• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM RI Diminta Usut Dugaan Pengeboman di Maybrat

Komnas HAM RI Diminta Usut Dugaan Pengeboman di Maybrat

Desember 2, 2025
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Mei 25, 2026
Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Mei 25, 2026
Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Mei 25, 2026
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

Mei 25, 2026
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Mei 25, 2026
Bupati JTP Hutabarat Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 202

Bupati JTP Hutabarat Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 202

Mei 25, 2026
La Ode Resmi Deklarasikan Calon Ketua Umum Siap Pimpin Kosgoro 57

La Ode Resmi Deklarasikan Calon Ketua Umum Siap Pimpin Kosgoro 57

Mei 25, 2026
Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Mei 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Komnas HAM RI Diminta Usut Dugaan Pengeboman di Maybrat

(Daerah)

Desember 2, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
71
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy menyampaikan, keprihatinan serius atas laporan dugaan pengeboman oleh aparat keamanan di wilayah sipil di kabupaten Maybrat, provinsi Papua Barat Daya.

Menurut informasi yang diterima dari kontak person di Bintuni, peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu (29/11/2025) dan Minggu (30/11/2025), di sekitar kampung Aimau dan kampung Tiefromen, di distrik Aifat Timur.

 

Yan Christian Warinussy selaku Pembela HAM di tanah Papua menyebut, sejumlah rumah warga dan fasilitas masyarakat termasuk tempat tinggal, dan tempat budidaya dikabarkan rusak parah.

Meskipun belum ada laporan resmi terkait korban jiwa, kerusakan materiil dan trauma psikologis terhadap warga sipil dianggap sudah sangat besar.

Untuk itu, ia mendesak, Komnas HAM RI segera melakukan investigasi kemanusiaan secara independen guna menelusuri kebenaran peristiwa tersebut.

“Apakah benar terjadi tindakan militer di wilayah sipil, jenis senjata yang digunakan, serta potensi pelanggaran terhadap hukum HAM dan hukum humaniter internasional,?”

Tak hanya itu, Selain itu, LP3BH juga menyerukan, agar badan internasional termasuk United Nations Human Rights Council (UN-HRC) di Jenewa untuk memantau situasi di wilayah tersebut.

Warinussy juga mendesak, pemerintahan pusat serta pimpinan militer, termasuk Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara dan Panglima TNI, agar menghentikan operasi militer di wilayah yang berdampak pada keselamatan masyarakat sipil.

Mereka meminta jaminan bahwa operasi keamanan tidak melanggar hak atas tempat tinggal warga sipil, serta meminta ganti rugi dan pemulihan rumah jika kerusakan terbukti.

“Kami mendesak agar keselamatan masyarakat sipil dijamin, hak atas tempat tinggal tidak dirusak, dan bila perlu dilakukan pemulihan rumah serta ganti rugi atas kerusakan yang terjadi,”demikian pernyataan.

Belakangan ini, kondisi HAM di Papua terus menjadi sorotan. Baru-baru ini, Komnas HAM RI mengumumkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah memantau 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua. Kasus-kasus tersebut mencakup hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Sebelumnya, di kabupaten Maybrat yang berdekatan dengan wilayah diduga pengeboman, Komnas HAM pernah memfasilitasi pemulangan 64 warga pengungsi ke kampung mereka di distrik Aifat Selatan setelah lebih dari tiga tahun mengungsi akibat konflik bersenjata.

Dalam proses itu Komnas HAM mendesak jaminan keamanan, pemenuhan hak dasar, serta perbaikan rumah dan fasilitas bagi warga yang kembali.

Namun, masih banyak laporan kekerasan di Papua yang melibatkan warga sipil dan aparat termasuk dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan tindakan militer atau kekerasan terhadap warga membuat kehadiran investigasi independen dan proteksi HAM menjadi sangat penting.

Dengan mendesak investigasi independen dan pemantauan internasional, selaku LP3BH menekankan sejumlah hal penting.

Pertama, fakta waktu, lokasi, jenis senjata, identitas saksi harus dikumpulkan dan diperiksa secara independen agar kebenaran bisa diverifikasi.

Kedua, Pemerintah dan militer harus menjamin keamanan warga, menghormati hak atas tempat tinggal, serta bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan rumah atau kehilangan harta benda.

Ketiga, apabila kerusakan terbukti, harus ada mekanisme pemulihan rumah dan kompensasi atas kerugian.

Keempat, operasi militer atau keamanan yang berpotensi membahayakan warga sipil harus dievaluasi atau dihentikan sampai situasi dapat dipastikan aman.

Kelima, ada pengawasan ketat, dan agar pelanggaran HAM tidak berulang secara sistemik.

Menurutnya, pengalaman sebelumnya di Papua menunjukkan bahwa operasi militer sering berlangsung di wilayah terpencil, di mana akses media, organisasi kemanusiaan, dan pemantau HAM sangat terbatas.

Hal ini menghambat verifikasi fakta, dokumentasi pelanggaran, dan pertanggungjawaban.

Oleh iarena itu, advokad senior di tanah Papua ini menyarankan, investigasi independen dan akses kemanusiaan ke wilayah terdampak dengan didampingi pemantau HAM, media, dan masyarakat sipil menjadi sangat krusial untuk memastikan hak asasi manusia dihormati dan dilindungi. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: advokat senior Yan Christian WarinussyDirektur Eksekutif LP3BH ManokwariKomnas HAM RI
ShareTweetSend

Related Posts

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

April 22, 2026
Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

April 22, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026

Pemerintah Diminta Bentuk Tim Investigasi Intan Jaya

Oktober 31, 2025

Desak TNI non-organik Ditarik, Pemuda Gereja Serahkan Pernyataan ke Komnas HAM RI

September 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?