
Manokwari, satukanindonesia.com – Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua menjalin kerja sama kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui penandatanganan nota kesepahaman sebagai langkah memperkuat pendidikan hukum kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta peningkatan kualitas demokrasi di Papua Barat.
Rektor IHTP, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang berlangsung pada hari ini, Jumat (30/10/2026) tersebut.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik dan sosial untuk membangun kesadaran hukum, meningkatkan literasi demokrasi, serta mempersiapkan generasi muda yang memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kerja sama ini menargetkan implementasi nyata yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, Bawaslu, dan juga masyarakat. Kampus harus menjadi pusat pendidikan demokrasi, sebagai tempat lahirnya generasi yang kritis, berintegritas, dan memahami hukum pemilu,” tegas dia.
Filep menekankan, pentingnya peran mahasiswa untuk memperkuat pengawasan partisipatif.
Menurutnya, keikutsertaan mahasiswa akan membantu pengawasan pemilu dan menjangkau luasnya wilayah Papua Barat, tantangan geografis, serta dukungan terhadap keterbatasan jumlah personel pengawas pemilu.
“Dalam pengawasan pemilu dibutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat untuk membantu mencegah pelanggaran serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan hukum. Pasalnya, jumlah pengawas yang terbatas, sedangkan wilayah pengawasan sangat luas. Karena itu, mahasiswa harus dipersiapkan menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan keterlibatan masyarakat, selain daripada penyelenggara pemilu,”ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap, menjelang Pemilu Legislatif 2029, mahasiswa IHTP dapat memperoleh pembekalan dan kesempatan berpartisipasi melalui pendidikan pemilih, sosialisasi, penelitian, pemantauan partisipatif, maupun kegiatan pengawasan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
`IHTP Siapkan Laboratorium Fasilitasi Praktik Penyelesaian Sengketa Pemilu’
Dalam kesempatan tersebut, Filep juga menawarkan pemanfaatan fasilitas akademik IHTP, khususnya ruang praktik peradilan semu, sebagai sarana pembelajaran hukum pemilu.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu diharapkan, dapat menghadirkan praktisi dan tenaga ahli untuk memberikan kuliah umum, pelatihan, simulasi pemeriksaan pelanggaran administrasi, serta praktik penyelesaian sengketa proses pemilu.
“Kita memiliki ruang praktik peradilan. Saya berharap Bawaslu dapat hadir dan memberikan pembelajaran langsung kepada mahasiswa tentang bagaimana proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu dilakukan. Selain memahami teori, mahasiswa juga harus menguasai praktik hukumnya secara komprehensif,”jelasnya.
Menurut Filep, pembelajaran ini akan memberikan pengalaman akademik yang penting bagi mahasiswa, terutama dalam memahami kewenangan Bawaslu, mekanisme penegakan hukum pemilu, serta perbedaan antara penyelesaian sengketa pemilu dan proses peradilan umum.
Tak hanya itu, sebagai bagian dari pendidikan hukum, Filep mengingatkan, bahwa integritas merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Ia menegaskan, penyelenggara pemilu harus bekerja secara profesional, independen, transparan, dan bertanggung jawab.
Pace Jas Merah itu juga mengingatkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap proses demokrasi. Oleh sebab itu, pendidikan politik dan hukum pemilu harus terus diperluas, terutama kepada generasi muda.
“Pemilu bukan sekadar proses memilih wakil rakyat atau pemimpin. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Karena itu, setiap penyelenggara harus menjaga integritas, dan pada saat bersamaan masyarakat harus memiliki keberanian dan pengetahuan untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.
Dalam sambutannya, pihak Bawaslu menyampaikan, apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan IHTP.
Kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi dipandang sebagai langkah penting dalam memperluas pendidikan demokrasi, memperkuat pengawasan partisipatif, serta membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pemilu yang jujur dan berintegritas.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari berbagai kegiatan berkelanjutan yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan jajaran Bawaslu dalam pengembangan pendidikan hukum kepemiluan,”ungkap perwakilan Bawaslu.
Menutup sambutannya, Rektor IHTP menegaskan, komitmen institusinya untuk mendukung penguatan demokrasi melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
IHTP diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, tetapi juga generasi yang menerapkan nilai-nilai konstitusi, menjunjung tinggi hukum, dan memiliki tanggung jawab terhadap masa depan demokrasi di Tanah Papua.
“Demokrasi yang berkualitas harus dibangun melalui pendidikan, integritas, dan partisipasi masyarakat. IHTP siap menjadi mitra Bawaslu untuk melahirkan generasi yang sadar hukum, kritis, dan bertanggung jawab dalam mengawal demokrasi menuju Pemilu 2029,”tukas Filep. [FREE/GRW]













