• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Agustus 25, 2026
Pansus DPD RI Bahas Persoalan HAM di Tanah Papua

Pansus DPD RI Bahas Persoalan HAM di Tanah Papua

Agustus 25, 2026
ADVERTISEMENT
Menhub Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Menhub Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Agustus 25, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Finalkan Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Gelar Rakor dengan Seluruh Lurah

Pansus DPRD Kota Batam Finalkan Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Gelar Rakor dengan Seluruh Lurah

Agustus 25, 2026
TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

Agustus 25, 2026
Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Agustus 25, 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Agustus 25, 2026
3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Agustus 25, 2026
Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Agustus 25, 2026
TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

(Hukum)

Juni 27, 2026
in Hukum, News
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAYAPURA, satukanindonesia.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua resmi mengadukan dugaan undue delay atau penundaan yang tidak patut dalam penanganan kasus penembakan mahasiswa Papua, Ebenius Tabuni, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua.

Pengaduan tersebut disampaikan pada 26 Juni 2026 sebagai upaya mendorong pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas sejak laporan pertama kali diajukan pada 20 Oktober 2025.

Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele, menyatakan, hingga kini korban maupun kuasa hukumnya belum memperoleh informasi memadai mengenai perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan yang dialami Ebenius Tabuni saat mengikuti aksi unjuk rasa di Kota Jayapura pada 15 Oktober 2025. Akibat insiden itu, korban mengalami luka tembak serius pada bagian rusuk dan perut hingga proyektil bersarang di dalam tubuhnya dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Abepura.

LBH Papua kemudian melaporkan dugaan penyalahgunaan senjata api (Senpi) oleh aparat kepada Polda Papua pada 20 Oktober 2025. Pada hari yang sama, pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia juga disampaikan kepada Komnas HAM.

Namun, delapan bulan setelah laporan dibuat, belum terdapat kejelasan mengenai hasil pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat, hasil uji balistik proyektil, pemeriksaan etik maupun disiplin, serta status penanganan perkara secara keseluruhan.

Menurut LBH Papua, kondisi tersebut menunjukkan minimnya transparansi dalam proses penegakan hukum terhadap dugaan penggunaan senjata api oleh aparat negara.

“Setiap laporan dugaan tindak pidana wajib ditangani secara profesional, cepat, efektif, transparan, dan akuntabel. Penundaan tanpa alasan hukum yang jelas bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan hak atas keadilan,”demikian pernyataan LBH Papua dalam siaran persnya.

LBH Papua menegaskan, kasus penembakan terhadap Ebenius Tabuni bukan perkara pidana biasa karena berkaitan dengan dugaan penggunaan kekuatan oleh aparat negara yang mengakibatkan luka berat terhadap warga sipil.

Karena itu, negara dinilai, berkewajiban melakukan penyelidikan secara cepat, menyeluruh, independen, efektif, dan tidak memihak guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum serta menjamin akuntabilitas pihak yang bertanggung jawab.

LBH Papua juga menyoroti, belum adanya informasi mengenai hasil pemeriksaan balistik, identifikasi senjata api yang digunakan, pemeriksaan saksi-saksi, rekonstruksi peristiwa, maupun perkembangan penyidikan lainnya.

Menurut lembaga tersebut, penundaan yang berlangsung dalam waktu panjang tanpa penjelasan yang memadai berpotensi menghilangkan alat bukti, mempersulit pembuktian, memengaruhi ingatan saksi, dan menghambat proses penegakan hukum.

Atas dasar itu, LBH Papua menilai telah terdapat indikasi kuat terjadinya undue delay yang bertentangan dengan prinsip negara hukum, hak atas kepastian hukum yang adil, serta kewajiban negara untuk melindungi hak asasi manusia.

Selain merugikan korban, lambannya penanganan perkara juga dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan memunculkan kesan adanya impunitas dalam kasus yang melibatkan aparat negara.

Melalui pengaduan tersebut, LBH Papua meminta Komnas HAM Perwakilan Papua melakukan pemantauan aktif terhadap penanganan perkara, meminta klarifikasi kepada Polda Papua, serta memastikan terpenuhinya hak korban atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan.

LBH Papua juga mendesak Kapolda Papua untuk segera memberikan kepastian hukum dengan membuka secara transparan perkembangan penyelidikan dan penyidikan, termasuk hasil pemeriksaan balistik, pemeriksaan etik dan disiplin, serta langkah-langkah hukum yang telah ditempuh.

Selain itu, DPR Papua diminta menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penanganan perkara, sementara Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri didorong melakukan pengawasan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan prosedur maupun pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

LBH Papua menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan senjata api oleh aparat negara harus dilakukan secara cepat, efektif, independen, profesional, transparan, dan akuntabel demi menjamin hak korban atas keadilan, kebenaran, dan pemulihan. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktur LBH PapuaFestus NgoranmeleKomnas HAM Perwakilan PapuaLembaga Bantuan Hukum (LBH) PapuaPenembakan Mahasiswa Papua
ShareTweetSend

Related Posts

Penyelesaian Konflik di Tanah Papua Butuh Dialog Kemanusiaan

Penyelesaian Konflik di Tanah Papua Butuh Dialog Kemanusiaan

Oktober 1, 2025
Festus Ngoranmele Gantikan Emanuel Gobay Pimpin Lembaga Bantuan Hukum Papua

Festus Ngoranmele Gantikan Emanuel Gobay Pimpin Lembaga Bantuan Hukum Papua

April 29, 2025
Warga Kepulauan Yapen adukan PT Sinar Purna Karya ke Komnas HAM Papua

Warga Kepulauan Yapen adukan PT Sinar Purna Karya ke Komnas HAM Papua

Maret 19, 2025

Polisi Belum Terima Pelimpahan Kasus Bom Molotov Kantor Redaksi Jubi dari TNI

Maret 15, 2025

Program Strategi Gubernur Papua Barat Daya Disoroti

Maret 9, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?