• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Mei 4, 2026
Gubernur DKI Lanjutkan Program Pemutihan Ijazah di Jakarta, Siapkan Anggaran Rp3,9 Miliar

Gubernur DKI Lanjutkan Program Pemutihan Ijazah di Jakarta, Siapkan Anggaran Rp3,9 Miliar

Mei 4, 2026
Menteri ESDM Tegaskan Kunjungan Luar Negeri Bersama Presiden Prabowo Demi Amankan Energi Nasional

Menteri ESDM Tegaskan Kunjungan Luar Negeri Bersama Presiden Prabowo Demi Amankan Energi Nasional

Mei 4, 2026
ADVERTISEMENT
GMNI Bengkulu Soroti Ketimpangan Buruh Lewat Rilis “Marhalogi May Day 2026

GMNI Bengkulu Soroti Ketimpangan Buruh Lewat Rilis “Marhalogi May Day 2026

Mei 4, 2026
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Mei 4, 2026
Kebebasan Pers Bukan Ancaman Bagi Pemerintah

Kebebasan Pers Bukan Ancaman Bagi Pemerintah

Mei 3, 2026
Galian Kabel Picu Kemacetan, Walikota Bekasi Kembali Tindak Galian Kabel Tak Berizin di Jatiasih

Galian Kabel Picu Kemacetan, Walikota Bekasi Kembali Tindak Galian Kabel Tak Berizin di Jatiasih

Mei 3, 2026
Kebijakan Kesehatan di Tanah Papua, Komite Eksekutif Otsus : Perlu Perubahan

Kebijakan Kesehatan di Tanah Papua, Komite Eksekutif Otsus : Perlu Perubahan

Mei 3, 2026
Tri Adhianto Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera – Bulakapal, Wajib Petugas Resmi

Tri Adhianto Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera – Bulakapal, Wajib Petugas Resmi

Mei 3, 2026
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Mei 3, 2026
Gerak Cepat Salurkan Bantuan Perbaikan, Wali Kota Bekasi Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih

Gerak Cepat Salurkan Bantuan Perbaikan, Wali Kota Bekasi Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih

Mei 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

(Politik)

Mei 4, 2026
in Politik
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Foto: Syaiful Huda (Adrial/detikcom)
Jakarta, satukanindonesia.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar potongan tarif aplikator ojek online (ojol) di bawah 10 persen. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwaghandi diminta segera menerbitkan aturan baru mengenai potongan tarif tersebut.

“Political statement ini adalah bentuk keberpihakan yang nyata dari seorang Kepala Negara kepada pekerja transportasi berbasis aplikasi online di Indonesia,” kata Huda kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.

Huda mengatakan posisi Komisi V DPR RI mengenai potongan tarif untuk aplikator ojol ini sudah sejalan dengan Presiden sejak lama. Komisi V DPR RI bahkan sudah lama meminta agar potongan yang diambil aplikator tak lebih dari 10 persen.

“Dalam berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun RDP dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait, Komisi V secara konsisten menyatakan bahwa potongan yang layak diambil oleh platform aplikator tidak boleh lebih dari 10 persen, bahkan didorong untuk bisa lebih rendah lagi,” ucap dia.

Lebih lanjut, Huda mengatakan potongan 20 persen yang berlaku saat ini harus dikoreksi. Sebab, aturan itu tidak berpihak ke pengemudi ojol.

“Jadi, bukan hal baru bagi kami. Ini semacam deja vu yang sangat melegakan, sekaligus memprihatinkan, karena kita harusnya sudah bisa menyelesaikan masalah ini jauh lebih cepat,” kata Huda.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan selama ini ada kesenjangan implementatif yang lebar antara rekomendasi kebijakan dan eksekusi regulasi. Dia menyebut keinginan untuk merevisi Permenhub lama, yang mengatur potongan 20 persen, sudah disuarakan berulang kali di forum resmi DPR RI.

“Namun hingga hari ini, regulasi yang lebih akomodatif dan memihak pengemudi belum juga lahir. Ada beberapa faktor yang perlu kita jujur sampaikan: Pertama, tekanan dari ekosistem aplikator yang sangat kuat. Aplikator bukan sekadar perusahaan teknologi lokal, mereka adalah entitas bisnis berskala regional dengan struktur keuangan yang kompleks,” ujarnya.

“Potongan 20 persen itu bukan hanya keuntungan murni; ia juga menopang biaya operasional, pengembangan teknologi, subsidi promo konsumen, dan profitabilitas yang dituntut investor. Setiap kali pembahasan regulasi menguat, tekanan balik dari ekosistem ini selalu terasa,” timpal dia.

