
NABIRE, satukanindonesia.com – Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) mendesak, pemerintah menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dan mengalihkan perhatian serta anggaran negara untuk pemenuhan hak pendidikan yang layak dan gratis bagi pelajar.
Hal ini ditegaskan dalam aksi Solidaritas Pelajar West Papua pada tanggal 15 September 2026.
Dalam pernyataan sikap, SPWP mempertanyakan, kebijakan pemerintah dalam menjalankan program MBG di tengah masih banyaknya persoalan pendidikan di Papua, mulai dari buta huruf, keterbatasan fasilitas pendidikan, kesejahteraan guru, hingga anak-anak yang kehilangan akses pendidikan akibat konflik dan pengungsian.
SPWP menilai, program MBG tidak semestinya menjadi prioritas utama apabila persoalan mendasar pendidikan di Papua belum diselesaikan.
“Hentikan Program MBG dan berikan pendidikan gratis di Indonesia dan Papua,”demikian garis besar tuntutan SPWP dalam pernyataan sikapnya.
`SPWP SOROTI PELAKSANAAN MBG’
SPWP mengingatkan, program yang semula dikenal sebagai makan siang gratis tersebut mulai dijalankan secara nasional pada Januari 2025 dan kemudian menggunakan nomenklatur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di Papua dan Papua Tengah, program tersebut diluncurkan pada 17 Februari 2025. SPWP mempertanyakan, efektivitas program tersebut, khususnya apabila dibandingkan dengan kebutuhan pendidikan yang masih sangat besar di Tanah Papua.
Dalam pernyataannya, SPWP juga menyoroti sejumlah kasus dugaan keracunan yang dikaitkan dengan program MBG di berbagai daerah.
SPWP menyebut, pada 1–3 September 2026 terdapat enam kejadian keracunan massal yang mereka kaitkan dengan MBG, dengan jumlah korban yang disebut mencapai sekitar 1.908 orang. Kasus tersebut disebut terjadi di Rembang, Sidoarjo, Agam, Tana Toraja, Nganjuk, dan Jember.
SPWP juga menyatakan, sejak program MBG diluncurkan hingga September 2026, terdapat sedikitnya 50 ribu korban dugaan keracunan yang berkaitan dengan program tersebut. Angka tersebut, menurut SPWP, belum sepenuhnya mencakup berbagai kejadian lain yang mereka klaim terjadi di sejumlah daerah.
Khusus di Papua, SPWP menyoroti dugaan kasus keracunan yang terjadi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.

Dalam pernyataan sikapnya, SPWP menyebut sekitar 780 siswa dan masyarakat terdampak dan sebagian masih mengalami keluhan kesehatan.
SPWP meminta, pemerintah membuka data dan hasil pemeriksaan secara transparan serta melakukan investigasi terhadap seluruh dugaan kasus keracunan yang berkaitan dengan MBG.
Selain persoalan kesehatan, SPWP menilai, pemerintah perlu mengalihkan perhatian terhadap persoalan pendidikan yang masih dihadapi masyarakat Papua.
SPWP mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 yang menunjukkan bahwa Papua memiliki tingkat buta huruf yang tinggi pada kelompok usia 15–44 tahun.
Menurut SPWP, persoalan tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan akses dan kualitas pendidikan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Karena itu, SPWP menilai, anggaran yang digunakan untuk program MBG akan lebih efektif apabila diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, khususnya di Papua.
Menurut mereka, pemerintah perlu memprioritaskan pendidikan gratis, pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah, peningkatan kesejahteraan guru, serta memastikan tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya secara maksimal di wilayah pedalaman.
SPWP juga menyoroti, kondisi anak-anak Papua yang kehilangan akses pendidikan akibat konflik dan pengungsian. Mereka menyebut terdapat lebih dari 2.000 siswa yang masih berada di pengungsian di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Nduga, Pegunungan Bintang, Puncak, Maybrat, Fakfak, Intan Jaya, dan Yahukimo.
Menurut SPWP, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Papua tidak hanya menyangkut biaya, tetapi juga menyangkut keamanan, akses, fasilitas, tenaga pengajar, dan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang terdampak konflik.
