• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Agustus 11, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
ADVERTISEMENT
Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Agustus 11, 2026
Komisi XIII DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA Diperketat

Komisi XIII DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA Diperketat

Agustus 11, 2026
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Agustus 11, 2026
Panglima TNI Tegaskan Bertanggung Jawab atas Keamanan Masyarakat di Seluruh Indonesia

Panglima TNI Tegaskan Bertanggung Jawab atas Keamanan Masyarakat di Seluruh Indonesia

Agustus 11, 2026
Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pemerintah Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pemerintah Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Agustus 11, 2026
Sinode GKI Tanah Papua Salurkan Bantuan untuk Pengungsi asal Puncak

Sinode GKI Tanah Papua Salurkan Bantuan untuk Pengungsi asal Puncak

Agustus 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

(Fokus Berita)

Agustus 11, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Suasana audiensi Komnas HAM dengan Wakil Menteri Sosial RI , Agus Jabo Priyono//GRW-Dok. Komnas HAM

MALANG, satukanindonesia.com – Untuk merespon situasi kemanusiaan di tanah Papua terlebih, di provinsi Papua Tengah terutama masyarakat yang mengungsi akibat konflik bersenjata yang masih berlangsung. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong, penguatan kolaborasi lintas Kementerian di Republik Indonesia dan lembaga.

Hal ini diungkapkan Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P. Siagian saat audiensi dengan Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, pada tanggal 10 Agustus 2026.

Ia mengatakan, situasi di provinsi Papua Tengah masih berada dalam kondisi darurat yang dinamis.

Katanya, konflik yang terjadi tidak hanya menimbulkan korban jiwa, juga menyebabkan ribuan masyarakat meninggalkan tempat tinggal dan menyebar ke berbagai lokasi.

Dalam pertemuan tersebut, Saurlin memaparkan situasi dan kondisi kemanusiaan di Papua Tengah serta kebutuhan pengungsi yang memerlukan dukungan lintas sektor.

“Situasi darurat secara dinamis masih terjadi di daerah tersebut, di mana terjadi penembakan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan ribuan pengungsi menyebar ke berbagai lokasi,”kata Saurlin dalam audiensi.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari kementerian dan lembaga teknis karena jumlah masyarakat terdampak yang membutuhkan bantuan cukup besar.

Ia menyebutkan, diperkirakan terdapat sekitar 124.931 pengungsi di Papua Tengah, yang membutuhkan bantuan, termasuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan layanan kesehatan.

Saurlin menilai, penanganan pengungsi perlu dilakukan melalui koordinasi yang lebih kuat agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.

Katanya, identifikasi kebutuhan pengungsi menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan tidak hanya tersedia, tetapi juga tepat sasaran.

“Penting untuk mengidentifikasi kebutuhan pengungsi dan mengkoordinasikan bantuan,”ujar Saurlin.

Karena itu, Komnas HAM mendorong adanya kolaborasi antara Kementerian Sosial dan berbagai pihak dalam penanganan pengungsi di Papua Tengah.
Menurut Saurlin, penanganan persoalan kemanusiaan di wilayah tersebut tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja.

“Kami memandang penting untuk berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam penanganan pengungsi di Papua Tengah ini,”ucapnya.

Saurlin juga mendorong, keterlibatan dunia usaha melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Sambungnya, keterlibatan tersebut dinilai, dapat memperluas dukungan terhadap masyarakat terdampak sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam memenuhi kebutuhan pengungsi.

“Selain itu, penting untuk melibatkan dari unsur perusahaan sebagai tanggung jawab sosial dalam membantu pengungsi agar tidak memberatkan APBN,”kata Saurlin.

Menanggapi hal tersebut, Agus Jabo menyatakan, Kementerian Sosial telah memberikan bantuan darurat kepada masyarakat terdampak di Provinsi Papua Tengah.

Di kabupaten Puncak, Kemensos sebelumnya telah memberikan bantuan kepada 1.013 pengungsi berupa sembako dan pakaian dengan total nilai Rp150 juta.

Dijelaskannya, penyaluran bantuan berikutnya bergantung pada respons atau usulan pemerintah daerah yang disertai data mengenai pengungsi. Kemensos juga memberikan kompensasi bagi korban meninggal dunia, dan korban luka-luka.

Dalam konteks koordinasi lintas kementerian, Agus menyarankan agar Komnas HAM turut berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Menurutnya, Kemenko PMK dapat membantu mengoordinasikan kementerian teknis lainnya dalam penanganan persoalan tersebut.

Bagi Komnas HAM, penguatan kolaborasi menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat terdampak konflik memperoleh bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Penanganan pengungsi di Papua Tengah juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar respons kemanusiaan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kementerian RIKomnas HAM
ShareTweetSend

Related Posts

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Juni 17, 2026
Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Mei 18, 2026

Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

April 27, 2026

Komnas HAM Sediakan Layanan Pemulihan Trauma Akibat Bencana di Sumatera

Desember 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?