Jakarta, satukanindonesia.com – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa target Indonesia Emas 2045 hanya dapat tercapai apabila pemerintah mampu menghadirkan pemerataan akses pembiayaan dan permodalan bagi seluruh pelaku usaha.
Menurut Saleh, pertumbuhan ekonomi harus dibangun dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dukungan modal untuk berkembang. “Jangan sampai permodalan yang diselenggarakan oleh negara hanya dinikmati oleh pelaku-pelaku usaha yang selama ini sering mendapatkan modal besar. Sementara pelaku usaha yang membutuhkan justru tidak pernah mendapatkan dan semakin sulit memperoleh modal,” ujar Saleh saat rapat Panja Akses Pembiayaan dan Permodalan bersama Kementerian UMKM di Kompleks Parlemen, dilansir dari infopublik, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ia mengingatkan bahwa ketimpangan akses pembiayaan dapat memperlebar kesenjangan ekonomi masyarakat. Karena itu, kebijakan permodalan harus diarahkan untuk menciptakan pemerataan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kalau permodalan dan pembiayaannya tidak jalan, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Ini bukan sesuatu yang baru,” katanya.
Saleh menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk membuka akses pembiayaan seluas-luasnya bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan ekonomi nasional saat ini diarahkan menuju penguatan ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Ia menyebut perubahan arah ekonomi tersebut sejalan dengan semangat Ekonomi Pancasila yang mengutamakan pemerataan, keadilan, dan kesejahteraan bersama. “Tidak tertutup kemungkinan kalau Ekonomi Pancasila ini bergerak dengan baik, maka tentu akan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat kita,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Saleh juga mengungkapkan masih banyak pelaku usaha yang menyampaikan kesulitan mendapatkan akses modal. Bahkan, sebagian pelaku usaha baru memperoleh pembiayaan setelah mendapatkan bantuan atau pendampingan dari pihak lain.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam sistem penyaluran pembiayaan yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah. “Artinya ada beberapa hal yang belum dilaksanakan oleh kementerian terkait untuk benar-benar menyalurkan permodalan,” jelasnya.
Untuk itu, Saleh meminta pemerintah menyampaikan secara terbuka berbagai kendala dalam penyaluran modal, baik terkait regulasi, kesiapan lembaga pemberi pembiayaan, maupun kondisi pelaku usaha sebagai penerima manfaat.
Ia menekankan bahwa setiap pembiayaan yang diberikan harus mampu menghasilkan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat. “Karena setiap modal itu harus bisa memberikan dampak luas bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Saleh Daulay meminta Kementerian UMKM melakukan pendataan kebutuhan anggaran pembiayaan secara lebih komprehensif. Pendataan tersebut diperlukan agar pemerintah dapat menentukan strategi penyaluran modal yang lebih tepat sasaran.
Menurutnya, perluasan cakupan penerima pembiayaan akan menjadi langkah penting dalam memperkuat sektor UMKM sebagai salah satu penggerak utama ekonomi nasional.
Penguatan UMKM dan pemerataan akses pembiayaan menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.(***)