Dalam pernyataannya, SPWP juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, khususnya ketentuan mengenai pendidikan.
SPWP menekankan, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan serta pemenuhan hak masyarakat Papua untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dengan beban masyarakat serendah-rendahnya.
SPWP juga mengaitkan tuntutannya dengan kebijakan pembebasan dan pengurangan biaya pendidikan bagi peserta didik Orang Asli Papua sebagaimana diatur dalam kebijakan daerah Papua.
Atas dasar tersebut, SPWP berpendapat bahwa kebijakan pemerintah seharusnya lebih diarahkan pada pemenuhan hak dasar pendidikan daripada memperluas program MBG di wilayah yang masih menghadapi persoalan pendidikan mendasar.
SPWP juga menolak keterlibatan militer dalam pelaksanaan program MBG, khususnya di wilayah yang menurut mereka masih berada dalam situasi konflik.
Mereka menilai, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi siswa dan guru serta bebas dari tekanan dan intimidasi.
SPWP juga menyoroti, dugaan adanya tekanan terhadap siswa yang menolak program MBG maupun mereka yang menyampaikan kritik melalui aksi terbuka.
Dalam pernyataannya, SPWP meminta agar tidak ada pemaksaan terhadap sekolah, siswa, maupun orang tua untuk menerima program MBG.
Aksi serentak yang dilakukan SPWP diwakili oleh pelajar dari delapan kabupaten/kota, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Yalimo, Jayawijaya, Yahukimo, Dogiyai, Pegunungan Bintang, dan Mimika. Dalam aksi tersebut, SPWP menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, Segera menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Papua, serta meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi program tersebut dan mengarahkan anggaran APBN untuk pembiayaan pendidikan siswa.
Kedua, Mengungkap dan mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas kasus dugaan keracunan MBG di Indonesia, khususnya di Papua, termasuk kasus yang disebut terjadi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Ketiga, Mengembalikan dan meningkatkan anggaran pendidikan, serta mengutamakan pemenuhan hak pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa Papua.
Keempat, Menghentikan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Papua.
Kelima, Menghentikan pemaksaan pembagian MBG di sekolah-sekolah di Papua dan tidak melibatkan militer dalam pelaksanaan program MBG, khususnya di daerah konflik.
Keenam, Menghentikan militerisasi di lembaga pendidikan dan lingkungan sekolah di Papua.
Ketuju, Menghentikan teror dan intimidasi oleh aparat kepolisian, termasuk melalui pihak sekolah, terhadap siswa yang menolak MBG secara individu maupun melalui aksi unjuk rasa terbuka.
Kedelapan, Segera menetapkan dugaan puluhan ribu korban keracunan MBG sebagai persoalan kesehatan nasionalserta memastikan adanya penanganan dan pemulihan terhadap para korban.
`PENDIDIKAN GRATIS HARUS MENJADI PRIORITAS’
SPWP menegaskan, tuntutan penghentian MBG bukan semata-mata penolakan terhadap pemberian makanan kepada siswa, melainkan kritik terhadap prioritas kebijakan pemerintah di tengah masih besarnya persoalan pendidikan di Papua.
Menurut SPWP, pemerintah perlu memastikan setiap anak Papua memperoleh hak pendidikan tanpa hambatan biaya, memiliki sekolah yang layak, mendapatkan guru yang aktif dan sejahtera, serta memperoleh rasa aman dalam menjalani proses pendidikan.
Bagi SPWP, pembangunan sumber daya manusia Papua harus dimulai dari pemenuhan hak pendidikan.
“Dana program makanan gratis akan lebih efisien apabila dialihkan untuk pendidikan gratis, penyediaan fasilitas sekolah yang layak, peningkatan kesejahteraan guru, serta pemulihan akses pendidikan bagi anak-anak Papua yang terdampak konflik dan pengungsian,”demikian sikap SPWP.
SPWP menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi pelajar kepada pemerintah agar kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada program, tetapi juga menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat. [***/GRW]













