• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Pererat Persahabatan dan Diplomasi Kemanusiaan, Satgas Port Visit 2026 Disambut Hangat di Kepulauan Solomon

Pererat Persahabatan dan Diplomasi Kemanusiaan, Satgas Port Visit 2026 Disambut Hangat di Kepulauan Solomon

Oktober 19, 2026
TNI AL Musnahkan Ribuan Cartridge Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Miliaran Rupiah di Lampung

TNI AL Musnahkan Ribuan Cartridge Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Miliaran Rupiah di Lampung

Oktober 19, 2026
ADVERTISEMENT
Helly VVIP/VIP TNI AU TOUCH–GO Training di Kapal Induk TNI AL

Helly VVIP/VIP TNI AU TOUCH–GO Training di Kapal Induk TNI AL

Oktober 19, 2026
Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Oktober 19, 2026
Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Oktober 19, 2026
Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Oktober 19, 2026
Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Oktober 19, 2026
DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

Oktober 19, 2026
Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Oktober 19, 2026
Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Oktober 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

(Fokus Berita)

Juli 19, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial (KY) bertemu dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membahas rencana perpanjangan nota kesepahaman antarlembaga (Foto: Dok Komisi Yudisial)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Yudisial (KY) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat sinergi dalam pengawasan integritas hakim melalui rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antarlembaga. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mempercepat pertukaran data dan analisis transaksi keuangan guna mendukung penegakan etik hakim serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan peradilan.

Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan mengatakan, penguatan kerja sama diperlukan agar fungsi pengawasan terhadap hakim semakin efektif, khususnya dalam menelusuri dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan transaksi keuangan mencurigakan. “Pertukaran data ini akan dimanfaatkan KY untuk menegakkan etika hakim, terutama terkait dugaan praktik transaksional di lingkungan peradilan maupun indikasi tindak pidana pencucian uang. Apabila ditemukan unsur pidana, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” ujar Abdul Chair Ramadhan, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (17/7/2026)

Menurut Abdul Chair, analisis transaksi keuangan dari PPATK juga akan mendukung proses penelusuran rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA), pembuktian dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik hakim, serta pengembangan investigasi lanjutan.

Wakil Ketua KY, Desmihardi menambahkan, keterbatasan pembuktian dalam proses penegakan etik menjadi alasan pentingnya akses terhadap informasi transaksi keuangan. “Dalam penegakan etik kami memiliki keterbatasan pembuktian. Umumnya, ketika terjadi pelanggaran hukum juga terdapat pelanggaran etik. Karena itu kami ingin menelusuri apabila terdapat transaksi keuangan yang mencurigakan,” katanya.

Sementara itu, Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Abhan, berharap proses pertukaran data dapat dilakukan lebih cepat sehingga penanganan laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) menjadi lebih responsif.

Menurutnya, meskipun KY bukan aparat penegak hukum, kecepatan memperoleh data transaksi akan sangat membantu proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat. “KY bersama Mahkamah Agung memiliki komitmen yang sama bahwa pelanggaran etik tidak diukur dari besar atau kecilnya nilai transaksi. Jika terbukti terdapat transaksi yang melanggar ketentuan, hal itu merupakan pelanggaran berat,” tegas Abhan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan kesiapan lembaganya untuk terus mendukung penguatan fungsi pengawasan yang dijalankan KY. Ia menilai kerja sama kedua lembaga selama ini telah memberikan kontribusi penting dalam menjaga integritas lembaga peradilan.

Ivan mengungkapkan, hingga kini PPATK telah menyampaikan 45 laporan hasil analisis kepada KY dengan nilai analisis transaksi mencapai hampir Rp250 miliar. “Kerja sama ini sudah terjalin dengan baik dan akan terus kami perkuat. Terkait kebutuhan percepatan penyampaian data, secara teknis hal tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi yang lebih intensif antara PPATK dan KY,” ujarnya.

Penguatan kolaborasi antara KY dan PPATK diharapkan semakin memperkokoh sistem pengawasan hakim, meningkatkan efektivitas penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan melalui tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Integritas HakimKomisi YudisialPPATK
ShareTweetSend

Related Posts

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

September 4, 2026
KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026
KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

Juli 29, 2026

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026

Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

Juli 4, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?