
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Direktorat Narkotika (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) mengungkap 20 kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dengan 24 tersangka sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Demikian hal ini disampaikan Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo keterangan pers.
Dijelaskannya, dari keseluruhan kasus yang diungkap, 11 perkara merupakan kasus sabu, sedangkan 9 perkara lainnya terkait ganja.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, di wilayah Papua Barat. Dalam operasi penegakan hukum itu, penyidik berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan.
Untuk kasus ganja, polisi mengamankan 4.615,95 gram ganja kering, serta satu pohon ganja hidup dan empat pohon ganja mati yang diduga ditanam untuk kepentingan peredaran maupun penyalahgunaan.
Sementara itu, dari pengungkapan kasus sabu, Ditresnarkoba Polda Papua Barat menyita 171,76 gram sabu yang diduga siap diedarkan di sejumlah wilayah.
Tidak hanya fokus pada pengungkapan, proses penegakan hukum juga terus berjalan. Dari 11 perkara sabu, dua kasus telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke tahap II kepada jaksa penuntut umum, sedangkan tujuh perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Adapun untuk perkara ganja, satu kasus telah memasuki tahap II (P-21), sementara 10 perkara lainnya masih terus didalami penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Kabid Humas menegaskan, akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika melalui penindakan tegas terhadap para pelaku, sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan ini, Kepolisian juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
Upaya tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika yang terus mengintai. [**/GRW]