Wakil Rakyat asal Dapil Jawa Barat (Jabar) VII ini menyatakan apabila pemerintahan menekan potongan secara sepihak tanpa kerangka regulasi yang komprehensif, ada risiko distorsi kompetitif atau bahkan ancaman relokasi investasi. Menurutnya, hal ini yang kerap dijadikan argumen penundaan oleh pihak-pihak tertentu.

“Ketiga, lemahnya koordinasi lintas kementerian. Isu ini tidak hanya urusan Kemenhub. Masalah ini berada pada ranah Kemenko Perekonomian, Kemenaker dari sisi ketenagakerjaan, hingga Komdigi dari sisi ekosistem digital. Fragmentasi kewenangan ini memperlambat pengambilan keputusan,” ujar Huda.

Huda mengatakan selama ini belum ada keinginan politik untuk mengubah potongan tarif ini. Sehingga, kata dia, Prabowo harus turun tangan.

“Keempat, dan ini yang harus kita akui secara jujur: belum ada political will yang cukup kuat untuk memaksa perubahan regulasi ini terjadi lebih cepat, hingga muncul pernyataan Presiden hari ini,” ucapnya.

Huda berharap arahan Prabowo ini langsung dieksekusi oleh kementerian. Dia meminta Menhub segera mengeluarkan aturan terbaru soal potongan tarif ojol.

“Kita akan meminta Menteri Perhubungan untuk segera mengambil langkah-langkah. Segera terbitkan Permenhub baru yang secara eksplisit membatasi potongan aplikator maksimal di bawah 10 persen, sebagai turunan dari Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Tidak perlu menunggu lama, draft regulasi ini seharusnya sudah ada di meja Kemenhub,” kata dia.

Dia juga meminta adanya audit dan transparansi terhadap struktur pendapatan aplikator. Huda memastikan Komisi V DPR RI akan melakukan pengawasan.

“Tetapkan mekanisme audit dan transparansi terhadap struktur pendapatan aplikator, sehingga potongan yang sebenarnya dipungut dapat diverifikasi secara independen. Selama ini tidak ada kewajiban transparansi yang memadai. Libatkan DPR dalam pengawasan implementasi, Komisi V siap menggelar RDP khusus dengan Kemenhub dan para aplikator dalam waktu dekat untuk memastikan arahan Presiden ini tidak berhenti di pidato,” ucap dia.

Di samping dari itu, Huda juga meminta aplikator segera melaksanakan arahan Prabowo dengan serius. Dia mengatakan bahwa pengemudi ojol harus dihormati karena telah menghidupkan ekosistem bisnis.

“Kepada para aplikator, kita sampaikan dengan tegas: arahan Presiden hari ini bukan sekadar retorika politik di panggung May Day. Ini adalah sinyal kebijakan yang harus direspons secara serius. Hormatilah para pengemudi yang selama ini menghidupi ekosistem bisnis angkutan online, keringat mereka adalah fondasi bagi tumbuh dan berkembangnya valuasi bisnis angkutan online,” ujarnya.

Huda berharap arahan mengenai potongan tarif ojol itu tidak hanya sekedar euforia sesaat. Huda mengatakan Komisi V DPR RI akan mengawal agar aturan ini segera ditetapkan.

“Kita telah berulang kali menyaksikan momen di mana pernyataan keberpihakan kepada ojol ramai disorot, lalu perlahan menguap tanpa tindak lanjut. Komisi V DPR RI tidak akan membiarkan hal itu terjadi kembali,” ucap Huda.

“Kami akan menjadikan isu ini sebagai agenda pengawasan prioritas dalam masa sidang mendatang. Arahan Presiden hari ini adalah political window yang langka, dan Komisi V DPR RI berkewajiban memastikan momentum ini diterjemahkan menjadi regulasi yang konkret, berpihak pada jutaan pengemudi ojol di seluruh Indonesia,” tegasnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: MenhubOjolWakil Ketua Komisi V DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Siapkan Perpres soal Ojol, Atur Perlindungan Driver

Pemerintah Siapkan Perpres soal Ojol, Atur Perlindungan Driver

Oktober 25, 2025
Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas di Seluruh Indonesia

Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas di Seluruh Indonesia

Oktober 20, 2025
Peringatan Harhubnas 2025, Menhub Dorong Insan Transportasi Perkuat Inovasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Peringatan Harhubnas 2025, Menhub Dorong Insan Transportasi Perkuat Inovasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

September 18, 2025

Komisi V DPR RI Kunjungi Terminal Pondok Cabe, Dorong Integrasi Transportasi dan Ruang UMKM 

September 18, 2025

Ojol Bakal Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Tanggung 50% Iuran

September 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?