
MERAUKE, satukanindonesia.com – Pelaksana pemerintahan di daerah otonom baru (DOB) mulai di evaluasi Pemeriksaan Pusat bersama Komisi II Dewan Adat Rakyat Republik sulap (DPR RI).
Diantaranya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan yang telah memasuki usia empat tahun pasca terbentuk pada 25 Juli 2022 melalui Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua, dengan ibu kota Kabupaten Merauke.
Namun hari ulang tahun (HUT) Provinsi Papua Selatan diperingati setiap 11 November, merujuk pada tanggal peresmian dan pelantikan penjabat gubernur pertama pada 11 November 2022.
Evaluasi diawali melalui kunjungan kerja Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama mitra kerja Komisi II DPR RI ke Pemerintah Kabupaten Merauke, Senin (10/08/2026).
Indrajaya, Anggota Komisi II DPR RI mengatakan, evaluasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Pemerintah pusat diwajibkan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap perkembangan DOB selama tiga tahun.
“Kita akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan otonomi daerah di Papua,”kata Indra Jaya.

Menurutnya, Papua Selatan menjadi provinsi pertama yang dievaluasi dalam rangkaian monitoring DOB di Tanah Papua. Evaluasi selanjutnya akan dilakukan di Papua Barat Daya, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan laporan kepada Menteri Dalam Negeri untuk kemudian disampaikan kepada Presiden dan dibahas bersama DPR RI.
Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Khusus Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo mengatakan, evaluasi tiga tahun DOB mengacu pada parameter yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2024.
Evaluasi mencakup sejumlah aspek, antara lain penegasan batas daerah, penyusunan rencana tata ruang wilayah dan laut, penyusunan APBD, penataan perangkat daerah dan ASN, penyerahan aset dan dokumen, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan dasar masyarakat.
“Evaluasi pada usia tiga tahun menitikberatkan pada poin-poin penting yang harus kita input di dalam daftar atau tabel penilaian yang sudah dibuat di dalam Permendagri 11 Tahun 2024,”ujar Sumule Tumbo.
Dikemukakannya, evaluasi juga akan melihat sejauh mana pembentukan DOB mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah indikator yang menjadi perhatian antara lain penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting, efektivitas penggunaan Dana Otonomi Khusus, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, jaringan listrik, air minum, sanitasi hingga telekomunikasi.
Untuk itu, Sumule meminta, pemerintah provinsi dan kabupaten cakupan menyiapkan data secara lengkap sebagai bahan penyusunan laporan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, mengatakan Pemkab Merauke siap memberikan data dan informasi mengenai perkembangan pembangunan maupun persoalan yang masih dihadapi sebagai salah satu kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan.
Disebutkannya, sejumlah persoalan yang perlu dibahas antara lain aset, personel, hibah, kewenangan jalan, pendidikan dan penyusunan APBD.
“Diantaanya mungkin terkait dengan aset, terkait juga dengan personel, terkait juga dengan hibah yang merupakan kewajiban pemerintah kabupaten sebagai cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan,”kata Yoseph.
Menurut Yoseph, pertemuan lanjutan akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk melengkapi data sekaligus membahas berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan di provinsi baru tersebut.
Oleh karena itu, diharapkan pembahasan tidak berhenti pada penyampaian data, tetapi menghasilkan solusi bagi persoalan yang dihadapi kabupaten maupun provinsi.
“Warga kabupaten adalah warga provinsi. Jadi sebenarnya tidak ada persoalan, yang ada adalah bagaimana kita membijaki secara baik, sehingga apa yang menjadi persoalan di kabupaten bisa didiskusikan dengan provinsi dan sebaliknya,”ujarnya.
Sementara Sekda Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu mengutarakan, Merauke memiliki posisi penting bagi pembangunan Papua Selatan, termasuk karena kontribusinya dalam sektor pertanian.
Ia berharap, Merauke terus berkembang menjadi salah satu kabupaten maju di Tanah Papua.
Evaluasi tersebut akan dilanjutkan dengan pertemuan bersama pemerintah kabupaten di Papua Selatan untuk menyamakan data dan persepsi sebelum hasil evaluasi disampaikan kepada pemerintah pusat. [**/GRW]













