial

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Kerja Sama Ekonomi-Sosial

Oktober 30, 2026
Gelar Paripurna: DPRD Kota Batam Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda 2027, Drainase Terintegrasi Jadi Prioritas

Gelar Paripurna: DPRD Kota Batam Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda 2027, Drainase Terintegrasi Jadi Prioritas

Oktober 30, 2026
Peringati Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Batam Ajak Generasi Muda Berkolaborasi dan Berinovasi

Peringati Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Batam Ajak Generasi Muda Berkolaborasi dan Berinovasi

Oktober 30, 2026
Bahas Isu Strategis Nasional hingga Papua, Wantimpres Bidang Polhukam Gelar Rapat

Bahas Isu Strategis Nasional hingga Papua, Wantimpres Bidang Polhukam Gelar Rapat

Oktober 30, 2026
PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

Oktober 29, 2026
Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Oktober 29, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Turut Lepas 442 Atlet Porprov Kepri, Dorong Semangat dan Prestasi

Ketua DPRD Kota Batam Turut Lepas 442 Atlet Porprov Kepri, Dorong Semangat dan Prestasi

Oktober 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Metro

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

(Metro)

Oktober 30, 2026
in Metro
0
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
 

Foto istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan kebijakan pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik untuk mengantisipasi risiko pencemaran lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan kembali material berharga dari baterai bekas.

Kebijakan tersebut disusun melalui kajian bersama Lembaga Sains Terapan Universitas Indonesia (UI) sebagai dasar perencanaan sistem pengelolaan limbah baterai yang aman dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan peningkatan penggunaan kendaraan listrik harus diimbangi dengan kesiapan pengelolaan baterai setelah masa pakainya berakhir.

“Melalui kajian yang dilakukan bersama Lembaga Sains Terapan Universitas Indonesia, Pemprov DKI berupaya memperkuat perencanaan pengelolaan limbah baterai agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” kata Dudi dalam keterangan resmi,  dilansir dari pantau.com, Jumat (30/10/2026).

Jumlah Kendaraan Listrik Meningkat, Limbah Baterai Jadi Perhatian

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH DKI Jakarta, Dedy Setiono, menyebut Jakarta sebagai salah satu pusat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Pada 2023, jumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jakarta tercatat mencapai 55.240 unit atau sekitar 68 persen dari total nasional saat itu.

Peningkatan populasi kendaraan listrik dinilai perlu diantisipasi karena akan diikuti bertambahnya baterai yang mencapai akhir masa penggunaan.

“Semakin banyak kendaraan listrik yang digunakan, semakin besar pula potensi baterai bekas yang harus dikelola,” ujar Dedy.

Menurut Dedy, kajian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta bertujuan menyusun strategi untuk mencegah pencemaran akibat penanganan baterai bekas yang tidak sesuai ketentuan.

Pengelolaan tersebut juga harus memperhatikan aturan mengenai limbah B3 agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat dan lingkungan.

Baterai Bekas Berpotensi Diolah Menjadi Bahan Baku Baru

Selain mengurangi risiko pencemaran, pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik juga membuka peluang pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai ekonomi.

Koordinator Kelompok Kerja Perpindahan Lintas Batas Limbah dan Konvensi Kementerian Lingkungan Hidup, Amelia Rachmatunisa, mengatakan material dalam baterai bekas dapat diolah menjadi sumber daya baru.

“Kami mendorong agar limbah yang dihasilkan dapat menjadi sumber daya baru. Karena itu, penimbunan di landfill sebisa mungkin dihindari dengan mengutamakan pemanfaatan dan pengolahan,” jelas Amelia.

Pemanfaatan kembali material tersebut dapat mendukung ketersediaan bahan baku untuk produksi baterai.

Namun, proses pengolahan tetap harus mengikuti ketentuan pengelolaan limbah B3 yang berlaku.

Baterai Kendaraan Listrik Bisa Digunakan Kembali untuk Penyimpanan Energi

Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (KEBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Slamet, menjelaskan bahwa baterai bekas kendaraan listrik masih memiliki peluang untuk digunakan kembali.

Menurutnya, baterai tersebut dapat memperoleh masa pakai kedua untuk kebutuhan selain kendaraan listrik yang sebelumnya menggunakannya.

Salah satu pemanfaatannya adalah sebagai perangkat penyimpanan energi.

Baterai bekas juga berpotensi menjadi sumber tenaga bagi kendaraan berkecepatan rendah, seperti forklift.

Pemanfaatan tersebut menjadi salah satu pilihan selain mengambil kembali material baterai melalui proses pengolahan.

Slamet menekankan bahwa sistem pengumpulan baterai bekas perlu disiapkan agar proses pengelolaannya berjalan dengan baik.

Pemprov DKI Didorong Siapkan Jaringan Pengumpulan Baterai Bekas

Tenaga Ahli Ekonomi Sirkular Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Putri Ghassani Ramadhina, menyoroti pentingnya sistem pengumpulan baterai bekas yang saling terhubung.

Menurutnya, salah satu pilihan yang dapat dikembangkan adalah memanfaatkan jaringan bengkel yang telah bekerja sama dengan produsen kendaraan listrik.

Jaringan bengkel tersebut dapat berfungsi sebagai titik pengumpulan baterai bekas sebelum disalurkan ke fasilitas penanganan berikutnya.

Pengawasan pemerintah daerah diperlukan agar alur pengumpulan dan penanganan baterai dapat dipantau.

Melalui kajian bersama Universitas Indonesia, Pemprov DKI Jakarta berupaya menyiapkan dasar kebijakan yang mengatur pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali baterai kendaraan listrik.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung perkembangan kendaraan listrik tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.(***)

Komentar Facebook

Tags: kendaraan listrikLimbah Bateraipemprov dki jakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Juli 30, 2026
Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Mei 13, 2026
Revitalisasi Kota Tua, Pemprov DKI Bentuk Pansus Gandeng Danantara dan Swasta

Revitalisasi Kota Tua, Pemprov DKI Bentuk Pansus Gandeng Danantara dan Swasta

November 26, 2025

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 14 Juni Hingga 31 Agustus 2025

Juni 14, 2025

Pemprov DKI Jakarta Siap Umumkan Hasil Seleksi Rekrutmen PPSU

Juni 4, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?