
JAYAPURA, satukindonesia.com – Guna menginvestigasi penembakan yang menewaskan belasan orang di kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada 15 Oktober 2025 lalu. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia perwakilan Papua meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah membentuk tim investigasi,
Demikian hal ini dikatakan Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey kepada wartawan, usai menerima laporan pengaduan dari puluhan mahasiswa di Kantor Komnas HAM Papua di Jayapura, Papua, Kamis (30/10/2025).
Ia mengatakan, pembentukan tim investigasi oleh Pemprov Papua Tengah, penting untuk penegakan hak asasi manusia.
Para mahasiswa itu merupakan perwakilan keluarga korban belasan orang meninggal dunia dalam operasi Satuan Tugas atau Satgas Rajawali I, II Habema dan Satgas 712/WT di Kampung Soanggama Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua Tengah.
“Demi penegakan hukum Hak Asasi Manusia atau HAM di Tanah Papua, kami minta gubernur, bupati, DPR provinsi, dan MRP segera membentuk tim investigasi bersama untuk mengungkapkan kasus yang menewaskan 11 orang di Intan Jaya,”kata Ramandey.
Dikatakannya, Pemkab Intan Jaya pada masa kepemimpinan Natalius Tabuni, juga telah membentuk tim kemanusiaan, yang terdiri dari pemda, gereja, tokoh agama serta masyarakat.
“Pihak TNI kebiasaan menyebut sekian orang ditembak, tapi dia tidak sebut nama-nama secara lengkap dengan alat bukti, sama hal Satgas Habema menyebut 15 orang tertewas merupakan anggota TPNPB,”ujarnya.
Menurutya, pihak TNI perlu diingatkan dan negara wajib memberikan kepastian hukum serta rasa aman terhadap warga negara. Akan tetapi dalam pelaksanaan, operasi militer harus terukur, jangan brutal, Komnas HAM perwakilan Papua pun menilai kasus di Intan Jaya merupakan operasi brutal.
“Mengapa? Karena personil militer Indonesia dilatih. Kita punya fasilitas yang cukup lengkap, misalnya oprasi di wilayah permukiman, bagimana bisa, karena disitu dihuni ada kelompok rentan dan itu berpotensi melakukan pelanggaran,”ucapnya.
Sementara Tim LBH Papua, Raindhart Mur mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat dalam peristiwa Intan Jaya, untuk mendapat kepastian hukum dan rasa aman.
“Untuk itu, kami minta pihak pemerintah Papua Tengah membantu dalam pengungkapan kasus yang menewaskan belasan orang meninggal dunia,”katanya.
Katanya, LBH Papua akan menyurati Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk proaktif melihat peristiwa tersebut, sebab pemerintah merupakan representasi masyarakat, sehingga wajib memberikan kepastian hukum dan rasa aman terhadap warga sipil. [**/GRW]













