
JAYAPURA, satukanindonesia.com – Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Perwakilan Papua kembali menegaskan bahwa konflik di Tanah Papua tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan keamanan ataupun pendekatan pembangunan. Komnas HAM Papua menilai konflik itu hanya bisa diselesaikan melalui dialog kemanusiaan.
Demikian dinyatakan Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey di Nabire pada Senin (29/09/2025) usai menjadi narasumber Rapat Dengar Pendapat Umum pimpinan DPR Papua Tengah dan Panitia Khusus Kemanusiaan DPR Papua Tengah yang berlangsung di Aula RRI Nabire, Papua Tengah.
Ramandey menyatakan, dialog kemanusiaan itu harus melibatkan pihak korban, keluarga korban, TNI dan Polri, kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB, serta pemerintah.
“Kalau kami Komnas HAM Papua dorong dialog kemanusiaan. Dan kami terus akan dorong seri kedua. Kami berharap dukungan dari para pemangku kepentingan semuanya,”ujar Ramandey.
Dijelaskannya, bahwa sebenarnya ada upaya komunikasi antara Komnas HAM Papua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk membahas pendekatan dialog kemanusiaan sebagai solusi konflik Papua.
Ramandey menyatakan, komunikasi itu dilakukan karena ULMWP merupakan sayap politik gerakan kemerdekaan Papua yang bisa diajak berdialog.
“Kami merumuskan langkah yang disebut ‘jeda kemanusiaan’, karena jeda kemanusiaan itu memungkinkan para pihak itu duduk bersama dan berdialog. Komnas HAM sudah mendatangi mereka, kelompok-kelompok pro [kemerdekaan] Papua,”katanya.
Menurut Ramandey, kelompok bersenjata di Tanah Papua terbagi dalam empat klaster. Klaster pertama dipimpin Hans Richard Yoweni, merupakan organisasi kelompok bersenjata yang tertua.
Klaster kedua dipimpin Goliat Tabuni, merupakan struktur organisasi TPNPB hasil konsolidasi kelompok itu. Klaster ketiga dipimpin Demianus Yogi, sempalan kelompok Tadius Yogi. Klaster keempat dipimpin Ferinando Warabai.
“Tentu mereka punya banyak [kelompok di bawahnya]. Mereka punya banyak Komando Daerah Pertahanan atau Kodap. Sekarang sudah ada 38 Kodap TPNPB di seluruh Tanah Papua,”ujar Ramandey.
Ramandey mengingatkan, Otonomi Khusus (Otsus) Papua sudah dijalankan selama hampir 25 tahun, namun konflik bersenjata di Tanah Papua terus berlanjut. Pada era Otsus Papua, pemerintah sudah membuat puluhan Daerah Otonom Baru.
Akan tetapi, berbagai upaya itu gagal menghentikan konflik bersenjata di Tanah Papua, dan konflik bersenjata itu terus menghambat pembangunan dan pelayanan publik di Papua.
Bagi Ramandey, kegagalan Otsus Papua untuk menghentikan konflik bersenjata di Tanah Papua terjadi karena pemerintah tidak pernah menyelesaikan akar masalah konflik itu.
Lebih jauh dia mengemukakan, akar masalah konflik itu adalah akumulasi ketidakpuasan orang Papua terhadap masalah politik, sosial dan ekonomi.
“Ini bukan soal konflik agraria atau konflik pendidikan, tapi ini konflik laten yang beririsan dengan ideologi. Konflik yang beririsan dengan ideologi tidak bisa diselesaikan dengan pembangunan, apalagi diselesaikan dengan peluru. Untuk menyelesaikan konflik laten, caranya dialog sebagai konsensus untuk merumuskan cara penanganan konflik,”ujarnya
Ramandey mengapresiasi, penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat Umum pimpinan DPR Papua Tengah dan Panitia Khusus Kemanusiaan DPR Papua Tengah sebagai langkah awal membangun dialog kemanusiaan itu.
“Forum diskusi seperti ini adalah forum yang strategis karena forum ini bagian dari metode advokasi. Forum ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelesaian konflik seperti TNI dan Polri, pemerintah daerah, gereja, lembaga swadaya masyarakat. Jadi forum ini adalah bagian dari advokasi upaya penyelesaian konflik,”ujar Ramandey.
Ketua Panitia Khusus Kemanusiaan DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong menyatakan, selama ini pemerintah pusat terus mendesak untuk melakukan percepatan pembangunan di Tanah Papua.
Namun, Kemong menilai, berbagai kegiatan pembangunan yang dijalankan pemerintah pusat pun tidak berjalan dengan baik, karena konflik bersenjata terus terjadi di Tanah Papua.
Menurut Kemong, sekalipun nantinya pemerintah pusat menghabiskan uang triliunan rupiah untuk membangun infrastruktur di Tanah Papua, ia tidak yakin konflik bersenjata itu akan berhenti. Kemong juga menegaskan, hingga saat ini rakyat Papua masih menderita karena terdampak konflik bersenjata itu.
“Kita harus jeli melihat penderitaan rakyat. Mungkin orang lihat di media biasa saja. Tapi kalau kita lihat di lapangan, itu sangat menyedihkan. Masyarakat tidak bebas dalam beraktivitas, mau berkebun saja susah,”kata Kemong.
Untuk itu, Kemong menyatakan, DPR Papua Tengah akan memberikan perhatian secara khusus terkait penanganan konflik dan pengungsi di Papua Tengah. Menurutnya, Panitia Khusus Kemanusiaan DPR Papua Tengah dibentuk sebagai upaya advokasi penyelesaian konflik, sehingga masyarakat Papua Tengah hidup aman dan damai. [/GRW]













