
Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di Jawa Timur untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan keselamatan pada seluruh moda transportasi.
Instruksi tersebut disampaikan Menhub Dudy saat mengumpulkan seluruh pimpinan UPT Kemenhub yang bertugas di wilayah Jawa Timur di Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Surabaya, Jawa Timur, dilansir dari infopublik, Jumat (11/9/2026).
Menhub menilai Jawa Timur merupakan salah satu wilayah strategis dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas transportasi yang tinggi. Kondisi tersebut menuntut pengawasan keselamatan yang semakin kuat pada transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.
“Kita sama-sama tahu bahwa Jawa Timur merupakan salah satu wilayah strategis, dengan pergerakan transportasi yang tergolong sibuk. Dalam konteks ini, Kementerian Perhubungan memiliki peran dan tanggung jawab yang besar terkait aspek keselamatan di sektor transportasi,” ujar Dudy.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan layanan transportasi. Karena itu, seluruh jajaran Kemenhub diminta tidak hanya menjadikan keselamatan sebagai kewajiban administratif, tetapi membangun budaya keselamatan secara konsisten.
“Keselamatan adalah hal yang tak bisa ditawar. Jadikan keselamatan sebagai sebuah budaya, bukan sekadar kepatuhan,” tegasnya.
Dudy meminta seluruh UPT Kemenhub di Jawa Timur memastikan layanan transportasi berjalan aman, nyaman, dan lancar dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi.
Instruksi tersebut antara lain mengatur pemeriksaan kelaikan secara menyeluruh terhadap sarana dan prasarana transportasi sesuai kewenangan masing-masing, termasuk pemeriksaan secara acak terhadap sarana transportasi sebelum berangkat maupun setelah tiba.
Selain itu, pengawasan diarahkan pada kepatuhan operator terhadap sistem keselamatan, pemeliharaan sarana transportasi sesuai tata cara yang ditetapkan, serta evaluasi berkala terhadap prasarana berdasarkan standar operasional dan prosedur.
Jajaran Kemenhub juga diminta melakukan koordinasi dan tindakan dini apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun keamanan transportasi.
Pembinaan terhadap aparatur pemerintah dan operator transportasi juga perlu diperkuat agar setiap pihak memahami tugas serta tanggung jawabnya. Pengawasan internal terhadap seluruh aparat UPT turut ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk sektor transportasi darat, Menhub meminta jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memperkuat pengawasan terhadap kelaikan kendaraan, kepatuhan operator terhadap regulasi, serta kondisi prasarana transportasi.
Pada sektor transportasi laut, jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut diminta memastikan terpenuhinya standar keselamatan pelayaran, kesiapan fasilitas pelabuhan, dan kelaikan kapal yang beroperasi.
Sementara itu, di sektor penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara diminta meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan standar keselamatan penerbangan, kesiapan fasilitas bandar udara, serta kepatuhan operator terhadap regulasi.
Adapun pada sektor perkeretaapian, jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian diminta mengawasi operasional perjalanan kereta api, melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana secara rutin, serta memperkuat mitigasi risiko pada titik-titik yang rawan bencana.
Menhub Dudy Purwagandhi juga meminta seluruh jajaran Kemenhub meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya keselamatan. Menurutnya, keselamatan transportasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan operator, tetapi membutuhkan partisipasi pengguna jasa dan masyarakat.
Ia memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk melihat efektivitas berbagai langkah keselamatan yang telah diterapkan. “Saya berharap insiden kecelakaan transportasi dapat dicegah dengan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta pengawasan yang konsisten dari seluruh jajaran Kemenhub,” kata Menhub.
Karena itu, Menteri Dudy menegaskan seluruh jajaran perlu memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan tugas, yakni mewujudkan sistem transportasi nasional yang selamat, andal, dan berkelanjutan. “Kita harus samakan persepsi bahwa tujuan bersama kita adalah mewujudkan sistem transportasi nasional yang selamat, andal, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud.(***)













